Bupati Sukabumi Resmikan Perubahan BPR Jadi Perseroda, Dorong Ekonomi Daerah

- Admin

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati dan Wabup Sukabumi bahas Raperda strategis dalam Rapat Paripurna DPRD. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

i

Bupati dan Wabup Sukabumi bahas Raperda strategis dalam Rapat Paripurna DPRD. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

CORONG SUKABUMI – Bupati Sukabumi H. Asep Japar bersama Wakil Bupati H. Iyos Somantri menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi pada Rabu, 21 Mei 2025.

Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD ini membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting, termasuk perubahan status badan hukum Perumda BPR Sukabumi.

Rapat diawali dengan penyampaian laporan Komisi III DPRD terkait Raperda perubahan badan hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda).

Baca Juga :  Resmi Diumumkan! 11 Program Unggulan Sukabumi yang Bisa Ubah Wajah Daerah dalam 5 Tahun

DPRD kemudian menyetujui perubahan tersebut, yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan perubahan Program Pembentukan Perda (Propemperda) Tahun 2025.

Dalam sambutannya, Bupati H. Asep Japar menegaskan bahwa perubahan status menjadi Perseroda akan memperkuat fungsi BPR sebagai lembaga intermediasi keuangan yang legal dan profesional.

“Perseroda ini akan menjadi instrumen penting dalam memperkuat ekonomi daerah dan mendorong visi Sukabumi Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah,” jelasnya.

Baca Juga :  DPMD Sukabumi Siap Dukung Koperasi Desa Merah Putih, Tunggu Arahan Teknis Pusat

Perseroda dirancang sebagai badan usaha milik daerah yang modal sahamnya dimiliki minimal 51 persen oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Entitas ini diharapkan menjadi pendorong utama pertumbuhan sektor usaha mikro dan masyarakat menengah ke bawah.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan nota pengantar atas Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029. Ia menekankan bahwa penyusunan RPJMD akan diselaraskan dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi.

“RPJMD adalah penjabaran visi dan misi kepala daerah yang berbasis evaluasi lima tahun sebelumnya serta dinamika pembangunan yang tengah berlangsung,” ungkap Bupati.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Tiga Raperda Prakarsa dalam Rapat Paripurna

Menanggapi pandangan umum fraksi DPRD mengenai Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029, Bupati menyatakan sepakat dan terbuka terhadap saran untuk penyempurnaan materi maupun format Raperda tersebut.

Paripurna juga menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk memperdalam pembahasan sejumlah Raperda, termasuk perubahan Propemperda tahun berjalan.***

Berita Terkait

Kolaborasi Digital dan Kearifan Lokal: Jaga Desa Resmi Diluncurkan di Subang
Jaga Keamanan, Tarik Investasi: Wabup Sukabumi Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
Pendidikan Berkarakter Jadi Fokus, Bupati Sukabumi Tekankan Kolaborasi Total
Desa Purwasari Bangun Stunting Centre, Jadi Model Penanganan Gizi Buruk di Sukabumi
Pemkab Sukabumi Dukung Penuh Rencana Klinik PMI dan Penguatan Layanan Sosial
DPMPTSP Gandeng Sekda, Perkuat Pengawasan Usaha Melalui Rakor Virtual
Bangun Kemandirian dan Integritas, Sukabumi Luncurkan Kursus Instruktur Muda Pramuka
Rekor MURI hingga Pesan Kebangsaan, HAN 2025 di Sukabumi Penuh Warna dan Makna

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:58 WIB

Kolaborasi Digital dan Kearifan Lokal: Jaga Desa Resmi Diluncurkan di Subang

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:57 WIB

Jaga Keamanan, Tarik Investasi: Wabup Sukabumi Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah

Selasa, 29 Juli 2025 - 17:54 WIB

Pendidikan Berkarakter Jadi Fokus, Bupati Sukabumi Tekankan Kolaborasi Total

Selasa, 29 Juli 2025 - 17:53 WIB

Desa Purwasari Bangun Stunting Centre, Jadi Model Penanganan Gizi Buruk di Sukabumi

Selasa, 29 Juli 2025 - 17:52 WIB

Pemkab Sukabumi Dukung Penuh Rencana Klinik PMI dan Penguatan Layanan Sosial

Berita Terbaru

error: Content is protected !!