FORUM SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi bergerak cepat menindaklanjuti kerusakan jembatan yang berada di Kampung Kamandoran, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, guna memastikan akses masyarakat tetap aman dan terjaga.
Langkah awal dilakukan melalui kegiatan monitoring lapangan pada Jumat (3/4/2026), yang melibatkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) bersama Polres Sukabumi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Sukabumi dan Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, serta didampingi Kapolsek Cibadak dan aparat setempat.
Dari hasil pengecekan di lokasi, diketahui bahwa kondisi jembatan yang menghubungkan Kampung Karang Hilir dan Kampung Kamandoran mengalami kerusakan cukup parah dan sudah tidak layak untuk digunakan.
Dalam hasil monitoring disampaikan bahwa jembatan tersebut merupakan akses vital yang selama ini menjadi penghubung utama antarwilayah sekaligus jalur aktivitas masyarakat sehari-hari.
Keberadaan jembatan tersebut sangat penting bagi warga, mulai dari anak-anak yang berangkat ke sekolah hingga masyarakat yang menjalankan aktivitas ekonomi seperti ke pasar dan tempat kerja.
Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi memastikan akan segera mengambil langkah perbaikan guna menghindari risiko yang lebih besar bagi masyarakat.
Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, menegaskan bahwa penanganan ini merupakan bagian dari respons cepat pemerintah dalam memenuhi kebutuhan infrastruktur masyarakat.
Rencana perbaikan akan dilakukan melalui pembangunan ulang jembatan dengan melibatkan dukungan dari Polres Sukabumi sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor.
Upaya tersebut diharapkan mampu memulihkan akses warga sekaligus meningkatkan keselamatan masyarakat yang selama ini bergantung pada jembatan tersebut.***






