Raih WTP ke-11, DPRD Sukabumi Dorong Audit BPK Jadi Acuan Evaluasi Kinerja Daerah

- Admin

Jumat, 23 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukabumi raih WTP ke-11, Ketua DPRD: Jadikan audit BPK dasar evaluasi kinerja daerah. | Istimewa

i

Sukabumi raih WTP ke-11, Ketua DPRD: Jadikan audit BPK dasar evaluasi kinerja daerah. | Istimewa

FORUM SUKABUMI – Kabupaten Sukabumi kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Penghargaan ini merupakan capaian ke-11 kali secara berturut-turut sejak beberapa tahun terakhir.

Penyerahan laporan dilakukan dalam acara resmi di Auditorium Lantai 5 Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Jumat (23/5/2025).

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Sukabumi Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Opini WTP diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jabar, Eydu Oktain Panjaitan, kepada Bupati Sukabumi Asep Japar dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, yang hadir mewakili jajaran legislatif.

Dalam sambutannya, Budi Azhar menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi antara pemerintah daerah dan BPK yang menghasilkan laporan keuangan berkualitas.

Ia menegaskan bahwa opini WTP ini harus dimaknai bukan hanya sebagai pencapaian, tetapi juga sebagai bahan evaluasi dalam pengambilan kebijakan dan peningkatan kinerja pemerintahan daerah ke depan.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Upacara Pancasila 2025, Serukan Nilai Persatuan dan Nasionalisme

“Hasil audit ini bukan hanya dokumen administratif, tetapi pijakan penting dalam pengawasan dan pengambilan keputusan di DPRD,” ujarnya.

Budi juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran, serta peran kepala daerah untuk memastikan bahwa seluruh perangkat pemerintah daerah bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kepala BPK Jabar Eydu Oktain menjelaskan, opini WTP diberikan berdasarkan empat kriteria utama, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), pengungkapan informasi yang memadai, efektivitas pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Sukabumi: Fraksi-Fraksi Desak Penajaman Arah Pembangunan dalam RPJMD Baru

Di akhir sambutannya, Ketua DPRD memberikan ucapan selamat kepada seluruh kepala daerah yang menerima opini WTP dan berharap prestasi ini dapat terus dipertahankan sekaligus ditingkatkan untuk masa depan daerah yang lebih baik.***

Berita Terkait

Bupati Asep Japar Tekankan Efisiensi Anggaran dalam Perubahan KUA-PPAS 2025
Paripurna ke-25 DPRD Sukabumi Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025 dan Realisasi Semester I APBD
DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda RPJMD 2025–2029 di Pendopo Sukabumi
TMMD ke-125, Aula A.H. Nasution, H. Usep, pembangunan desa, Mabes TNI AD,
Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rakor KPK Bahas Sinergi Pemberantasan Korupsi Daerah
Transparansi APBD dan Kesiapan Pilkada: Dua Raperda Disepakati dalam Paripurna Sukabumi
DPRD Sukabumi Sahkan Dua Raperda Strategis: APBD 2024 dan Dana Cadangan Pilkada 2029
Paripurna ke-24 DPRD Sukabumi Tetapkan Pertanggungjawaban APBD dan Dana Pilkada 2029

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:17 WIB

Bupati Asep Japar Tekankan Efisiensi Anggaran dalam Perubahan KUA-PPAS 2025

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:02 WIB

Paripurna ke-25 DPRD Sukabumi Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025 dan Realisasi Semester I APBD

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:33 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda RPJMD 2025–2029 di Pendopo Sukabumi

Kamis, 10 Juli 2025 - 02:30 WIB

TMMD ke-125, Aula A.H. Nasution, H. Usep, pembangunan desa, Mabes TNI AD,

Kamis, 10 Juli 2025 - 02:26 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rakor KPK Bahas Sinergi Pemberantasan Korupsi Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!