Lindungi Hak Siswa, Jabar Wajibkan Sekolah Serahkan Ijazah Tanpa Syarat

- Admin

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukabumi dukung larangan penahanan ijazah demi lindungi hak siswa. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

i

Sukabumi dukung larangan penahanan ijazah demi lindungi hak siswa. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

FORUM SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi memberikan apresiasi terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang melarang praktik penahanan ijazah oleh pihak sekolah.

Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebagai bentuk perlindungan terhadap hak siswa.

Kebijakan ini dinilai sangat berpihak pada rakyat, mengingat banyak masyarakat yang terdampak oleh praktik penahanan ijazah. Pemprov Jabar secara tegas menyatakan bahwa ijazah merupakan hak mutlak siswa dan tidak boleh ditahan dengan alasan apapun.

Kasubag Tata Usaha Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah V Jawa Barat, Yuni Maryuni, menegaskan bahwa tindakan menahan ijazah merupakan pelanggaran terhadap hak pendidikan serta hak asasi manusia.

Ijazah merupakan dokumen penting yang dibutuhkan siswa untuk melanjutkan pendidikan atau memasuki dunia kerja.

“Syarat mutlak untuk mendapatkan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) adalah tidak adanya penahanan ijazah oleh sekolah,” ujar Yuni saat ditemui di Kantor KCD Pendidikan Wilayah V, Desa Perbawati, Sukabumi, Rabu (7/5/2025).

Ia menambahkan, pihaknya telah membuka layanan call center bagi masyarakat yang ingin melaporkan kasus penahanan ijazah. Jika ada laporan masuk, pihak KCD segera melakukan penelusuran dengan menghubungi pengawas pembina untuk menindaklanjuti.***

Berita Terkait

Wabup Sukabumi Dorong TPP P3MD Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pembangunan Desa
Sertijab Danyonif 310/KK, Wabup Sukabumi Tekankan Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan
Bupati Sukabumi Lantik Pengurus FSKSS 2025–2030, Tegaskan Peran sebagai Mitra Strategis
Pemkab Sukabumi Gelar Aksi Korve di Jalur Wisata, DLH Tekankan Gotong Royong Jaga Lingkungan
Pemkab Sukabumi Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih, 28 Unit Rampung
Penguatan Birokrasi, Bupati Sukabumi Lantik 93 ASN dan Tekankan Integritas Pelayanan Publik
Bupati Sukabumi Letakkan Batu Pertama Kampung Mubarakah, Hunian Pascabencana Mulai Dibangun
Bupati Sukabumi Minta Dinas PU Responsif Hadapi Keluhan Infrastruktur

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 18:51 WIB

Wabup Sukabumi Dorong TPP P3MD Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pembangunan Desa

Senin, 6 April 2026 - 15:28 WIB

Sertijab Danyonif 310/KK, Wabup Sukabumi Tekankan Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan

Senin, 6 April 2026 - 15:22 WIB

Bupati Sukabumi Lantik Pengurus FSKSS 2025–2030, Tegaskan Peran sebagai Mitra Strategis

Kamis, 2 April 2026 - 16:17 WIB

Pemkab Sukabumi Gelar Aksi Korve di Jalur Wisata, DLH Tekankan Gotong Royong Jaga Lingkungan

Kamis, 2 April 2026 - 16:14 WIB

Pemkab Sukabumi Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih, 28 Unit Rampung

Berita Terbaru

error: Content is protected !!