FORUM SUKABUMI – Bupati Sukabumi H. Asep Japar mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (6/8/2026). Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat pengelolaan sektor pariwisata sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Sukabumi itu membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, penyampaian nota pengantar Raperda Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata, serta persetujuan sejumlah agenda legislasi daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar menjelaskan bahwa penambahan modal kepada Perumda Pesona Pariwisata diperlukan untuk memperkuat pengelolaan destinasi wisata di Kabupaten Sukabumi.
Menurutnya, langkah tersebut juga diharapkan mampu menarik minat investasi, membuka lapangan kerja baru, dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap peningkatan PAD Kabupaten Sukabumi.
Bupati berharap dukungan DPRD terhadap Raperda tersebut dapat mempercepat pengembangan sektor pariwisata sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.***








Komentar