Apresiasi DPRD atas Langkah Polisi Tangani Kasus Jetski Maut di Palabuhanratu

- Admin

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

DPRD apresiasi langkah polisi ungkap kasus jetski maut.

DPRD apresiasi langkah polisi ungkap kasus jetski maut.

FORUM SUKABUMI – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hamzah Gurnita, memberikan apresiasi atas langkah kepolisian yang menaikkan penanganan kasus kecelakaan jetski di Pantai Bupalo, Palabuhanratu, ke tahap penyidikan.

Menurut Hamzah, keputusan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan kepastian hukum atas insiden yang menewaskan seorang wisatawan asing dan terjadi pada Senin, 5 Januari 2026 lalu. Ia menilai, hasil gelar perkara yang dilakukan aparat kepolisian menunjukkan keseriusan dalam mengungkap fakta di balik tragedi tersebut.

Hamzah menegaskan bahwa proses hukum yang terbuka dan transparan sangat diperlukan guna menghindari munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

“Kami mengapresiasi kerja kepolisian. Naiknya kasus ini ke tahap penyidikan menandakan adanya komitmen untuk menuntaskan perkara secara profesional dan objektif,” ujar Hamzah, Selasa (tanggal menyesuaikan).

Ia berharap, melalui tahapan penyidikan yang sedang berjalan, seluruh rangkaian peristiwa dapat terungkap secara jelas, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam pengelolaan wahana wisata air di kawasan tersebut. Hamzah juga menegaskan DPRD Kabupaten Sukabumi akan terus mengawal proses hukum agar berjalan sesuai koridor peraturan perundang-undangan.

“Kejelasan hukum penting, bukan hanya bagi korban dan keluarganya, tetapi juga sebagai pembelajaran bagi seluruh pengelola wisata air agar lebih disiplin dalam menerapkan standar keselamatan,” katanya.

Selain mendukung langkah kepolisian, Hamzah mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menunggu hasil akhir proses hukum untuk melakukan pembenahan. Ia menilai, penertiban perizinan serta pengecekan kelengkapan dan standar keselamatan wahana wisata harus tetap dilakukan secara paralel.

“Proses hukum berjalan, pembenahan tetap harus dilakukan. Ini demi mencegah kejadian serupa terulang,” tegasnya.

Hamzah berharap, penanganan tegas dan terukur terhadap kasus kecelakaan jetski tersebut dapat menjadi momentum perbaikan tata kelola wisata bahari di Palabuhanratu, sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap keamanan destinasi wisata di Kabupaten Sukabumi.***

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Perubahan SOTK, Penguatan Urusan Pertanahan Jadi Sorotan
DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Perubahan Susunan Perangkat Daerah, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan
KDM Sebut Warga Bisa Berobat Gratis Tanpa BPJS, DPRD Sukabumi Soroti Juknis Rumah Sakit
DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Raperda APBD 2027 dan Penyempurnaan Perubahan APBD 2026
Dana Bagi Hasil Provinsi Turun Rp7,4 Miliar, DPRD Sukabumi Dorong Anggaran Fokus pada Kebutuhan Warga
Budi Azhar Minta Gubernur Jabar Segera Terbitkan Juklak Layanan Rumah Sakit Tanpa BPJS
Budi Azhar Minta Gubernur Segera Terbitkan Juklak Layanan Rumah Sakit Tanpa BPJS
Hadiri Jampang Ngabhuana 3, Ketua DPRD Sukabumi Apresiasi Pelestarian Budaya Lokal

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:52 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Perubahan SOTK, Penguatan Urusan Pertanahan Jadi Sorotan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:48 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Perubahan Susunan Perangkat Daerah, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:38 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Raperda APBD 2027 dan Penyempurnaan Perubahan APBD 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Dana Bagi Hasil Provinsi Turun Rp7,4 Miliar, DPRD Sukabumi Dorong Anggaran Fokus pada Kebutuhan Warga

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Budi Azhar Minta Gubernur Jabar Segera Terbitkan Juklak Layanan Rumah Sakit Tanpa BPJS

Berita Terbaru