DPRD Sukabumi Berhasil Perjuangkan Pembukaan Jembatan Bojong Kopo untuk Kendaraan Roda Empat Kecil

- Admin

Sabtu, 22 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jembatan Bojong Kopo dibuka sementara bagi kendaraan kecil saat Lebaran, DPRD Sukabumi dorong solusi mudik aman. | Istimewa

i

Jembatan Bojong Kopo dibuka sementara bagi kendaraan kecil saat Lebaran, DPRD Sukabumi dorong solusi mudik aman. | Istimewa

FORUM SUKABUMI – Kabar baik bagi warga Kabupaten Sukabumi menjelang Idulfitri 1446 H. Jembatan Bojong Kopo di ruas jalan nasional Bagbagan-Kiaradua, Kecamatan Simpenan, yang sebelumnya hanya dapat dilalui kendaraan roda dua, akan dibuka sementara bagi kendaraan roda empat kecil mulai H-7 hingga H+7 Lebaran.

Keputusan ini merupakan hasil perjuangan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Gerindra, Taopik Guntur, yang mengajukan permohonan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Alhamdulillah, perjuangan kita tidak sia-sia. Sesuai surat yang kami layangkan ke Kementerian PUPR, Jembatan Bojong Kopo akan dibuka sementara bagi kendaraan roda empat kecil seperti minibus, pick-up, atau dogong selama periode H-7 hingga H+7 Idulfitri,” ujar Taopik kepada media, Sabtu (22/3/2025).

Meski dibuka sementara, pengaturan lalu lintas akan diawasi ketat oleh PUPR, TNI, dan Polri. Taopik menegaskan bahwa hanya kendaraan roda empat kecil yang diperbolehkan melintas.

“Jangan sampai kendaraan besar seperti truk nekat melintas. Jika itu terjadi, keselamatan bisa terancam. Kami minta semua pihak disiplin dan mengikuti aturan,” tegasnya.

Selain itu, Taopik juga menyampaikan kemajuan dalam pembangunan jalan alternatif. Jalur yang semula hanya bisa dilalui pejalan kaki dan kendaraan roda dua kini dapat digunakan oleh kendaraan roda empat kecil berkat koordinasi dengan Camat Simpenan, TNI, Polri, dan PUPR.

“Ini adalah titik terang bagi masyarakat. Kami berharap dengan adanya akses ini, arus mudik dan silaturahmi dapat berjalan lancar. Tentu, keselamatan dan ketertiban harus tetap diutamakan,” tambahnya.

Sementara itu, Staf PPK 23 PUPR, Bagus, membenarkan bahwa permohonan yang diajukan Taopik Guntur telah diterima dan langsung ditindaklanjuti.

“Kami siap mengakomodasi permintaan masyarakat yang tertuang dalam surat tersebut. Hari ini, saya bertugas mendampingi survei lokasi untuk jalan alternatif sementara di Jembatan Bojong Kopo,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Hari Guru Nasional 2025, DPRD Sukabumi Beri Penghormatan untuk Para Pendidik
Rapat Paripurna ke-42 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Jawaban Bupati dan Penugasan Komisi II untuk Raperda Kebakaran
DPRD Sukabumi Bahas Pandangan Umum Fraksi atas Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran
Rapat Paripurna ke-41 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Kebakaran
Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Hadiri Paripurna DPRD, Bahas Delapan Raperda Strategis Tahun 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan Raperda PATANJALA sebagai Upaya Pelestarian Budaya dan Lingkungan
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-40 Tahun Sidang 2025
DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan 13 Raperda dalam Propemperda Tahun 2026

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 18:52 WIB

Hari Guru Nasional 2025, DPRD Sukabumi Beri Penghormatan untuk Para Pendidik

Jumat, 14 November 2025 - 14:07 WIB

Rapat Paripurna ke-42 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Jawaban Bupati dan Penugasan Komisi II untuk Raperda Kebakaran

Kamis, 13 November 2025 - 15:32 WIB

DPRD Sukabumi Bahas Pandangan Umum Fraksi atas Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

Kamis, 13 November 2025 - 14:05 WIB

Rapat Paripurna ke-41 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Kebakaran

Rabu, 12 November 2025 - 18:05 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Hadiri Paripurna DPRD, Bahas Delapan Raperda Strategis Tahun 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!