Fraksi DPRD Sukabumi Soroti Revisi Perda PDRD dalam Rapat Paripurna ke-11

- Admin

Sabtu, 12 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fraksi DPRD Sukabumi sampaikan pandangan atas Raperda PDRD. | Humas DPRD

i

Fraksi DPRD Sukabumi sampaikan pandangan atas Raperda PDRD. | Humas DPRD

FORUM SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi kembali menggelar Rapat Paripurna ke-11 Tahun Sidang 2025 pada Jumat, 11 April 2025.

Bertempat di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD, rapat ini membahas penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD, H. Usep. Turut hadir dalam agenda ini Bupati Sukabumi, Wakil Bupati H. Andreas, SE, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Satu per satu, juru bicara dari masing-masing fraksi menyampaikan pandangan mereka terhadap Raperda tersebut. Para juru bicara yang mewakili fraksi adalah sebagai berikut:

Asri Mulyawati, S.Pd (Fraksi Partai Golkar dan PAN)

Ruslan Abdul Hakim (Fraksi Partai Gerindra)

Hamzah Gurnita, SH (Fraksi PKB)

Hj. Leni Liawati, S.Si (Fraksi PKS)

Sendi A. Maulana (Fraksi PDI-P)

Jalil Abdillah, S.IP (Fraksi Partai Demokrat)

H. Apep Saepul Mahdan, S.IP (Fraksi PPP)

Dalam tanggapannya, Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menjelaskan bahwa pandangan fraksi-fraksi DPRD umumnya berisi catatan, saran, koreksi, serta pertanyaan untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari pihak eksekutif.

“Kami harapkan Bapak Bupati dapat memberikan jawaban atas ketujuh pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang disampaikan tadi pada Rapat Paripurna DPRD hari Senin, tanggal 14 April 2025 yang akan datang,” ujarnya.

Rapat ditutup dengan penuh harap bahwa proses pembahasan Raperda PDRD ini akan melahirkan kebijakan yang lebih baik, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Sukabumi. Penutupan rapat diakhiri dengan kalimat “Alhamdulillahi Robbil A’lamin.”

Berita Terkait

Antusias Warga Tinggi, 250 Paket Takjil dan Sembako dari Rika Yulistina Ludes Dibagikan di Dua Kecamatan
Kepedulian Sosial Anggota DPRD Sukabumi, Hamzah Gurnita Salurkan Bantuan untuk Yatim dan Lansia di Cidadap
Aksi Nyata di Bulan Suci, Hamzah Gurnita Salurkan Bantuan dan Dorong Program Rakyat di Simpenan
DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Dua Raperda Prakarsa tentang Lingkungan dan Penanggulangan Kebakaran
Junajah Jajah Nurdiansyah Salurkan Bantuan untuk Korban Pergerakan Tanah di Bantargadung Sukabumi
DPRD Sukabumi Nilai PT Indolakto Kooperatif Urus Perizinan Usaha
Komisi I DPRD Sukabumi Monitoring Perizinan PT Indolakto Plant C3 di Cicurug
DPRD Sukabumi Tegaskan Legalitas Usaha Penting untuk Iklim Investasi Sehat

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:57 WIB

Antusias Warga Tinggi, 250 Paket Takjil dan Sembako dari Rika Yulistina Ludes Dibagikan di Dua Kecamatan

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:36 WIB

Kepedulian Sosial Anggota DPRD Sukabumi, Hamzah Gurnita Salurkan Bantuan untuk Yatim dan Lansia di Cidadap

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:19 WIB

Aksi Nyata di Bulan Suci, Hamzah Gurnita Salurkan Bantuan dan Dorong Program Rakyat di Simpenan

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:06 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Dua Raperda Prakarsa tentang Lingkungan dan Penanggulangan Kebakaran

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:42 WIB

Junajah Jajah Nurdiansyah Salurkan Bantuan untuk Korban Pergerakan Tanah di Bantargadung Sukabumi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!