Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis dalam Rapat Kerja

- Admin

Jumat, 9 Januari 2026 - 16:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Bapemperda DPRD Sukabumi bahas dua Raperda prioritas.

Bapemperda DPRD Sukabumi bahas dua Raperda prioritas.

FORUM SUKABUMI — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja dalam rangka membahas materi muatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam agenda legislasi daerah.

Pembahasan difokuskan pada dua Raperda strategis, yakni Raperda tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Kedua regulasi tersebut tercantum dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Rapat kerja dilaksanakan pada Jumat, 9 Januari 2026, bertempat di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan ini melibatkan sejumlah mitra kerja terkait, antara lain Dinas Sosial, Bappelitbangda, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi.

Melalui rapat kerja ini, diharapkan dapat terwujud regulasi daerah yang inklusif dan berkeadilan sosial, sekaligus mampu memberikan perlindungan serta pelayanan yang optimal bagi seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Sukabumi.***

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Perubahan SOTK, Penguatan Urusan Pertanahan Jadi Sorotan
DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Perubahan Susunan Perangkat Daerah, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan
KDM Sebut Warga Bisa Berobat Gratis Tanpa BPJS, DPRD Sukabumi Soroti Juknis Rumah Sakit
DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Raperda APBD 2027 dan Penyempurnaan Perubahan APBD 2026
Dana Bagi Hasil Provinsi Turun Rp7,4 Miliar, DPRD Sukabumi Dorong Anggaran Fokus pada Kebutuhan Warga
Budi Azhar Minta Gubernur Jabar Segera Terbitkan Juklak Layanan Rumah Sakit Tanpa BPJS
Budi Azhar Minta Gubernur Segera Terbitkan Juklak Layanan Rumah Sakit Tanpa BPJS
Hadiri Jampang Ngabhuana 3, Ketua DPRD Sukabumi Apresiasi Pelestarian Budaya Lokal

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:52 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Perubahan SOTK, Penguatan Urusan Pertanahan Jadi Sorotan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:48 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Perubahan Susunan Perangkat Daerah, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:38 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Raperda APBD 2027 dan Penyempurnaan Perubahan APBD 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Dana Bagi Hasil Provinsi Turun Rp7,4 Miliar, DPRD Sukabumi Dorong Anggaran Fokus pada Kebutuhan Warga

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Budi Azhar Minta Gubernur Jabar Segera Terbitkan Juklak Layanan Rumah Sakit Tanpa BPJS

Berita Terbaru