DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas 19 Raperda, Target Rampung Tahun 2025

- Admin

Senin, 24 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi bahas 19 Raperda dalam Propemperda 2025. | Humas DPRD

i

Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi bahas 19 Raperda dalam Propemperda 2025. | Humas DPRD

FORUM SUKABUMI – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi bersama pemerintah daerah dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2025.

Rapat berlangsung di Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DKUKM) Cisaat pada Senin (24/02/2025).

Ketua Bapemperda DPRD, Bayu Permana, memimpin rapat yang turut dihadiri Wakil Ketua III DPRD, Ramzi Akbar Yusuf, SM, serta anggota Bapemperda dan mitra kerja dari berbagai instansi, termasuk BPKAD, Bapenda, Disdagin, Disdamkarmat, Bapelitbangda, Bagian Hukum, dan Bagian Perekonomian.

Baca Juga :  Antisipasi Bahaya, Petugas Gabungan Tebang Pohon Ketapang di Jalan Bhayangkara

Dalam rapat tersebut, Bapemperda membahas pengusulan Raperda dalam Program Legislasi Daerah (Propemperda) tahun 2025. Bayu Permana mengungkapkan bahwa ada 19 Raperda yang diusulkan, terdiri atas 10 Raperda prakarsa DPRD dan 9 dari perangkat daerah.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sukabumi Apresiasi Perjuangan Veteran di HUT LVRI ke-68

Selain itu, terdapat empat hingga lima Raperda reguler, termasuk Perda pertanggungjawaban APBD dan Perda Perubahan.

Bayu menegaskan bahwa target penyelesaian seluruh Raperda pada tahun 2025 memerlukan komitmen bersama antara DPRD dan perangkat daerah.

Hingga saat ini, belum ditemukan kendala serius, meski ada tantangan dalam melanjutkan pembahasan Raperda dari tahun sebelumnya, terutama bagi anggota DPRD yang baru.

Baca Juga :  Puluhan Rumah Rusak, Rika Yulistina Tinjau Langsung Lokasi Banjir Bandang di Sukabumi

Bapemperda juga menyoroti kesiapan perangkat daerah dari sisi anggaran dan penjadwalan pembahasan Raperda.

Oleh karena itu, koordinasi yang baik antarinstansi menjadi kunci utama dalam memastikan Propemperda 2025 berjalan lancar.***

Berita Terkait

Menuju Indonesia Emas 2045, Disbudpora Sukabumi Prioritaskan Pelestarian Budaya Lokal
Disbudpora Sukabumi Dukung Efisiensi Anggaran, Prioritaskan Program Kebudayaan dan Kepemudaan
DPRD Sukabumi Bahas Transformasi BPR Jadi Perseroda, Dorong Penguatan UMKM
Rapat Paripurna DPRD Sukabumi: Perubahan BPR Jadi Perseroda untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi
DPMD Sukabumi Imbau Desa Segera Cairkan Dana Desa Tahap Pertama Sebelum 19 Maret
Sosialisasi Penataan Desa: DPMD Sukabumi Pastikan Pemerintahan Desa Lebih Efektif dan Mandiri
DPMD Sukabumi Tekankan Regulasi dan Sinergi untuk Peningkatan Tata Kelola Desa
Legislator PKB Usep dan Hamzah Gurnita Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Cidadap

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:46 WIB

Menuju Indonesia Emas 2045, Disbudpora Sukabumi Prioritaskan Pelestarian Budaya Lokal

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:39 WIB

Disbudpora Sukabumi Dukung Efisiensi Anggaran, Prioritaskan Program Kebudayaan dan Kepemudaan

Kamis, 13 Maret 2025 - 07:14 WIB

DPRD Sukabumi Bahas Transformasi BPR Jadi Perseroda, Dorong Penguatan UMKM

Kamis, 13 Maret 2025 - 07:11 WIB

Rapat Paripurna DPRD Sukabumi: Perubahan BPR Jadi Perseroda untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:30 WIB

DPMD Sukabumi Imbau Desa Segera Cairkan Dana Desa Tahap Pertama Sebelum 19 Maret

Berita Terbaru

error: Content is protected !!