DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas 19 Raperda, Target Rampung Tahun 2025

- Admin

Senin, 24 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi bahas 19 Raperda dalam Propemperda 2025. | Humas DPRD

i

Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi bahas 19 Raperda dalam Propemperda 2025. | Humas DPRD

FORUM SUKABUMI – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi bersama pemerintah daerah dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2025.

Rapat berlangsung di Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DKUKM) Cisaat pada Senin (24/02/2025).

Ketua Bapemperda DPRD, Bayu Permana, memimpin rapat yang turut dihadiri Wakil Ketua III DPRD, Ramzi Akbar Yusuf, SM, serta anggota Bapemperda dan mitra kerja dari berbagai instansi, termasuk BPKAD, Bapenda, Disdagin, Disdamkarmat, Bapelitbangda, Bagian Hukum, dan Bagian Perekonomian.

Baca Juga :  Bagaimana RKPD 2026 Kabupaten Sukabumi Akomodasi Aspirasi Masyarakat? Ini Kata DPRD

Dalam rapat tersebut, Bapemperda membahas pengusulan Raperda dalam Program Legislasi Daerah (Propemperda) tahun 2025. Bayu Permana mengungkapkan bahwa ada 19 Raperda yang diusulkan, terdiri atas 10 Raperda prakarsa DPRD dan 9 dari perangkat daerah.

Baca Juga :  Antisipasi Bahaya, Petugas Gabungan Tebang Pohon Ketapang di Jalan Bhayangkara

Selain itu, terdapat empat hingga lima Raperda reguler, termasuk Perda pertanggungjawaban APBD dan Perda Perubahan.

Bayu menegaskan bahwa target penyelesaian seluruh Raperda pada tahun 2025 memerlukan komitmen bersama antara DPRD dan perangkat daerah.

Hingga saat ini, belum ditemukan kendala serius, meski ada tantangan dalam melanjutkan pembahasan Raperda dari tahun sebelumnya, terutama bagi anggota DPRD yang baru.

Baca Juga :  Bantuan Keuangan Provinsi untuk Desa Tidak Berubah, DPMD Sukabumi: Target Pencairan Mei 2025

Bapemperda juga menyoroti kesiapan perangkat daerah dari sisi anggaran dan penjadwalan pembahasan Raperda.

Oleh karena itu, koordinasi yang baik antarinstansi menjadi kunci utama dalam memastikan Propemperda 2025 berjalan lancar.***

Berita Terkait

Konferensi PGRI Sukabumi 2025: Guru Dituntut Inovatif dan Adaptif di Era Digital
Diresmikan Bupati, HUT Sukajaya ke-41 Jadi Ajang Promosi Budaya dan UMKM
UNESCO Terkesan, Desa Adat dan Masyarakat Jadi Sorotan dalam Revalidasi Geopark Ciletuh
Silaturahmi Lintas Agama di Sukabumi: Tegaskan Komitmen Toleransi dan Kebebasan Berkeyakinan
Dari Sukabumi untuk Indonesia: Geo Fest 2025 Satukan Geopark Hadapi Bencana dan Bangun Negeri
Rapat di BPR Sukabumi: Pemkab Susun Langkah Percepatan Infrastruktur dan SDM
Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah
Transparansi APBD dan Kesiapan Pilkada: Dua Raperda Disepakati dalam Paripurna Sukabumi

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:23 WIB

Konferensi PGRI Sukabumi 2025: Guru Dituntut Inovatif dan Adaptif di Era Digital

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:21 WIB

Diresmikan Bupati, HUT Sukajaya ke-41 Jadi Ajang Promosi Budaya dan UMKM

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:35 WIB

UNESCO Terkesan, Desa Adat dan Masyarakat Jadi Sorotan dalam Revalidasi Geopark Ciletuh

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:42 WIB

Silaturahmi Lintas Agama di Sukabumi: Tegaskan Komitmen Toleransi dan Kebebasan Berkeyakinan

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:22 WIB

Dari Sukabumi untuk Indonesia: Geo Fest 2025 Satukan Geopark Hadapi Bencana dan Bangun Negeri

Berita Terbaru

error: Content is protected !!