FORUM SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi mengangkat sebanyak 78 pegawai honorer Sekretariat DPRD menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi dan berlangsung di Lapang Cangehgar, Palabuhanratu, Kamis (4/12/2025).
Pengangkatan ini menjadi tonggak penting bagi Sekretariat DPRD yang selama bertahun-tahun mengandalkan tenaga honorer dalam mendukung tugas dan pelayanan legislatif daerah.
Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, Wawan Godawan Saputra, menyampaikan apresiasi atas kebijakan tersebut. Menurutnya, keputusan pemerintah daerah memberikan status jelas kepada para pegawai merupakan langkah strategis untuk memperkuat profesionalitas dan kualitas layanan di lingkungan kesekretariatan.
“Alhamdulillah, hari ini 78 pegawai kami resmi menyandang status PPPK Paruh Waktu. Ini bukan hanya penghargaan, tetapi juga motivasi untuk meningkatkan kualitas kerja,” ujarnya.
Wawan menambahkan, perubahan status kepegawaian ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pegawai dalam mendukung tiga fungsi utama DPRD: legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Kami berharap pegawai yang dilantik dapat bekerja lebih optimal dalam melayani kebutuhan anggota DPRD dan masyarakat,” ucapnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi atas dukungan penuh dalam proses pengangkatan tersebut.
“Semoga amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi,” pungkasnya.
Program pengangkatan PPPK ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata tenaga non-ASN serta memperkuat tata kelola layanan publik di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi.***






