Fraksi DPRD Sukabumi Soroti Revisi Perda PDRD dalam Rapat Paripurna ke-11

- Admin

Sabtu, 12 April 2025 - 14:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Fraksi DPRD Sukabumi sampaikan pandangan atas Raperda PDRD. | Humas DPRD

Fraksi DPRD Sukabumi sampaikan pandangan atas Raperda PDRD. | Humas DPRD

FORUM SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi kembali menggelar Rapat Paripurna ke-11 Tahun Sidang 2025 pada Jumat, 11 April 2025.

Bertempat di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD, rapat ini membahas penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD, H. Usep. Turut hadir dalam agenda ini Bupati Sukabumi, Wakil Bupati H. Andreas, SE, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Satu per satu, juru bicara dari masing-masing fraksi menyampaikan pandangan mereka terhadap Raperda tersebut. Para juru bicara yang mewakili fraksi adalah sebagai berikut:

Asri Mulyawati, S.Pd (Fraksi Partai Golkar dan PAN)

Ruslan Abdul Hakim (Fraksi Partai Gerindra)

Hamzah Gurnita, SH (Fraksi PKB)

Hj. Leni Liawati, S.Si (Fraksi PKS)

Sendi A. Maulana (Fraksi PDI-P)

Jalil Abdillah, S.IP (Fraksi Partai Demokrat)

H. Apep Saepul Mahdan, S.IP (Fraksi PPP)

Dalam tanggapannya, Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menjelaskan bahwa pandangan fraksi-fraksi DPRD umumnya berisi catatan, saran, koreksi, serta pertanyaan untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari pihak eksekutif.

“Kami harapkan Bapak Bupati dapat memberikan jawaban atas ketujuh pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang disampaikan tadi pada Rapat Paripurna DPRD hari Senin, tanggal 14 April 2025 yang akan datang,” ujarnya.

Rapat ditutup dengan penuh harap bahwa proses pembahasan Raperda PDRD ini akan melahirkan kebijakan yang lebih baik, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Sukabumi. Penutupan rapat diakhiri dengan kalimat “Alhamdulillahi Robbil A’lamin.”

Berita Terkait

Kepengurusan Baru KORMI Dikukuhkan, DPRD Titip Harapan Besar untuk Olahraga Masyarakat
DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Syukuran Nelayan Desa Ciwaru ke-69 Tahun 2026
Ketua DPRD Sukabumi Pastikan Aspirasi HMI Dikawal hingga Pemerintah Pusat
DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Hasil Reses, KUA-PPAS 2027, hingga Perubahan Alat Kelengkapan Dewan
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Junajah Jajah Nurdiansyah Resmi Bertugas di Komisi I
Paripurna DPRD, Pemkab Sukabumi Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terkait Raperda APBD 2025
F-PKB DPRD Sukabumi: Opini WTP Harus Berbanding Lurus dengan Kesejahteraan Masyarakat
Paripurna DPRD Sukabumi Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Kabupaten Sukabumi Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 15:59 WIB

Kepengurusan Baru KORMI Dikukuhkan, DPRD Titip Harapan Besar untuk Olahraga Masyarakat

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:02 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Syukuran Nelayan Desa Ciwaru ke-69 Tahun 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 16:53 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Pastikan Aspirasi HMI Dikawal hingga Pemerintah Pusat

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:20 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Hasil Reses, KUA-PPAS 2027, hingga Perubahan Alat Kelengkapan Dewan

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:07 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Junajah Jajah Nurdiansyah Resmi Bertugas di Komisi I

Berita Terbaru