DPRD Sukabumi Targetkan 19 Raperda Disahkan dalam Propemperda 2025

- Admin

Rabu, 5 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sukabumi targetkan 19 Raperda masuk Propemperda 2025, dorong percepatan pembahasan dan pengesahan. | Istimewa

i

DPRD Sukabumi targetkan 19 Raperda masuk Propemperda 2025, dorong percepatan pembahasan dan pengesahan. | Istimewa

FORUM SUKABUMI – Sebanyak 19 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) masuk dalam Program Legislasi Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Sukabumi tahun 2025.

Dari jumlah tersebut, sepuluh Raperda merupakan prakarsa DPRD, sementara sembilan lainnya merupakan usulan eksekutif. Seluruh Raperda tersebut ditargetkan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) definitif tahun ini melalui rapat paripurna DPRD.

Dalam rangka percepatan pembahasan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah instansi terkait, termasuk BPKAD, Bapenda, Disdagin, Disdamkarmat, Bapelitbangda, Bagian Hukum, serta Bagian Perekonomian.

Baca Juga :  DPRD Sukabumi Tekankan Transparansi dalam Perubahan BPR Jadi PT, UMKM Harus Tetap Terbantu

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana, menyampaikan bahwa pembahasan terhadap belasan Raperda dari prakarsa legislatif dan usulan eksekutif telah dimulai.

“Tahun ini juga ada lima Raperda yang akan disahkan menjadi Perda reguler. Target kita bisa menyelesaikan semua Raperda ini. Kita butuh komitmen dari perangkat daerah dan DPRD untuk merampungkannya,” ujarnya, Rabu (5/3/2025).

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas 19 Raperda, Target Rampung Tahun 2025

Menurut Bayu, tidak ada kendala berarti dalam pembahasan, meski ada tantangan dalam melanjutkan Raperda sisa tahun sebelumnya, terutama bagi anggota DPRD baru yang masih dalam tahap adaptasi.

Baca Juga :  Peringati Isra Miraj, Bupati Sukabumi Ajak Warga Tingkatkan Kepedulian Sosial

Ia menekankan pentingnya kesiapan perangkat daerah, baik dari sisi anggaran maupun waktu pelaksanaan rapat, agar proses legislasi berjalan sesuai jadwal.

Bapemperda berkomitmen memastikan seluruh Raperda dapat dibahas tepat waktu dengan koordinasi yang solid antarinstansi.

“Kolaborasi yang baik antara DPRD dan perangkat daerah menjadi kunci sukses dalam menyelesaikan Propemperda 2025,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Disbudpora Sukabumi Dukung Efisiensi Anggaran, Prioritaskan Program Kebudayaan dan Kepemudaan
DPRD Sukabumi Bahas Transformasi BPR Jadi Perseroda, Dorong Penguatan UMKM
Rapat Paripurna DPRD Sukabumi: Perubahan BPR Jadi Perseroda untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi
DPMD Sukabumi Imbau Desa Segera Cairkan Dana Desa Tahap Pertama Sebelum 19 Maret
Sosialisasi Penataan Desa: DPMD Sukabumi Pastikan Pemerintahan Desa Lebih Efektif dan Mandiri
DPMD Sukabumi Tekankan Regulasi dan Sinergi untuk Peningkatan Tata Kelola Desa
Legislator PKB Usep dan Hamzah Gurnita Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Cidadap
DPRD Sukabumi Soroti Perubahan Nomenklatur BPR Jadi PT dalam Rapat Paripurna

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:39 WIB

Disbudpora Sukabumi Dukung Efisiensi Anggaran, Prioritaskan Program Kebudayaan dan Kepemudaan

Kamis, 13 Maret 2025 - 07:14 WIB

DPRD Sukabumi Bahas Transformasi BPR Jadi Perseroda, Dorong Penguatan UMKM

Kamis, 13 Maret 2025 - 07:11 WIB

Rapat Paripurna DPRD Sukabumi: Perubahan BPR Jadi Perseroda untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:30 WIB

DPMD Sukabumi Imbau Desa Segera Cairkan Dana Desa Tahap Pertama Sebelum 19 Maret

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:52 WIB

Sosialisasi Penataan Desa: DPMD Sukabumi Pastikan Pemerintahan Desa Lebih Efektif dan Mandiri

Berita Terbaru

error: Content is protected !!