Lindungi Hak Siswa, Jabar Wajibkan Sekolah Serahkan Ijazah Tanpa Syarat

- Admin

Rabu, 7 Mei 2025 - 17:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Sukabumi dukung larangan penahanan ijazah demi lindungi hak siswa. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

Sukabumi dukung larangan penahanan ijazah demi lindungi hak siswa. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

FORUM SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi memberikan apresiasi terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang melarang praktik penahanan ijazah oleh pihak sekolah.

Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebagai bentuk perlindungan terhadap hak siswa.

Kebijakan ini dinilai sangat berpihak pada rakyat, mengingat banyak masyarakat yang terdampak oleh praktik penahanan ijazah. Pemprov Jabar secara tegas menyatakan bahwa ijazah merupakan hak mutlak siswa dan tidak boleh ditahan dengan alasan apapun.

Kasubag Tata Usaha Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah V Jawa Barat, Yuni Maryuni, menegaskan bahwa tindakan menahan ijazah merupakan pelanggaran terhadap hak pendidikan serta hak asasi manusia.

Ijazah merupakan dokumen penting yang dibutuhkan siswa untuk melanjutkan pendidikan atau memasuki dunia kerja.

“Syarat mutlak untuk mendapatkan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) adalah tidak adanya penahanan ijazah oleh sekolah,” ujar Yuni saat ditemui di Kantor KCD Pendidikan Wilayah V, Desa Perbawati, Sukabumi, Rabu (7/5/2025).

Ia menambahkan, pihaknya telah membuka layanan call center bagi masyarakat yang ingin melaporkan kasus penahanan ijazah. Jika ada laporan masuk, pihak KCD segera melakukan penelusuran dengan menghubungi pengawas pembina untuk menindaklanjuti.***

Berita Terkait

Jembatan Merah Putih Cihujung Diresmikan, Dandim: Sangat Penting untuk Masyarakat
Jembatan Merah Putih Presisi di Cibadak Diresmikan, Bupati Minta Warga Menjaga
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna, Bahas Penyertaan Modal Perumda Pesona Pariwisata
327 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik, Bupati Sukabumi Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Wabup Sukabumi Tegaskan Pramuka Jadi Wadah Strategis Bangun Karakter Generasi Muda
Bupati dan DPRD Sukabumi Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Raperda Disabilitas Disetujui
Bupati Sukabumi Dorong Penyertaan Modal Perumda Pariwisata untuk Perkuat PAD dan Investasi
174 Sekolah di Kabupaten Sukabumi Terima Bantuan Rehabilitasi, Wamendikdasmen Bahas Penguatan Mutu Pendidikan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Jembatan Merah Putih Cihujung Diresmikan, Dandim: Sangat Penting untuk Masyarakat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:12 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi di Cibadak Diresmikan, Bupati Minta Warga Menjaga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:43 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna, Bahas Penyertaan Modal Perumda Pesona Pariwisata

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:05 WIB

327 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik, Bupati Sukabumi Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Wabup Sukabumi Tegaskan Pramuka Jadi Wadah Strategis Bangun Karakter Generasi Muda

Berita Terbaru

Ratusan warga semarakkan senam bersama KORMI di Palabuhanratu. Ketua DPRD Sukabumi dorong olahraga menjadi gaya hidup.

Parlemen

Ketua DPRD Sukabumi Dorong Olahraga Jadi Gaya Hidup

Sabtu, 22 Agu 2026 - 16:17 WIB