DPMD Kabupaten Sukabumi: Tujuh Desa Dipimpin PJS, PAW Tunggu Keputusan Kemendagri

- Admin

Kamis, 16 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forumsukabumi.com – Sebanyak tujuh desa di Kabupaten Sukabumi saat ini dipimpin oleh Penjabat Sementara (PJS) menyusul kekosongan jabatan kepala desa.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah, mengungkapkan kekosongan ini terjadi karena enam kepala desa meninggal dunia dan satu kepala desa mengundurkan diri.

Ketujuh desa tersebut adalah Desa Mangunjaya dan Desa Mekarmukti di Kecamatan Waluran, Desa Pawenang di Kecamatan Nagrak, Desa Cijalingan di Kecamatan Cicantayan, Desa Kalibunder dan Desa Cimahpar di Kecamatan Kalibunder, serta Desa Sukamanah di Kecamatan Gegerbitung.

“Untuk proses Pemilihan Antar Waktu (PAW), kami masih menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Saat ini ada dua surat edaran terkait pelaksanaan PAW,” ujar Hodan kepada wartawan, Kamis (16/1/2025).

Surat pertama menyatakan PAW dapat dilaksanakan setelah Pilkada berakhir pada awal Januari 2025.

Namun, untuk Kabupaten Sukabumi, proses tersebut harus menunggu penyelesaian gugatan Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), yang diperkirakan rampung pada Maret 2025, bertepatan dengan pelantikan kepala daerah terpilih.

Surat edaran kedua, yang diterbitkan pada Juni 2024, menyebutkan pelaksanaan PAW harus menunggu aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

Dalam upaya menjaga stabilitas, Hodan menegaskan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada camat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan warga di desa yang dipimpin PJS.

“Kami meminta masyarakat untuk bersabar menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami situasi dan dapat menjaga stabilitas di desa masing-masing,” jelasnya.

Pemkab Sukabumi berharap keputusan dari pemerintah pusat dapat segera diterbitkan agar proses demokrasi di tingkat desa dapat kembali berjalan normal.***

Berita Terkait

Rakor Lintas Sektor Operasional Tingkat Menteri, Forkopimda Sukabumi Ikuti Arahan Kapolri Secara Virtual
BPK RI Lakukan Pemeriksaan Interim, Bupati Asep Japar Tekankan Perbaikan Berkelanjutan
Bazar Culinary Ramadhan 1447 Bupati Asep Japar Dorong Penguatan Ekonomi Lokal dan UMKM
Penutupan MHQ Jannatul Firdausi ke-8, Bupati Apresiasi Peran Masyarakat dalam Pembinaan Umat
Program SABUMI Jadi Operasi Pasar Pengendali Inflasi, Dukung Daya Beli Warga Sukabumi
Sekda Tutup Program SIGAP, Edukasi Kesehatan Anak di Kabupaten Sukabumi Berlanjut
Produksi Padi dan Jagung Sukabumi Lampaui Target, Varietas Lokal Padi Terbanyak Nasional
Sukabumi Raih Peringkat Dua Nasional dalam Peningkatan Produksi Pangan 2025

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 17:25 WIB

Rakor Lintas Sektor Operasional Tingkat Menteri, Forkopimda Sukabumi Ikuti Arahan Kapolri Secara Virtual

Senin, 2 Maret 2026 - 17:03 WIB

BPK RI Lakukan Pemeriksaan Interim, Bupati Asep Japar Tekankan Perbaikan Berkelanjutan

Senin, 2 Maret 2026 - 16:01 WIB

Bazar Culinary Ramadhan 1447 Bupati Asep Japar Dorong Penguatan Ekonomi Lokal dan UMKM

Senin, 2 Maret 2026 - 00:35 WIB

Penutupan MHQ Jannatul Firdausi ke-8, Bupati Apresiasi Peran Masyarakat dalam Pembinaan Umat

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:07 WIB

Program SABUMI Jadi Operasi Pasar Pengendali Inflasi, Dukung Daya Beli Warga Sukabumi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!