FORUM SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD sebagai hasil evaluasi kinerja tahun anggaran 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Sukabumi, Asep Japar, usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi pada Selasa (21/4/2026).
Dalam rapat tersebut, DPRD secara resmi menyerahkan dokumen rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 kepada pemerintah daerah. Penyerahan dilakukan setelah melalui pembahasan lintas komisi, yang ditandai dengan pengambilan keputusan serta penandatanganan berita acara.
Asep Japar menyampaikan bahwa rekomendasi dari legislatif akan menjadi pijakan penting dalam upaya meningkatkan kinerja pemerintahan, terutama dalam sektor pelayanan publik.
Ia menegaskan, seluruh rekomendasi akan dijadikan acuan dalam mengevaluasi program-program yang telah dilaksanakan. Program yang dinilai masih memiliki kekurangan akan segera diperbaiki, sementara capaian positif akan dipertahankan dan ditingkatkan.
Menurutnya, dokumen rekomendasi tersebut merupakan bahan strategis dalam mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya respons cepat dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut.
Ia meminta agar setiap rekomendasi dapat segera diimplementasikan secara konkret di lapangan guna memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Selain itu, Asep Japar juga menyoroti pentingnya menjaga sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD. Ia menilai hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam mendorong pembangunan daerah yang efektif dan berkelanjutan.
Dengan adanya rekomendasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus menjawab berbagai tantangan pembangunan di masa mendatang.***






