Bupati Asep Japar Apresiasi DPRD, Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Disahkan

- Admin

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sukabumi sahkan perubahan Perda pajak dan retribusi daerah. | FB/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

i

DPRD Sukabumi sahkan perubahan Perda pajak dan retribusi daerah. | FB/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

FORUM SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Persetujuan ini dicapai dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (17/4/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, dan turut dihadiri oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Wakil Bupati H. Andraes, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan pendapat akhir Bupati terhadap Raperda tersebut.

Baca Juga :  Anggota DPRD Sukabumi Pacu Kemandirian Ekonomi Muslimat NU Kecamatan Ciracap

Bupati Asep Japar menyampaikan harapannya agar perubahan Perda ini menjadi landasan kuat bagi pemerintah daerah dalam optimalisasi pemungutan, pengawasan, dan pengendalian pajak serta retribusi daerah.

Baca Juga :  Bupati dan Disbudpora Hadiri Acara Tabligh Akbar dalam Peringatan HKN Ke-60 di Sukabumi

Ia menegaskan bahwa regulasi baru ini diharapkan mampu memperkuat pendapatan asli daerah (PAD), menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, serta meningkatkan pelayanan publik.

“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas sinergi antara legislatif dan eksekutif yang telah memungkinkan pembahasan ini berjalan lancar,” ujarnya.

Baca Juga :  IPKD MCP 2025 Diluncurkan, DPRD Sukabumi Siap Perkuat Pengawasan Antikorupsi

Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tak hanya bergantung pada perencanaan, tetapi juga pada inovasi dan kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah, dunia usaha, akademisi, serta masyarakat.

Acara ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai tanda resmi pengesahan perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023.***

Berita Terkait

Swasembada Pangan Dimulai dari Sukabumi? Ini Strategi Jitu Pemda dan Kementan!
Satgas Anti-Preman Dibentuk! 27 Daerah di Jabar Bergerak Serentak, Sukabumi Sudah Mulai Bertindak!
Biaya Pilkada 2029 Membengkak? Ini Langkah Mengejutkan Pemkab Sukabumi!
Disperkim Siap Wujudkan Hunian Berkah dan Infrastruktur Terpadu dalam RPJMD 2025–2029
Dukung Visi Mubarakah, Disperkim Fokus pada Rumah Sakinah dan Tumaninah
Menuju Kabupaten Layak Anak, Sukabumi Tunjukkan Komitmen Penuh Perlindungan Anak
Resmi Diumumkan! 11 Program Unggulan Sukabumi yang Bisa Ubah Wajah Daerah dalam 5 Tahun
DPMD Kabupaten Sukabumi Dorong Perangkat Desa Aktif Sukseskan Program Sukabumi Nyaah Ka Indung

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:40 WIB

Swasembada Pangan Dimulai dari Sukabumi? Ini Strategi Jitu Pemda dan Kementan!

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:27 WIB

Satgas Anti-Preman Dibentuk! 27 Daerah di Jabar Bergerak Serentak, Sukabumi Sudah Mulai Bertindak!

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:24 WIB

Biaya Pilkada 2029 Membengkak? Ini Langkah Mengejutkan Pemkab Sukabumi!

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:29 WIB

Disperkim Siap Wujudkan Hunian Berkah dan Infrastruktur Terpadu dalam RPJMD 2025–2029

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:26 WIB

Dukung Visi Mubarakah, Disperkim Fokus pada Rumah Sakinah dan Tumaninah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!