DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna: Bahas Produk Hukum Daerah hingga Laporan Reses

- Admin

Kamis, 6 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sukabumi bahas regulasi daerah, transformasi BPR, dan laporan reses dalam Rapat Paripurna ke-6 Tahun Sidang 2025. | Humas DPRD

i

DPRD Sukabumi bahas regulasi daerah, transformasi BPR, dan laporan reses dalam Rapat Paripurna ke-6 Tahun Sidang 2025. | Humas DPRD

FORUM SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-6 Tahun Sidang 2025 pada Kamis (6/3/2025) di Ruang Rapat Utama DPRD.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, dan dihadiri oleh Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, serta jajaran Forkopimda, OPD, dan anggota dewan.

Agenda utama rapat mencakup beberapa poin penting, antara lain:

Baca Juga :  Ketua Komisi II DPRD Sukabumi Soroti Penggusuran, Desak Hak Warga Segera Dipenuhi

1. Persetujuan Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah – DPRD menyetujui rancangan peraturan ini sebagai pedoman dalam penyusunan regulasi di Kabupaten Sukabumi.

2. Pendapat Akhir Bupati terkait Raperda Produk Hukum Daerah – Bupati Sukabumi memberikan pandangan akhir sebelum Raperda disampaikan ke Gubernur Jawa Barat untuk registrasi.

Baca Juga :  Cegah Pohon Tumbang, Disperkim Sukabumi Gencarkan Pemangkasan di Palabuhanratu

3. Nota Penjelasan Bupati terkait Transformasi BPR Sukabumi – Perubahan status hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT BPR Sukabumi (Perseroda) guna memperkuat daya saing perbankan daerah.

4. Laporan Reses Kesatu Tahun 2025 – Setiap fraksi DPRD memaparkan hasil reses yang telah dilakukan di dapil masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Ketua DPRD menekankan pentingnya Raperda Produk Hukum Daerah guna memastikan regulasi yang lebih tertib dan selaras dengan pembangunan daerah.

Baca Juga :  Anggota DPRD Sukabumi Pacu Kemandirian Ekonomi Muslimat NU Kecamatan Ciracap

Sementara itu, transformasi BPR Sukabumi menjadi Perseroda diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan keuangan bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM.

Laporan Reses yang disampaikan oleh masing-masing fraksi juga menjadi bahan pertimbangan strategis bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan ke depan.***

Berita Terkait

Pelepasan Haji Kloter 56: Semangat Ibadah dan Peran Daerah Jadi Sorotan
Menuju Wistara Paripurna: Sukabumi Perkuat Sinergi Demi Predikat Kota Sehat Nasional
Jalan Nasional Tergenang, Wabup Andreas Tinjau Dampak Banjir dan Soroti Izin Tambang
Empat Calon Berebut Kursi Ketua, Musda KNPI Sukabumi Resmi Dibuka Bupati
Bupati Sukabumi Jawab Pandangan Fraksi, RPJMD 2025–2029 Fokus Infrastruktur dan Ketahanan Pangan
Konsisten Kelola Keuangan, Sukabumi Pertahankan Predikat WTP 2024
STQ Resmi Digelar di Ponpes Darul Huffah, Pemkab Kukuhkan Komitmen Bangun Karakter Bangsa
DPRD Sukabumi Gelar Paripurna, Fraksi-Fraksi Kritisi Raperda RPJMD di Hadapan Wabup

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 18:10 WIB

Pelepasan Haji Kloter 56: Semangat Ibadah dan Peran Daerah Jadi Sorotan

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:25 WIB

Menuju Wistara Paripurna: Sukabumi Perkuat Sinergi Demi Predikat Kota Sehat Nasional

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:37 WIB

Jalan Nasional Tergenang, Wabup Andreas Tinjau Dampak Banjir dan Soroti Izin Tambang

Senin, 26 Mei 2025 - 15:03 WIB

Bupati Sukabumi Jawab Pandangan Fraksi, RPJMD 2025–2029 Fokus Infrastruktur dan Ketahanan Pangan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:23 WIB

Konsisten Kelola Keuangan, Sukabumi Pertahankan Predikat WTP 2024

Berita Terbaru

error: Content is protected !!