DPRD Sukabumi Desak BPN dan Bapenda Tuntaskan Sengketa Lahan di Desa Girimukti

- Admin

Sabtu, 22 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sukabumi dorong penyelesaian sengketa lahan Girimukti dengan rekomendasi survei dan penelusuran pajak. | Istimewa

i

DPRD Sukabumi dorong penyelesaian sengketa lahan Girimukti dengan rekomendasi survei dan penelusuran pajak. | Istimewa

FORUM SUKABUMI – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi merekomendasikan sejumlah langkah untuk menyelesaikan sengketa lahan di Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas.

Sengketa lahan garapan ini sebelumnya telah diadukan masyarakat kepada DPRD dan kini ditindaklanjuti secara resmi.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat pengaduan terkait kepemilikan tanah garapan yang menjadi objek sengketa.

Baca Juga :  Layanan Berobat Gratis Resmi Dimulai, Ketua DPRD Sebut Wujud Janji Politik yang Terpenuhi

“Ini adalah tindak lanjut Komisi I setelah menerima surat pengaduan sengketa kepemilikan tanah garapan yang disampaikan kepada DPRD,” ujar Iwan Ridwan saat dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan, Sabtu (21/3/2025).

Sebagai langkah penyelesaian, DPRD merekomendasikan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk segera melakukan survei lapangan guna mengklarifikasi lokasi lahan yang disengketakan.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Fokuskan Pembentukan Dana Pilkada, Ini Rinciannya

Selain itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi juga diminta menelusuri dokumen penyetoran pajak terkait objek sengketa.

“Bapenda juga diminta untuk menelusuri Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), guna memastikan status pajak tanah yang dipermasalahkan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Sukabumi Tinjau Bantuan Mesin Pengering untuk Poktan Cikaramat

Iwan Ridwan menegaskan bahwa penyelesaian sengketa ini harus dilakukan secara adil dan transparan agar keputusan yang diambil dapat diterima oleh semua pihak.

“Permasalahan sengketa lahan ini bisa dimediasi secara baik, dan warga yang berhak bisa mendapatkan haknya,” tandasnya.***

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Fokuskan Pembentukan Dana Pilkada, Ini Rinciannya
DPRD Sukabumi Bahas Dana Cadangan Rp120 Miliar untuk Pilbup 2029
DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong RPJMD 2025–2029 Pro Rakyat dan Berbasis Kolaborasi
Hamzah Gurnita Desak APH Audit RSUD Palabuhanratu, Pasien Keluhkan Harus Beli Obat di Luar
Reses di Simpenan, Ketua Komisi II DPRD Tegaskan Infrastruktur Jadi Prioritas Utama
Reses Ketua Komisi II DPRD Soroti Masalah Kesehatan dan Infrastruktur di Simpenan
Rumah Sakinah Jadi Prioritas RPJMD 2025–2029, Disperkim Siap Kawal Penuh
Ketua DPRD Apresiasi TMMD ke-124 di Sukaraja, Bukti Sinergi Bangun Desa

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:19 WIB

Rapat Paripurna DPRD Fokuskan Pembentukan Dana Pilkada, Ini Rinciannya

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:17 WIB

DPRD Sukabumi Bahas Dana Cadangan Rp120 Miliar untuk Pilbup 2029

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:20 WIB

Hamzah Gurnita Desak APH Audit RSUD Palabuhanratu, Pasien Keluhkan Harus Beli Obat di Luar

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:18 WIB

Reses di Simpenan, Ketua Komisi II DPRD Tegaskan Infrastruktur Jadi Prioritas Utama

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:13 WIB

Reses Ketua Komisi II DPRD Soroti Masalah Kesehatan dan Infrastruktur di Simpenan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!