Fraksi DPRD Sukabumi Soroti Revisi Perda PDRD dalam Rapat Paripurna ke-11

- Admin

Sabtu, 12 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fraksi DPRD Sukabumi sampaikan pandangan atas Raperda PDRD. | Humas DPRD

i

Fraksi DPRD Sukabumi sampaikan pandangan atas Raperda PDRD. | Humas DPRD

FORUM SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi kembali menggelar Rapat Paripurna ke-11 Tahun Sidang 2025 pada Jumat, 11 April 2025.

Bertempat di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD, rapat ini membahas penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD, H. Usep. Turut hadir dalam agenda ini Bupati Sukabumi, Wakil Bupati H. Andreas, SE, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Ketua Komisi I DPRD Sukabumi Kunjungi Warga Terdampak Banjir Cibojong, Dorong Solusi Jangka Panjang

Satu per satu, juru bicara dari masing-masing fraksi menyampaikan pandangan mereka terhadap Raperda tersebut. Para juru bicara yang mewakili fraksi adalah sebagai berikut:

Asri Mulyawati, S.Pd (Fraksi Partai Golkar dan PAN)

Baca Juga :  Ketua DPRD Sukabumi: Perpisahan Pemimpin adalah Awal Babak Baru Daerah

Ruslan Abdul Hakim (Fraksi Partai Gerindra)

Hamzah Gurnita, SH (Fraksi PKB)

Hj. Leni Liawati, S.Si (Fraksi PKS)

Sendi A. Maulana (Fraksi PDI-P)

Jalil Abdillah, S.IP (Fraksi Partai Demokrat)

H. Apep Saepul Mahdan, S.IP (Fraksi PPP)

Dalam tanggapannya, Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menjelaskan bahwa pandangan fraksi-fraksi DPRD umumnya berisi catatan, saran, koreksi, serta pertanyaan untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari pihak eksekutif.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Sukabumi: Fraksi-Fraksi Desak Penajaman Arah Pembangunan dalam RPJMD Baru

“Kami harapkan Bapak Bupati dapat memberikan jawaban atas ketujuh pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang disampaikan tadi pada Rapat Paripurna DPRD hari Senin, tanggal 14 April 2025 yang akan datang,” ujarnya.

Rapat ditutup dengan penuh harap bahwa proses pembahasan Raperda PDRD ini akan melahirkan kebijakan yang lebih baik, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Sukabumi. Penutupan rapat diakhiri dengan kalimat “Alhamdulillahi Robbil A’lamin.”

Berita Terkait

Paripurna DPRD Sukabumi: Fraksi-Fraksi Desak Penajaman Arah Pembangunan dalam RPJMD Baru
Raih WTP ke-11, DPRD Sukabumi Apresiasi Kinerja Pemkab dalam Pengelolaan Keuangan
Isu Pungli hingga Jaminan Sosial, HMI Desak DPRD Awasi Ketenagakerjaan di PT. Paiho
Rapat Paripurna DPRD Fokuskan Pembentukan Dana Pilkada, Ini Rinciannya
DPRD Sukabumi Bahas Dana Cadangan Rp120 Miliar untuk Pilbup 2029
DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong RPJMD 2025–2029 Pro Rakyat dan Berbasis Kolaborasi
Hamzah Gurnita Desak APH Audit RSUD Palabuhanratu, Pasien Keluhkan Harus Beli Obat di Luar
Reses di Simpenan, Ketua Komisi II DPRD Tegaskan Infrastruktur Jadi Prioritas Utama

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:11 WIB

Paripurna DPRD Sukabumi: Fraksi-Fraksi Desak Penajaman Arah Pembangunan dalam RPJMD Baru

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:08 WIB

Raih WTP ke-11, DPRD Sukabumi Apresiasi Kinerja Pemkab dalam Pengelolaan Keuangan

Senin, 19 Mei 2025 - 17:41 WIB

Isu Pungli hingga Jaminan Sosial, HMI Desak DPRD Awasi Ketenagakerjaan di PT. Paiho

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:19 WIB

Rapat Paripurna DPRD Fokuskan Pembentukan Dana Pilkada, Ini Rinciannya

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:17 WIB

DPRD Sukabumi Bahas Dana Cadangan Rp120 Miliar untuk Pilbup 2029

Berita Terbaru

error: Content is protected !!