Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru Besar Guncang Reputasi UGM

- Admin

Sabtu, 5 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UGM copot jabatan guru besar yang diduga lakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi. | Doc. UGM

i

UGM copot jabatan guru besar yang diduga lakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi. | Doc. UGM

FORUM SUKABUMI – Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali diterpa isu serius setelah muncul dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan salah satu guru besarnya.

Edy Meiyanto, akademisi dari Fakultas Farmasi, dituding melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi lintas jenjang, mulai dari sarjana hingga program doktor.

Modus dugaan kekerasan seksual tersebut dilakukan dalam konteks bimbingan akademik maupun diskusi kegiatan, di mana Edy diduga memanfaatkan posisinya sebagai dosen pembimbing untuk melakukan tindakan tidak pantas.

Sekretaris UGM, Andi Sandi, menyampaikan bahwa laporan pertama diterima pada 2024, namun peristiwa yang dimaksud terjadi pada rentang 2023 hingga 2024, bahkan dimungkinkan lebih awal.

Baca Juga :  Tren Gambar Ghibli di ChatGPT Meledak, Akankah OpenAI Digugat?

“Yang kami periksa oleh Satgas adalah saksi dan korban dengan kejadian di tahun 2023 sampai 2024,” ujar Andi pada Jumat, 4 April 2025.

Ia menambahkan bahwa sebagian besar peristiwa tidak terjadi di dalam lingkungan kampus, melainkan di luar, seperti saat pertemuan membahas kegiatan lomba atau bimbingan.

Sebagai langkah awal, pihak kampus telah mencopot Edy Meiyanto dari semua jabatan strategis, termasuk Kepala Laboratorium Biokimia Pascasarjana dan Ketua Cancer Chemoprevention Research Center.

Baca Juga :  Usai Vonis Kontroversial Harvey Moeis, Hakim Eko Aryanto “Dibuang” ke Papua?

“Sejak pertengahan 2024, yang bersangkutan sudah dibebastugaskan,” terang Andi.

Pelanggaran yang dilakukan dinilai melanggar Pasal 3 ayat 2 dalam Peraturan Rektor UGM Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Edy terancam sanksi mulai dari skorsing hingga pemberhentian tetap.

Namun, sebagai PNS dan guru besar, keputusan pemberhentian tidak bisa langsung dilakukan oleh pihak universitas.

“Keputusannya berada di tangan kementerian karena status guru besar diajukan dan ditetapkan oleh pemerintah,” jelasnya.

Meskipun demikian, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah memberikan kewenangan kepada rektor untuk mengambil tindakan sesuai kebijakan kampus. UGM berencana mengumumkan keputusan resmi usai libur Idulfitri 2025.

Baca Juga :  AI Gaya Ghibli dari OpenAI Viral, Miyazaki: Ini Penghinaan terhadap Seni!

Andi menegaskan bahwa UGM berkomitmen untuk memprioritaskan perlindungan korban serta mencegah terulangnya kasus serupa.

“Yang utama adalah perlindungan korban, termasuk konseling dan pendampingan. Kami ingin memastikan hal seperti ini tidak terjadi lagi ke depan,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa relasi kuasa dalam dunia akademik harus diawasi secara ketat agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.***

Berita Terkait

Bakteri E. coli dan Salmonella Mengintai! Menu MBG di Bogor Sebabkan 214 Siswa Tumbang
Usai Vonis Kontroversial Harvey Moeis, Hakim Eko Aryanto “Dibuang” ke Papua?
Bulog Serap 2 Juta Ton Beras, Cadangan Nasional Tertinggi dalam Sejarah
Di Hadapan Kabinet, Prabowo Tepis Isu Boneka Politik dan Ijazah Jokowi
Viral Menangis di Puncak, Dedi Mulyadi Tegaskan Kerusakan Alam Tak Bisa Dimaafkan
Rute ke Geopark Ciletuh di Google Maps Bikin Bingung, Dinas Pariwisata Protes
Ngaku Khilaf, Dokter UI Panjat Plafon Kos demi Rekam Mahasiswi di Kamar Mandi
Tony Sumampau Bantah Tuduhan Penyetruman di Lingkungan Oriental Circus Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 19:16 WIB

Bakteri E. coli dan Salmonella Mengintai! Menu MBG di Bogor Sebabkan 214 Siswa Tumbang

Senin, 12 Mei 2025 - 19:09 WIB

Usai Vonis Kontroversial Harvey Moeis, Hakim Eko Aryanto “Dibuang” ke Papua?

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:43 WIB

Bulog Serap 2 Juta Ton Beras, Cadangan Nasional Tertinggi dalam Sejarah

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:03 WIB

Di Hadapan Kabinet, Prabowo Tepis Isu Boneka Politik dan Ijazah Jokowi

Minggu, 4 Mei 2025 - 18:53 WIB

Viral Menangis di Puncak, Dedi Mulyadi Tegaskan Kerusakan Alam Tak Bisa Dimaafkan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!