Sosialisasi Aturan Pengelolaan Keuangan Desa 2025, DPMD Kabupaten Sukabumi Tegaskan Pentingnya Transparansi

- Admin

Kamis, 9 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forumsukabumi – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi terkait regulasi terbaru pengelolaan keuangan desa dalam rangka menyambut tahun anggaran 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom pada Kamis (9/1/2025) dan diikuti oleh seluruh perwakilan kecamatan serta pemerintah desa se-Kabupaten Sukabumi.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 serta Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024.

Kedua regulasi tersebut mengatur prioritas penggunaan dana desa, pagu anggaran, serta sumber dana tambahan dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang bersumber dari APBD.

Deviana, anggota Tim Kerja Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, menyampaikan bahwa perubahan regulasi dari kementerian merupakan upaya untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

“Regulasi dari Kementerian selalu diperbarui, sehingga pemerintah desa perlu memahami aturan baru ini agar pengelolaan dana desa berjalan efektif dan sesuai ketentuan,” ujar Deviana.

Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi, menegaskan pentingnya penerapan aturan tersebut dalam setiap proses pengelolaan keuangan desa.

Ia mengingatkan bahwa dana transfer ke desa harus dialokasikan dan dipertanggungjawabkan dengan baik sesuai dengan prioritas yang telah ditentukan.

“Pengelolaan keuangan desa harus mematuhi seluruh ketentuan dari sisi perencanaan, penganggaran APBDes, pelaksanaan, hingga pelaporan. Dengan begitu, seluruh proses dapat memenuhi prinsip taat aturan, prosedur, serta administrasi,” tegas Gun Gun.

DPMD Kabupaten Sukabumi berharap regulasi baru ini dapat diimplementasikan dengan optimal oleh pemerintah desa demi tercapainya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa pada tahun 2025.***

Berita Terkait

Bupati Sukabumi Resmikan Gedung MUI, Dorong Jadi Pusat Syiar Islam dan Pemersatu Umat
Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Sukabumi Ajak Masyarakat Perkuat Komitmen Kebangsaan
100 ASN Kabupaten Sukabumi Ikuti Fun Run 5 Km di Palabuhanratu, Sosialisasikan Road to ASN Run 2026
Pemkab Sukabumi Bentuk Pokja BSAN untuk Wujudkan Sekolah Aman dan Bebas Kekerasan
Pemkab Sukabumi Salurkan Daging Kurban dari Laznas Bakrie Amanah untuk Warga
Bupati Sukabumi Tekankan Transparansi dan Non-Diskriminasi dalam SPMB 2026
Gerakan Panen Padi, Bupati Tegaskan Ciemas Jadi Penopang Swasembada Pangan Sukabumi
Perwosi Kabupaten Sukabumi Resmi Dilantik, Bupati Dorong Peran Aktif Wujudkan Masyarakat Sehat

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 16:03 WIB

Bupati Sukabumi Resmikan Gedung MUI, Dorong Jadi Pusat Syiar Islam dan Pemersatu Umat

Senin, 1 Juni 2026 - 11:26 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Sukabumi Ajak Masyarakat Perkuat Komitmen Kebangsaan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:29 WIB

100 ASN Kabupaten Sukabumi Ikuti Fun Run 5 Km di Palabuhanratu, Sosialisasikan Road to ASN Run 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:32 WIB

Pemkab Sukabumi Bentuk Pokja BSAN untuk Wujudkan Sekolah Aman dan Bebas Kekerasan

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:23 WIB

Bupati Sukabumi Tekankan Transparansi dan Non-Diskriminasi dalam SPMB 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!