Lindungi Hak Siswa, Jabar Wajibkan Sekolah Serahkan Ijazah Tanpa Syarat

- Admin

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukabumi dukung larangan penahanan ijazah demi lindungi hak siswa. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

i

Sukabumi dukung larangan penahanan ijazah demi lindungi hak siswa. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

FORUM SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi memberikan apresiasi terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang melarang praktik penahanan ijazah oleh pihak sekolah.

Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebagai bentuk perlindungan terhadap hak siswa.

Kebijakan ini dinilai sangat berpihak pada rakyat, mengingat banyak masyarakat yang terdampak oleh praktik penahanan ijazah. Pemprov Jabar secara tegas menyatakan bahwa ijazah merupakan hak mutlak siswa dan tidak boleh ditahan dengan alasan apapun.

Baca Juga :  Disbudpora Sukabumi Optimis, Program 2026 Dorong Pertumbuhan Generasi Muda Berprestasi

Kasubag Tata Usaha Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah V Jawa Barat, Yuni Maryuni, menegaskan bahwa tindakan menahan ijazah merupakan pelanggaran terhadap hak pendidikan serta hak asasi manusia.

Baca Juga :  TPI Ciwaru Memprihatinkan, DPRD Sukabumi Desak Perbaikan Fasilitas

Ijazah merupakan dokumen penting yang dibutuhkan siswa untuk melanjutkan pendidikan atau memasuki dunia kerja.

“Syarat mutlak untuk mendapatkan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) adalah tidak adanya penahanan ijazah oleh sekolah,” ujar Yuni saat ditemui di Kantor KCD Pendidikan Wilayah V, Desa Perbawati, Sukabumi, Rabu (7/5/2025).

Baca Juga :  Meski Sudah Dimaafkan, Keluarga Korban Dugaan Pemerkosaan Dokter Unpad Desak Proses Hukum Jalan Terus

Ia menambahkan, pihaknya telah membuka layanan call center bagi masyarakat yang ingin melaporkan kasus penahanan ijazah. Jika ada laporan masuk, pihak KCD segera melakukan penelusuran dengan menghubungi pengawas pembina untuk menindaklanjuti.***

Berita Terkait

Swasembada Pangan Dimulai dari Sukabumi? Ini Strategi Jitu Pemda dan Kementan!
Satgas Anti-Preman Dibentuk! 27 Daerah di Jabar Bergerak Serentak, Sukabumi Sudah Mulai Bertindak!
Biaya Pilkada 2029 Membengkak? Ini Langkah Mengejutkan Pemkab Sukabumi!
Disperkim Siap Wujudkan Hunian Berkah dan Infrastruktur Terpadu dalam RPJMD 2025–2029
Dukung Visi Mubarakah, Disperkim Fokus pada Rumah Sakinah dan Tumaninah
Menuju Kabupaten Layak Anak, Sukabumi Tunjukkan Komitmen Penuh Perlindungan Anak
Resmi Diumumkan! 11 Program Unggulan Sukabumi yang Bisa Ubah Wajah Daerah dalam 5 Tahun
DPMD Kabupaten Sukabumi Dorong Perangkat Desa Aktif Sukseskan Program Sukabumi Nyaah Ka Indung

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:40 WIB

Swasembada Pangan Dimulai dari Sukabumi? Ini Strategi Jitu Pemda dan Kementan!

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:27 WIB

Satgas Anti-Preman Dibentuk! 27 Daerah di Jabar Bergerak Serentak, Sukabumi Sudah Mulai Bertindak!

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:24 WIB

Biaya Pilkada 2029 Membengkak? Ini Langkah Mengejutkan Pemkab Sukabumi!

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:29 WIB

Disperkim Siap Wujudkan Hunian Berkah dan Infrastruktur Terpadu dalam RPJMD 2025–2029

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:26 WIB

Dukung Visi Mubarakah, Disperkim Fokus pada Rumah Sakinah dan Tumaninah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!