Bupati Asep Japar Apresiasi DPRD, Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Disahkan

- Admin

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sukabumi sahkan perubahan Perda pajak dan retribusi daerah. | FB/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

i

DPRD Sukabumi sahkan perubahan Perda pajak dan retribusi daerah. | FB/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

FORUM SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Persetujuan ini dicapai dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (17/4/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, dan turut dihadiri oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Wakil Bupati H. Andraes, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan pendapat akhir Bupati terhadap Raperda tersebut.

Bupati Asep Japar menyampaikan harapannya agar perubahan Perda ini menjadi landasan kuat bagi pemerintah daerah dalam optimalisasi pemungutan, pengawasan, dan pengendalian pajak serta retribusi daerah.

Ia menegaskan bahwa regulasi baru ini diharapkan mampu memperkuat pendapatan asli daerah (PAD), menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, serta meningkatkan pelayanan publik.

“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas sinergi antara legislatif dan eksekutif yang telah memungkinkan pembahasan ini berjalan lancar,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tak hanya bergantung pada perencanaan, tetapi juga pada inovasi dan kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah, dunia usaha, akademisi, serta masyarakat.

Acara ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai tanda resmi pengesahan perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023.***

Berita Terkait

Wabup Sukabumi Dorong TPP P3MD Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pembangunan Desa
Sertijab Danyonif 310/KK, Wabup Sukabumi Tekankan Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan
Bupati Sukabumi Lantik Pengurus FSKSS 2025–2030, Tegaskan Peran sebagai Mitra Strategis
Pemkab Sukabumi Gelar Aksi Korve di Jalur Wisata, DLH Tekankan Gotong Royong Jaga Lingkungan
Pemkab Sukabumi Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih, 28 Unit Rampung
Penguatan Birokrasi, Bupati Sukabumi Lantik 93 ASN dan Tekankan Integritas Pelayanan Publik
Bupati Sukabumi Letakkan Batu Pertama Kampung Mubarakah, Hunian Pascabencana Mulai Dibangun
Bupati Sukabumi Minta Dinas PU Responsif Hadapi Keluhan Infrastruktur

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 18:51 WIB

Wabup Sukabumi Dorong TPP P3MD Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pembangunan Desa

Senin, 6 April 2026 - 15:28 WIB

Sertijab Danyonif 310/KK, Wabup Sukabumi Tekankan Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan

Senin, 6 April 2026 - 15:22 WIB

Bupati Sukabumi Lantik Pengurus FSKSS 2025–2030, Tegaskan Peran sebagai Mitra Strategis

Kamis, 2 April 2026 - 16:17 WIB

Pemkab Sukabumi Gelar Aksi Korve di Jalur Wisata, DLH Tekankan Gotong Royong Jaga Lingkungan

Kamis, 2 April 2026 - 16:14 WIB

Pemkab Sukabumi Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih, 28 Unit Rampung

Berita Terbaru

error: Content is protected !!