FORUM SUKABUMI – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Junajah Jajah Nurdiansyah menegaskan komitmennya untuk tetap memperjuangkan aspirasi masyarakat setelah resmi berpindah tugas dari Komisi III ke Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, perpindahan tersebut merupakan amanah baru yang tidak akan mengubah fokusnya sebagai wakil rakyat.
Perpindahan tugas legislator Fraksi PDI Perjuangan yang akrab disapa Dewan Jajah itu diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalan Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, pada Kamis (9/7/2026).
Menanggapi penugasan barunya, Junajah Jajah Nurdiansyah menyampaikan apresiasi kepada seluruh rekan kerja dan pihak yang telah mendukungnya selama bertugas di Komisi III. Ia mengaku siap beradaptasi dengan lingkungan kerja baru dan memberikan kontribusi terbaik di Komisi I.
“Perpindahan ini adalah kepercayaan dan amanah baru. Terima kasih atas kebersamaan selama di Komisi III. Saya siap segera beradaptasi dan berkontribusi maksimal di Komisi I, bermodalkan pengalaman sebagai kepala desa sebelumnya,” ujar Junajah.
Ia menegaskan, perpindahan komisi tidak mengubah tanggung jawabnya sebagai anggota DPRD. Menurutnya, tugas utama wakil rakyat tetap memperjuangkan kepentingan masyarakat, mengawal transparansi kebijakan, serta memastikan setiap regulasi yang disusun berpihak kepada kepentingan publik.
“Di mana pun ditempatkan, saya akan tetap fokus memperjuangkan kepentingan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.***








Komentar