DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna: Bahas Produk Hukum Daerah hingga Laporan Reses

- Admin

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

DPRD Sukabumi bahas regulasi daerah, transformasi BPR, dan laporan reses dalam Rapat Paripurna ke-6 Tahun Sidang 2025. | Humas DPRD

DPRD Sukabumi bahas regulasi daerah, transformasi BPR, dan laporan reses dalam Rapat Paripurna ke-6 Tahun Sidang 2025. | Humas DPRD

FORUM SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-6 Tahun Sidang 2025 pada Kamis (6/3/2025) di Ruang Rapat Utama DPRD.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, dan dihadiri oleh Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, serta jajaran Forkopimda, OPD, dan anggota dewan.

Agenda utama rapat mencakup beberapa poin penting, antara lain:

1. Persetujuan Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah – DPRD menyetujui rancangan peraturan ini sebagai pedoman dalam penyusunan regulasi di Kabupaten Sukabumi.

2. Pendapat Akhir Bupati terkait Raperda Produk Hukum Daerah – Bupati Sukabumi memberikan pandangan akhir sebelum Raperda disampaikan ke Gubernur Jawa Barat untuk registrasi.

3. Nota Penjelasan Bupati terkait Transformasi BPR Sukabumi – Perubahan status hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT BPR Sukabumi (Perseroda) guna memperkuat daya saing perbankan daerah.

4. Laporan Reses Kesatu Tahun 2025 – Setiap fraksi DPRD memaparkan hasil reses yang telah dilakukan di dapil masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Ketua DPRD menekankan pentingnya Raperda Produk Hukum Daerah guna memastikan regulasi yang lebih tertib dan selaras dengan pembangunan daerah.

Sementara itu, transformasi BPR Sukabumi menjadi Perseroda diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan keuangan bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM.

Laporan Reses yang disampaikan oleh masing-masing fraksi juga menjadi bahan pertimbangan strategis bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan ke depan.***

Berita Terkait

Seren Taun ke-658 Kasepuhan Gelar Alam, Bupati Sukabumi: Bukti Keteguhan Melestarikan Warisan Budaya
Buka PBAK Universitas Madani Nusantara, Bupati Optimis Sukabumi Mubarakah Bisa Terwujud
Rapat Paripurna DPRD Sukabumi, Wakil Bupati Bacakan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi
Bupati Sukabumi Sampaikan Dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD
Paripurna DPRD Sukabumi, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027
Sekda Tutup Event Panahan Berkuda di Nyalindung, Diharapkan Jadi Kegiatan Berkala
Pengurus FSKS se-Kabupaten Sukabumi Masa Bakti 2025-2030 Resmi Dilantik
Pemkab Sukabumi Terus Perkuat Jaminan Kesehatan Masyarakat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Seren Taun ke-658 Kasepuhan Gelar Alam, Bupati Sukabumi: Bukti Keteguhan Melestarikan Warisan Budaya

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Buka PBAK Universitas Madani Nusantara, Bupati Optimis Sukabumi Mubarakah Bisa Terwujud

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Rapat Paripurna DPRD Sukabumi, Wakil Bupati Bacakan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Bupati Sukabumi Sampaikan Dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 27 September 2026 - 18:26 WIB

Sekda Tutup Event Panahan Berkuda di Nyalindung, Diharapkan Jadi Kegiatan Berkala

Berita Terbaru

Desa Jayanti punya potensi besar dari laut, wisata hingga UMKM. | Fb/Pemdes Jayanti

Diskominfosan

Dari Laut hingga UMKM, Ini Potensi Besar Desa Jayanti Sukabumi

Senin, 5 Okt 2026 - 22:00 WIB