DPRD Sukabumi Targetkan 19 Raperda Disahkan dalam Propemperda 2025

- Admin

Rabu, 5 Maret 2025 - 23:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

DPRD Sukabumi targetkan 19 Raperda masuk Propemperda 2025, dorong percepatan pembahasan dan pengesahan. | Istimewa

DPRD Sukabumi targetkan 19 Raperda masuk Propemperda 2025, dorong percepatan pembahasan dan pengesahan. | Istimewa

FORUM SUKABUMI – Sebanyak 19 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) masuk dalam Program Legislasi Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Sukabumi tahun 2025.

Dari jumlah tersebut, sepuluh Raperda merupakan prakarsa DPRD, sementara sembilan lainnya merupakan usulan eksekutif. Seluruh Raperda tersebut ditargetkan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) definitif tahun ini melalui rapat paripurna DPRD.

Dalam rangka percepatan pembahasan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah instansi terkait, termasuk BPKAD, Bapenda, Disdagin, Disdamkarmat, Bapelitbangda, Bagian Hukum, serta Bagian Perekonomian.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana, menyampaikan bahwa pembahasan terhadap belasan Raperda dari prakarsa legislatif dan usulan eksekutif telah dimulai.

“Tahun ini juga ada lima Raperda yang akan disahkan menjadi Perda reguler. Target kita bisa menyelesaikan semua Raperda ini. Kita butuh komitmen dari perangkat daerah dan DPRD untuk merampungkannya,” ujarnya, Rabu (5/3/2025).

Menurut Bayu, tidak ada kendala berarti dalam pembahasan, meski ada tantangan dalam melanjutkan Raperda sisa tahun sebelumnya, terutama bagi anggota DPRD baru yang masih dalam tahap adaptasi.

Ia menekankan pentingnya kesiapan perangkat daerah, baik dari sisi anggaran maupun waktu pelaksanaan rapat, agar proses legislasi berjalan sesuai jadwal.

Bapemperda berkomitmen memastikan seluruh Raperda dapat dibahas tepat waktu dengan koordinasi yang solid antarinstansi.

“Kolaborasi yang baik antara DPRD dan perangkat daerah menjadi kunci sukses dalam menyelesaikan Propemperda 2025,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Seren Taun ke-658 Kasepuhan Gelar Alam, Bupati Sukabumi: Bukti Keteguhan Melestarikan Warisan Budaya
Buka PBAK Universitas Madani Nusantara, Bupati Optimis Sukabumi Mubarakah Bisa Terwujud
Rapat Paripurna DPRD Sukabumi, Wakil Bupati Bacakan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi
Bupati Sukabumi Sampaikan Dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD
Paripurna DPRD Sukabumi, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027
Sekda Tutup Event Panahan Berkuda di Nyalindung, Diharapkan Jadi Kegiatan Berkala
Pengurus FSKS se-Kabupaten Sukabumi Masa Bakti 2025-2030 Resmi Dilantik
Pemkab Sukabumi Terus Perkuat Jaminan Kesehatan Masyarakat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Seren Taun ke-658 Kasepuhan Gelar Alam, Bupati Sukabumi: Bukti Keteguhan Melestarikan Warisan Budaya

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Buka PBAK Universitas Madani Nusantara, Bupati Optimis Sukabumi Mubarakah Bisa Terwujud

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Rapat Paripurna DPRD Sukabumi, Wakil Bupati Bacakan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Bupati Sukabumi Sampaikan Dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

Rabu, 30 September 2026 - 19:23 WIB

Paripurna DPRD Sukabumi, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027

Berita Terbaru