FORUM SUKABUMI – Wakil Bupati Sukabumi Andreas membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Tahun 2025 sebagai langkah strategis memperkuat sistem pengendalian internal perangkat daerah melalui penerapan manajemen risiko dan pembangunan budaya antikorupsi. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Kamis (18/12/2025).
Rakorwasda yang diinisiasi oleh Inspektorat Kabupaten Sukabumi ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) 2025. Kegiatan diikuti oleh staf ahli bupati, para asisten, kepala perangkat daerah, direktur RSUD, kepala bagian di lingkungan Setda, serta para camat se-Kabupaten Sukabumi.
Dalam sambutannya, Wabup Andreas menegaskan bahwa kepemimpinan dalam pemerintahan tidak hanya dituntut cerdas, tetapi juga harus berlandaskan integritas dan amanah. Menurutnya, pengawasan internal merupakan instrumen penting dalam mencegah praktik penyimpangan sejak dini.
Ia menekankan bahwa peran Inspektorat sebaiknya lebih mengedepankan langkah pencegahan dibandingkan penindakan. Namun demikian, apabila pelanggaran telah berada di luar kewenangan pengawasan internal, maka penanganannya akan diserahkan kepada pihak berwenang.
Wabup juga mengingatkan seluruh aparatur agar menjadikan jabatan sebagai amanah, bukan sarana untuk bersikap arogan maupun menyalahgunakan kewenangan. Ia menegaskan tujuan bersama adalah mewujudkan Sukabumi yang mubarakah, melalui pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Selain tantangan birokrasi, Wabup Andreas turut menyoroti persoalan kebencanaan yang kerap memengaruhi kinerja aparatur. Ia mengajak seluruh perangkat daerah untuk saling mendukung, meningkatkan edukasi kepada masyarakat dalam menjaga lingkungan, serta menindak pelanggaran di wilayah masing-masing.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Sukabumi H. Komarudin menyampaikan bahwa Rakorwasda menjadi wujud komitmen bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan dengan target zero corruption.
Menurutnya, penguatan tata kelola dilakukan melalui integrasi manajemen risiko dan sistem pengendalian internal di setiap perangkat daerah. Rakorwasda diharapkan tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan menjadi forum nyata untuk memastikan proses bisnis pemerintahan berjalan efektif, terintegrasi, dan selaras dengan visi Sukabumi Mubarakah.***






