Raih WTP ke-11, DPRD Sukabumi Dorong Audit BPK Jadi Acuan Evaluasi Kinerja Daerah

- Admin

Jumat, 23 Mei 2025 - 10:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Sukabumi raih WTP ke-11, Ketua DPRD: Jadikan audit BPK dasar evaluasi kinerja daerah. | Istimewa

Sukabumi raih WTP ke-11, Ketua DPRD: Jadikan audit BPK dasar evaluasi kinerja daerah. | Istimewa

FORUM SUKABUMI – Kabupaten Sukabumi kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Penghargaan ini merupakan capaian ke-11 kali secara berturut-turut sejak beberapa tahun terakhir.

Penyerahan laporan dilakukan dalam acara resmi di Auditorium Lantai 5 Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Jumat (23/5/2025).

Opini WTP diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jabar, Eydu Oktain Panjaitan, kepada Bupati Sukabumi Asep Japar dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, yang hadir mewakili jajaran legislatif.

Dalam sambutannya, Budi Azhar menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi antara pemerintah daerah dan BPK yang menghasilkan laporan keuangan berkualitas.

Ia menegaskan bahwa opini WTP ini harus dimaknai bukan hanya sebagai pencapaian, tetapi juga sebagai bahan evaluasi dalam pengambilan kebijakan dan peningkatan kinerja pemerintahan daerah ke depan.

“Hasil audit ini bukan hanya dokumen administratif, tetapi pijakan penting dalam pengawasan dan pengambilan keputusan di DPRD,” ujarnya.

Budi juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran, serta peran kepala daerah untuk memastikan bahwa seluruh perangkat pemerintah daerah bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kepala BPK Jabar Eydu Oktain menjelaskan, opini WTP diberikan berdasarkan empat kriteria utama, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), pengungkapan informasi yang memadai, efektivitas pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Di akhir sambutannya, Ketua DPRD memberikan ucapan selamat kepada seluruh kepala daerah yang menerima opini WTP dan berharap prestasi ini dapat terus dipertahankan sekaligus ditingkatkan untuk masa depan daerah yang lebih baik.***

Berita Terkait

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Kabupaten Sukabumi Siap Disahkan Menjadi Perda
Kepengurusan Baru KORMI Dikukuhkan, DPRD Titip Harapan Besar untuk Olahraga Masyarakat
DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Syukuran Nelayan Desa Ciwaru ke-69 Tahun 2026
Ketua DPRD Sukabumi Pastikan Aspirasi HMI Dikawal hingga Pemerintah Pusat
DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Hasil Reses, KUA-PPAS 2027, hingga Perubahan Alat Kelengkapan Dewan
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Junajah Jajah Nurdiansyah Resmi Bertugas di Komisi I
Paripurna DPRD, Pemkab Sukabumi Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terkait Raperda APBD 2025
F-PKB DPRD Sukabumi: Opini WTP Harus Berbanding Lurus dengan Kesejahteraan Masyarakat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:22 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Kabupaten Sukabumi Siap Disahkan Menjadi Perda

Senin, 20 Juli 2026 - 15:59 WIB

Kepengurusan Baru KORMI Dikukuhkan, DPRD Titip Harapan Besar untuk Olahraga Masyarakat

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:02 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Syukuran Nelayan Desa Ciwaru ke-69 Tahun 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 16:53 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Pastikan Aspirasi HMI Dikawal hingga Pemerintah Pusat

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:20 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Hasil Reses, KUA-PPAS 2027, hingga Perubahan Alat Kelengkapan Dewan

Berita Terbaru