Bupati Asep Japar Apresiasi DPRD, Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Disahkan

- Admin

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sukabumi sahkan perubahan Perda pajak dan retribusi daerah. | FB/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

i

DPRD Sukabumi sahkan perubahan Perda pajak dan retribusi daerah. | FB/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

FORUM SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Persetujuan ini dicapai dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (17/4/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, dan turut dihadiri oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Wakil Bupati H. Andraes, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan pendapat akhir Bupati terhadap Raperda tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Sukabumi dan IARMI Jalin Sinergi, Dorong Program Unggulan Berbasis Kebangsaan

Bupati Asep Japar menyampaikan harapannya agar perubahan Perda ini menjadi landasan kuat bagi pemerintah daerah dalam optimalisasi pemungutan, pengawasan, dan pengendalian pajak serta retribusi daerah.

Baca Juga :  IPKD MCP 2025 Diluncurkan, DPRD Sukabumi Siap Perkuat Pengawasan Antikorupsi

Ia menegaskan bahwa regulasi baru ini diharapkan mampu memperkuat pendapatan asli daerah (PAD), menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, serta meningkatkan pelayanan publik.

“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas sinergi antara legislatif dan eksekutif yang telah memungkinkan pembahasan ini berjalan lancar,” ujarnya.

Baca Juga :  Jujun Juaeni Ajak Perangkat Daerah Solid, Sukabumi Bidik Wistara Paripurna KKS

Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tak hanya bergantung pada perencanaan, tetapi juga pada inovasi dan kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah, dunia usaha, akademisi, serta masyarakat.

Acara ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai tanda resmi pengesahan perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023.***

Berita Terkait

Konferensi PGRI Sukabumi 2025: Guru Dituntut Inovatif dan Adaptif di Era Digital
Diresmikan Bupati, HUT Sukajaya ke-41 Jadi Ajang Promosi Budaya dan UMKM
UNESCO Terkesan, Desa Adat dan Masyarakat Jadi Sorotan dalam Revalidasi Geopark Ciletuh
Silaturahmi Lintas Agama di Sukabumi: Tegaskan Komitmen Toleransi dan Kebebasan Berkeyakinan
Dari Sukabumi untuk Indonesia: Geo Fest 2025 Satukan Geopark Hadapi Bencana dan Bangun Negeri
Rapat di BPR Sukabumi: Pemkab Susun Langkah Percepatan Infrastruktur dan SDM
Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah
Transparansi APBD dan Kesiapan Pilkada: Dua Raperda Disepakati dalam Paripurna Sukabumi

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:23 WIB

Konferensi PGRI Sukabumi 2025: Guru Dituntut Inovatif dan Adaptif di Era Digital

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:21 WIB

Diresmikan Bupati, HUT Sukajaya ke-41 Jadi Ajang Promosi Budaya dan UMKM

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:35 WIB

UNESCO Terkesan, Desa Adat dan Masyarakat Jadi Sorotan dalam Revalidasi Geopark Ciletuh

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:42 WIB

Silaturahmi Lintas Agama di Sukabumi: Tegaskan Komitmen Toleransi dan Kebebasan Berkeyakinan

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:22 WIB

Dari Sukabumi untuk Indonesia: Geo Fest 2025 Satukan Geopark Hadapi Bencana dan Bangun Negeri

Berita Terbaru

error: Content is protected !!