Seren Taun ke-657 di Kasepuhan Gelar Alam, DPMD Sukabumi Dorong Pelestarian dan Kemandirian Masyarakat Adat

- Admin

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seren Taun ke-657 di Kasepuhan Gelar Alam, simbol syukur dan pelestarian budaya adat Sukabumi.

i

Seren Taun ke-657 di Kasepuhan Gelar Alam, simbol syukur dan pelestarian budaya adat Sukabumi.

FORUM SUKABUMI — Tradisi adat Seren Taun ke-657 di Kampung Adat Kasepuhan Gelar Alam, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, kembali menjadi pusat perhatian ribuan pengunjung.

Acara tahunan yang sarat makna ini digelar sebagai ungkapan rasa syukur masyarakat adat atas hasil panen, sekaligus bentuk pelestarian warisan leluhur yang masih lestari hingga kini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan tradisi tersebut.

Ia menegaskan bahwa Seren Taun bukan hanya ritual adat, tetapi juga bagian dari identitas budaya yang mencerminkan karakter masyarakat Sukabumi.

“Seren Taun ini mencerminkan jati diri masyarakat Sukabumi secara umum. Ini adalah event yang harus kita pelihara dan kembangkan karena nilai budayanya sangat luar biasa,” ujar Gun Gun, Selasa (7/10/2025).

Gun Gun menambahkan, pelaksanaan Seren Taun di Kasepuhan Gelar Alam menjadi bukti kuat bahwa nilai-nilai kearifan lokal seperti gotong royong, rasa syukur, dan penghormatan terhadap alam masih hidup di tengah masyarakat. Ia berharap semangat tersebut dapat terus diwariskan kepada generasi muda.

“Semoga masyarakat terus berkarya, merawat, dan memelihara kebudayaan lokal yang menjadi ciri khas daerah kita,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Kasepuhan Gelar Alam kini telah memiliki payung hukum yang jelas sebagai masyarakat hukum adat, melalui peraturan daerah dan keputusan bupati.

“Secara legal-formal, mereka sudah diakui sebagai kesatuan hukum adat yang memiliki kekuatan hukum dalam sistem kenegaraan kita,” jelasnya.

Dengan adanya pengakuan hukum tersebut, pemerintah berharap masyarakat adat semakin mandiri dalam menjaga tradisi serta mengembangkan potensi wilayah tanpa meninggalkan akar budayanya.

“Harapan kami ke depan, desanya semakin maju, rakyatnya makin sejahtera, dan kehidupannya semakin makmur,” pungkas Gun Gun.***

Berita Terkait

Bupati Sukabumi Tegaskan Sinergitas dan Kolaborasi Kunci Wujudkan Sukabumi Mubarokah
Bupati Sukabumi Terima Kunjungan Danlanal Bandung, Bahas Program Bakti Sosial di Wilayah Terdampak Bencana
Festival Kopi Sukabumi 2025: Bupati Asep Japar Wajibkan Penggunaan Kopi Lokal di Setiap Acara Resmi
DPRD Sukabumi Bahas Pandangan Umum Fraksi atas Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran
Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Hadiri Paripurna DPRD, Bahas Delapan Raperda Strategis Tahun 2026
Bupati Sukabumi Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemerintah Daerah dan Desa Perkuat Layanan Publik
DPMD Kabupaten Sukabumi Uji Terap Sistem Digital untuk Perkuat Transparansi Keuangan Desa
Bupati Sukabumi Tekankan Pelayanan Sepenuh Hati dalam Penguatan Sinergitas Kewilayahan

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 18:39 WIB

Bupati Sukabumi Tegaskan Sinergitas dan Kolaborasi Kunci Wujudkan Sukabumi Mubarokah

Sabtu, 15 November 2025 - 19:26 WIB

Bupati Sukabumi Terima Kunjungan Danlanal Bandung, Bahas Program Bakti Sosial di Wilayah Terdampak Bencana

Kamis, 13 November 2025 - 17:52 WIB

Festival Kopi Sukabumi 2025: Bupati Asep Japar Wajibkan Penggunaan Kopi Lokal di Setiap Acara Resmi

Rabu, 12 November 2025 - 18:05 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Hadiri Paripurna DPRD, Bahas Delapan Raperda Strategis Tahun 2026

Rabu, 12 November 2025 - 18:03 WIB

Bupati Sukabumi Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemerintah Daerah dan Desa Perkuat Layanan Publik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!