FORUM SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi mengoperasikan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di TPSA Cimenteng, Kecamatan Cikembar, Kamis (31/7/2025).
Peresmian ini dilakukan langsung oleh Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, yang menyebut RDF sebagai solusi strategis dalam menanggulangi persoalan sampah tanpa perlu membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru.
“Dengan RDF, timbunan sampah bisa berkurang secara signifikan. Ini bukan hanya solusi teknis, tapi juga bentuk kesadaran ekologis,” kata Bupati Asep Japar dalam sambutannya.
RDF Cimenteng dibangun atas kerja sama Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan PT Semen Jawa (SCG). Fasilitas ini memanfaatkan sampah sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara hingga 30 persen.
“Kami berterima kasih kepada PT Semen Jawa. RDF ini menjadi model kolaborasi pemerintah, swasta, dan masyarakat demi masa depan yang bersih dan berkelanjutan,” tambah Bupati.
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, yang turut hadir dalam peresmian menyebut RDF sebagai terobosan yang patut dicontoh oleh daerah lain di Jawa Barat.
“Ini bisa menjadi inspirasi bagi kabupaten/kota lainnya untuk bersama menangani persoalan sampah dari hulu ke hilir,” jelas Herman.
Dukungan juga datang dari Kementerian Lingkungan Hidup. Menteri LH RI, Hanif Faisol Nurofik, mengapresiasi komitmen PT Semen Jawa dalam mengurangi penggunaan batu bara dengan memanfaatkan sampah sebagai energi alternatif.
“Pemilahan sampah dari sumbernya sangat penting. Mari kita bersama menjaga lingkungan dari rumah masing-masing,” pungkas Menteri Hanif.
Dengan hadirnya RDF Cimenteng, Kabupaten Sukabumi kini berada di garda depan pengelolaan sampah berkelanjutan di Jawa Barat.***