DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna: Bahas Produk Hukum Daerah hingga Laporan Reses

- Admin

Kamis, 6 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sukabumi bahas regulasi daerah, transformasi BPR, dan laporan reses dalam Rapat Paripurna ke-6 Tahun Sidang 2025. | Humas DPRD

i

DPRD Sukabumi bahas regulasi daerah, transformasi BPR, dan laporan reses dalam Rapat Paripurna ke-6 Tahun Sidang 2025. | Humas DPRD

FORUM SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-6 Tahun Sidang 2025 pada Kamis (6/3/2025) di Ruang Rapat Utama DPRD.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, dan dihadiri oleh Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, serta jajaran Forkopimda, OPD, dan anggota dewan.

Agenda utama rapat mencakup beberapa poin penting, antara lain:

Baca Juga :  Polres & Pemkab Sukabumi Kolaborasi Tanam Jagung Serentak, Targetkan Produktivitas Tinggi

1. Persetujuan Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah – DPRD menyetujui rancangan peraturan ini sebagai pedoman dalam penyusunan regulasi di Kabupaten Sukabumi.

2. Pendapat Akhir Bupati terkait Raperda Produk Hukum Daerah – Bupati Sukabumi memberikan pandangan akhir sebelum Raperda disampaikan ke Gubernur Jawa Barat untuk registrasi.

Baca Juga :  Situs Tugu Gede Cengkuk, Saksi Bisu Peradaban Kuno di Sukabumi yang Perlu Dilestarikan

3. Nota Penjelasan Bupati terkait Transformasi BPR Sukabumi – Perubahan status hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT BPR Sukabumi (Perseroda) guna memperkuat daya saing perbankan daerah.

4. Laporan Reses Kesatu Tahun 2025 – Setiap fraksi DPRD memaparkan hasil reses yang telah dilakukan di dapil masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Ketua DPRD menekankan pentingnya Raperda Produk Hukum Daerah guna memastikan regulasi yang lebih tertib dan selaras dengan pembangunan daerah.

Baca Juga :  DPRD Sukabumi Dukung Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan di Jabar

Sementara itu, transformasi BPR Sukabumi menjadi Perseroda diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan keuangan bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM.

Laporan Reses yang disampaikan oleh masing-masing fraksi juga menjadi bahan pertimbangan strategis bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan ke depan.***

Berita Terkait

Bupati Asep Japar Tekankan Efisiensi Anggaran dalam Perubahan KUA-PPAS 2025
Asda II: Festival Nelayan Cisolok Jadi Strategi Pemulihan dan Promosi Wisata Daerah
Wabup dan TNI Kompak: TMMD di Lengkong Harus Berkualitas dan Berdampak Langgeng bagi Masyarakat
Polres & Pemkab Sukabumi Kolaborasi Tanam Jagung Serentak, Targetkan Produktivitas Tinggi
Rakor P2WKSS 2025 Digelar, Pemkab Sukabumi Fokus Wujudkan Keluarga Sejahtera
Guru Olahraga Jadi Agen Perubahan, Bupati Dukung Pembiasaan Senam Waringkas di Sekolah
Sudah 1.600 Rumah Teraliri, Sukabumi Targetkan 6.000 Saluran Air Bersih Gratis
Ade Suryaman Pimpin Pembentukan Tim Remunerasi, Fokus Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:17 WIB

Bupati Asep Japar Tekankan Efisiensi Anggaran dalam Perubahan KUA-PPAS 2025

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:25 WIB

Asda II: Festival Nelayan Cisolok Jadi Strategi Pemulihan dan Promosi Wisata Daerah

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:23 WIB

Wabup dan TNI Kompak: TMMD di Lengkong Harus Berkualitas dan Berdampak Langgeng bagi Masyarakat

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:52 WIB

Polres & Pemkab Sukabumi Kolaborasi Tanam Jagung Serentak, Targetkan Produktivitas Tinggi

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:50 WIB

Rakor P2WKSS 2025 Digelar, Pemkab Sukabumi Fokus Wujudkan Keluarga Sejahtera

Berita Terbaru

error: Content is protected !!