FORUM SUKABUMI – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan kunjungan kerja ke PT Cosmo Technology di Jalan Raya Segog Km 14, Desa Batununggal, Kecamatan Cibadak, Rabu (19/8/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk menjalankan fungsi pengawasan sekaligus pembinaan terhadap kepatuhan perusahaan dalam memenuhi ketentuan perizinan.
Kunjungan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS, H. Iwan Ridwan, bersama perwakilan DPMPTSP, Bapenda, Satpol PP Kabupaten Sukabumi, serta Camat Cibadak.
Dalam pengawasan tersebut, Komisi I mengapresiasi kepatuhan PT Cosmo Technology terhadap sejumlah ketentuan perizinan. Perusahaan diketahui telah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang lengkap untuk seluruh bangunan yang digunakan.
Selain itu, izin penggunaan air tanah (IPAT) untuk sumur bor juga telah diperpanjang sekitar tiga bulan sebelum masa berlaku izin sebelumnya berakhir.
Iwan menilai kepatuhan tersebut patut dipertahankan dan dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain di Kabupaten Sukabumi. Ia juga mendorong PT Cosmo Technology untuk terus menjadi pionir dalam memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.
Menurut Iwan, kepatuhan perusahaan tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga dapat mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
Salah satu bentuk dukungan tersebut terlihat dari kendaraan operasional PT Cosmo Technology yang telah dimutasi pelat nomornya ke wilayah Sukabumi. Dengan demikian, pajak kendaraan operasional perusahaan turut memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Selain perizinan dan kontribusi fiskal, Komisi I turut mengapresiasi pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT Cosmo Technology.
Iwan menyebut sejumlah kegiatan TJSL perusahaan telah dilaksanakan melalui koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Cibadak. Salah satunya berupa pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu) bagi masyarakat.
Ia berharap komitmen positif PT Cosmo Technology dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain di Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi serta pelaksanaan TJSL yang terkoordinasi dapat memperkuat hubungan harmonis antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat.***








Komentar