DPMD Kabupaten Sukabumi: Tujuh Desa Dipimpin PJS, PAW Tunggu Keputusan Kemendagri

- Admin

Kamis, 16 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forumsukabumi.com – Sebanyak tujuh desa di Kabupaten Sukabumi saat ini dipimpin oleh Penjabat Sementara (PJS) menyusul kekosongan jabatan kepala desa.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah, mengungkapkan kekosongan ini terjadi karena enam kepala desa meninggal dunia dan satu kepala desa mengundurkan diri.

Ketujuh desa tersebut adalah Desa Mangunjaya dan Desa Mekarmukti di Kecamatan Waluran, Desa Pawenang di Kecamatan Nagrak, Desa Cijalingan di Kecamatan Cicantayan, Desa Kalibunder dan Desa Cimahpar di Kecamatan Kalibunder, serta Desa Sukamanah di Kecamatan Gegerbitung.

“Untuk proses Pemilihan Antar Waktu (PAW), kami masih menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Saat ini ada dua surat edaran terkait pelaksanaan PAW,” ujar Hodan kepada wartawan, Kamis (16/1/2025).

Surat pertama menyatakan PAW dapat dilaksanakan setelah Pilkada berakhir pada awal Januari 2025.

Namun, untuk Kabupaten Sukabumi, proses tersebut harus menunggu penyelesaian gugatan Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), yang diperkirakan rampung pada Maret 2025, bertepatan dengan pelantikan kepala daerah terpilih.

Surat edaran kedua, yang diterbitkan pada Juni 2024, menyebutkan pelaksanaan PAW harus menunggu aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

Dalam upaya menjaga stabilitas, Hodan menegaskan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada camat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan warga di desa yang dipimpin PJS.

“Kami meminta masyarakat untuk bersabar menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami situasi dan dapat menjaga stabilitas di desa masing-masing,” jelasnya.

Pemkab Sukabumi berharap keputusan dari pemerintah pusat dapat segera diterbitkan agar proses demokrasi di tingkat desa dapat kembali berjalan normal.***

Berita Terkait

Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Hadiri Paripurna DPRD, Bahas Delapan Raperda Strategis Tahun 2026
Bupati Sukabumi Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemerintah Daerah dan Desa Perkuat Layanan Publik
Bupati Sukabumi Tekankan Pelayanan Sepenuh Hati dalam Penguatan Sinergitas Kewilayahan
Bupati Sukabumi Resmikan PLTS Atap untuk Dorong Pengurangan Emisi Rumah Kaca
Sinergitas Kewilayahan, Bupati Tekankan Penguatan Koordinasi untuk Percepatan Pembangunan Daerah
Groundbreaking Gedung Karlinah RS DKH Cibadak, Wabup: Mitra Strategis Perkuat Layanan Kesehatan
Peringatan Hari Pahlawan 2025, Bupati Ajak Masyarakat Terus Mengabdi dan Bersinergi Wujudkan Sukabumi Mubarakah
Balad SDA dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jaringan Irigasi Cikakak di Momen Hari Bhakti PU ke-80

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 18:05 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Hadiri Paripurna DPRD, Bahas Delapan Raperda Strategis Tahun 2026

Rabu, 12 November 2025 - 18:03 WIB

Bupati Sukabumi Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemerintah Daerah dan Desa Perkuat Layanan Publik

Selasa, 11 November 2025 - 19:24 WIB

Bupati Sukabumi Tekankan Pelayanan Sepenuh Hati dalam Penguatan Sinergitas Kewilayahan

Selasa, 11 November 2025 - 19:22 WIB

Bupati Sukabumi Resmikan PLTS Atap untuk Dorong Pengurangan Emisi Rumah Kaca

Senin, 10 November 2025 - 18:52 WIB

Sinergitas Kewilayahan, Bupati Tekankan Penguatan Koordinasi untuk Percepatan Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!