DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Hasil Reses, KUA-PPAS 2027, hingga Perubahan Alat Kelengkapan Dewan

- Admin

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

DPRD Kabupaten Sukabumi mulai membahas KUA-PPAS 2027 dan menyampaikan hasil reses sebagai dasar pembangunan daerah. (fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi)

DPRD Kabupaten Sukabumi mulai membahas KUA-PPAS 2027 dan menyampaikan hasil reses sebagai dasar pembangunan daerah. (fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi)

FORUM SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda strategis di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (9/7/2026).

Agenda yang dibahas meliputi penyampaian laporan hasil reses kedua Tahun 2026, nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta pengumuman perubahan susunan alat kelengkapan DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan.

Dalam rapat tersebut, Bupati Sukabumi Asep Japar diwakili Wakil Bupati Andreas yang menyampaikan nota pengantar KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Ia menjelaskan bahwa arah pembangunan Kabupaten Sukabumi pada tahun depan akan difokuskan pada pembentukan ekosistem yang mampu memperkuat sektor agroindustri dan pariwisata sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurut Andreas, penyusunan KUA-PPAS 2027 dilakukan dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah, pemenuhan belanja wajib, standar pelayanan minimal, serta pembiayaan berbagai program prioritas agar pembangunan dapat berlangsung secara efektif dan berkelanjutan.

Selain membahas dokumen perencanaan anggaran, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Wakil Bupati Andreas mengatakan regulasi tersebut diharapkan menjadi dasar hukum dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih tertib, aman, nyaman, dan terlindungi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengungkapkan seluruh hasil reses anggota DPRD dari enam daerah pemilihan telah disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai bahan penyusunan program pembangunan.

Ia menjelaskan berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun mencakup percepatan pembangunan, sektor pendidikan, hingga beragam persoalan yang sebelumnya dibahas dalam rapat dengar pendapat bersama mitra kerja. Aspirasi tersebut diharapkan dapat menjadi masukan bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan program pembangunan agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Budi Azhar Mutawali juga menerangkan bahwa perubahan susunan alat kelengkapan dewan yang diumumkan dalam rapat paripurna merupakan hal yang diperbolehkan berdasarkan tata tertib DPRD, selama hanya terjadi pergeseran posisi anggota.

Ia menambahkan, pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 akan segera dilanjutkan melalui pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Proses tersebut ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu pekan sebelum memasuki tahapan berikutnya.***

Berita Terkait

Jembatan Merah Putih Cihujung Diresmikan, Dandim: Sangat Penting untuk Masyarakat
Jembatan Merah Putih Presisi di Cibadak Diresmikan, Bupati Minta Warga Menjaga
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna, Bahas Penyertaan Modal Perumda Pesona Pariwisata
327 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik, Bupati Sukabumi Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Wabup Sukabumi Tegaskan Pramuka Jadi Wadah Strategis Bangun Karakter Generasi Muda
Bupati dan DPRD Sukabumi Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Raperda Disabilitas Disetujui
Bupati Sukabumi Dorong Penyertaan Modal Perumda Pariwisata untuk Perkuat PAD dan Investasi
174 Sekolah di Kabupaten Sukabumi Terima Bantuan Rehabilitasi, Wamendikdasmen Bahas Penguatan Mutu Pendidikan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Jembatan Merah Putih Cihujung Diresmikan, Dandim: Sangat Penting untuk Masyarakat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:12 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi di Cibadak Diresmikan, Bupati Minta Warga Menjaga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:43 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna, Bahas Penyertaan Modal Perumda Pesona Pariwisata

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:05 WIB

327 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik, Bupati Sukabumi Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Bupati dan DPRD Sukabumi Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Raperda Disabilitas Disetujui

Berita Terbaru