Anggota DPRD Sukabumi Tinjau Bantuan Mesin Pengering untuk Poktan Cikaramat

- Admin

Minggu, 4 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dadang Hermawan tinjau mesin pengering bantuan untuk Poktan Cikaramat. | Istimewa

i

Dadang Hermawan tinjau mesin pengering bantuan untuk Poktan Cikaramat. | Istimewa

FORUM SUKABUMI – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Dadang Hermawan, melakukan kunjungan kerja ke Kelompok Tani (Poktan) Cikaramat yang berada di Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, pada Minggu, 4 Mei 2025.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan monitoring sebagai anggota legislatif.

Dalam kunjungannya, Dadang meninjau langsung bantuan berupa mesin pengering (dryer) yang diterima oleh Poktan Cikaramat. Bantuan ini bersumber dari dua pendanaan, yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga :  Dadang Hermawan di Hardiknas 2025: Pendidikan Harus Membumi dan Merata

Meski Poktan Cikaramat berasal dari Dusun Cikaramat, pembangunan fasilitas pengering dilaksanakan di Dusun Penanggapan. Hal ini disebabkan oleh tidak tersedianya lahan yang dapat dihibahkan di Dusun Cikaramat.

Sebaliknya, seorang warga Dusun Penanggapan bernama H. Oting bersedia menghibahkan tanahnya untuk pembangunan dryer tersebut melalui kesepakatan formal yang dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU).

Dalam MoU tersebut, disepakati pula pembagian hasil dari penyewaan dryer. Sebanyak 20 persen dari pendapatan akan diberikan kepada pihak ketiga sebagai bentuk kontribusi dan tanggung jawab sosial kepada masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Menuju Pembangunan Inklusif, Pemkab Sukabumi Sepakati Perubahan Anggaran dan RPJMD Berbasis Akuntabilitas

“Saya datang untuk menjalankan fungsi pengawasan, memastikan bahwa bantuan pemerintah tepat sasaran dan benar-benar dimanfaatkan untuk kemaslahatan petani,” ungkap Dadang Hermawan.

Menanggapi isu mengenai status lahan yang sempat mencuat di media, Dadang menegaskan bahwa proses hibah telah sah secara hukum.

Baca Juga :  Pandangan Fraksi Mengalir, Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah Mulai Dibahas

“Alhamdulillah, dokumen hibah sudah ada dan ditandatangani. Tinggal menunggu akta hibahnya. Jadi secara hukum sudah tidak ada masalah,” jelasnya.

Ia juga berharap agar fasilitas mesin pengering ini bisa dioperasikan secara optimal dalam mendukung aktivitas pertanian di Desa Cikangkung.

Kunjungan ini menjadi wujud nyata komitmen DPRD Kabupaten Sukabumi untuk mengawal program bantuan pemerintah agar benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.***

Berita Terkait

Menuju Pembangunan Inklusif, Pemkab Sukabumi Sepakati Perubahan Anggaran dan RPJMD Berbasis Akuntabilitas
Bupati Asep Japar Tekankan Efisiensi Anggaran dalam Perubahan KUA-PPAS 2025
Paripurna ke-25 DPRD Sukabumi Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025 dan Realisasi Semester I APBD
DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda RPJMD 2025–2029 di Pendopo Sukabumi
TMMD ke-125, Aula A.H. Nasution, H. Usep, pembangunan desa, Mabes TNI AD,
Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rakor KPK Bahas Sinergi Pemberantasan Korupsi Daerah
Transparansi APBD dan Kesiapan Pilkada: Dua Raperda Disepakati dalam Paripurna Sukabumi
DPRD Sukabumi Sahkan Dua Raperda Strategis: APBD 2024 dan Dana Cadangan Pilkada 2029

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 19:39 WIB

Menuju Pembangunan Inklusif, Pemkab Sukabumi Sepakati Perubahan Anggaran dan RPJMD Berbasis Akuntabilitas

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:17 WIB

Bupati Asep Japar Tekankan Efisiensi Anggaran dalam Perubahan KUA-PPAS 2025

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:02 WIB

Paripurna ke-25 DPRD Sukabumi Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025 dan Realisasi Semester I APBD

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:33 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda RPJMD 2025–2029 di Pendopo Sukabumi

Kamis, 10 Juli 2025 - 02:30 WIB

TMMD ke-125, Aula A.H. Nasution, H. Usep, pembangunan desa, Mabes TNI AD,

Berita Terbaru

error: Content is protected !!