78 Honorer Sekretariat DPRD Sukabumi Resmi Diangkat Menjadi PPPK

- Admin

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

78 honorer Sekretariat DPRD Sukabumi resmi jadi PPPK.

78 honorer Sekretariat DPRD Sukabumi resmi jadi PPPK.

FORUM SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi mengangkat sebanyak 78 pegawai honorer Sekretariat DPRD menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi dan berlangsung di Lapang Cangehgar, Palabuhanratu, Kamis (4/12/2025).

Pengangkatan ini menjadi tonggak penting bagi Sekretariat DPRD yang selama bertahun-tahun mengandalkan tenaga honorer dalam mendukung tugas dan pelayanan legislatif daerah.

Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, Wawan Godawan Saputra, menyampaikan apresiasi atas kebijakan tersebut. Menurutnya, keputusan pemerintah daerah memberikan status jelas kepada para pegawai merupakan langkah strategis untuk memperkuat profesionalitas dan kualitas layanan di lingkungan kesekretariatan.

“Alhamdulillah, hari ini 78 pegawai kami resmi menyandang status PPPK Paruh Waktu. Ini bukan hanya penghargaan, tetapi juga motivasi untuk meningkatkan kualitas kerja,” ujarnya.

Wawan menambahkan, perubahan status kepegawaian ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pegawai dalam mendukung tiga fungsi utama DPRD: legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Kami berharap pegawai yang dilantik dapat bekerja lebih optimal dalam melayani kebutuhan anggota DPRD dan masyarakat,” ucapnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi atas dukungan penuh dalam proses pengangkatan tersebut.

“Semoga amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi,” pungkasnya.

Program pengangkatan PPPK ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata tenaga non-ASN serta memperkuat tata kelola layanan publik di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi.***

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Perubahan SOTK, Penguatan Urusan Pertanahan Jadi Sorotan
DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Perubahan Susunan Perangkat Daerah, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan
KDM Sebut Warga Bisa Berobat Gratis Tanpa BPJS, DPRD Sukabumi Soroti Juknis Rumah Sakit
DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Raperda APBD 2027 dan Penyempurnaan Perubahan APBD 2026
Dana Bagi Hasil Provinsi Turun Rp7,4 Miliar, DPRD Sukabumi Dorong Anggaran Fokus pada Kebutuhan Warga
Budi Azhar Minta Gubernur Jabar Segera Terbitkan Juklak Layanan Rumah Sakit Tanpa BPJS
Budi Azhar Minta Gubernur Segera Terbitkan Juklak Layanan Rumah Sakit Tanpa BPJS
Hadiri Jampang Ngabhuana 3, Ketua DPRD Sukabumi Apresiasi Pelestarian Budaya Lokal

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:52 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Perubahan SOTK, Penguatan Urusan Pertanahan Jadi Sorotan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:48 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Perubahan Susunan Perangkat Daerah, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:38 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Raperda APBD 2027 dan Penyempurnaan Perubahan APBD 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Dana Bagi Hasil Provinsi Turun Rp7,4 Miliar, DPRD Sukabumi Dorong Anggaran Fokus pada Kebutuhan Warga

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Budi Azhar Minta Gubernur Jabar Segera Terbitkan Juklak Layanan Rumah Sakit Tanpa BPJS

Berita Terbaru