Satgas Anti-Preman Dibentuk! 27 Daerah di Jabar Bergerak Serentak, Sukabumi Sudah Mulai Bertindak!

- Admin

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jabar diapresiasi Kemendagri atas pembentukan Satgas Terpadu | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

i

Jabar diapresiasi Kemendagri atas pembentukan Satgas Terpadu | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

FORUM SUKABUMI — Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri dan hasil koordinasi lintas lembaga yang dimotori oleh Kemenko Polhukam.

Dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan Satgas Terpadu yang digelar secara virtual, Kamis (15/5), Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, bersama unsur Forkopimda, mengikuti jalannya kegiatan dari Sekretariat Daerah Palabuhanratu.

Pelaksana Harian Direktur Organisasi Kemasyarakatan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Abdul Gafur, menjelaskan bahwa Satgas Terpadu ini bertujuan untuk menertibkan ormas tanpa legalitas yang menjalankan kegiatan di luar prosedur resmi.

Tindakan hukum dapat dilakukan apabila keberadaan ormas tersebut mengganggu ketertiban umum atau menghambat iklim investasi.

“Apresiasi kami sampaikan kepada seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat, terutama kepada Sekda yang telah menyusun laporan struktur Satgas secara komprehensif. Laporan ini akan kami teruskan kepada Mendagri dan Satgas Pusat,” ujarnya.

Gafur juga mendorong partisipasi masyarakat dalam mendukung pelaksanaan tugas Satgas melalui hotline pengaduan di tiap daerah. Ia berharap langkah ini turut menciptakan iklim yang aman dan kondusif demi menunjang pertumbuhan ekonomi nasional.

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Barat, Wahyu Mijaya, mengungkapkan bahwa pembentukan Satgas telah memasuki tahap implementasi di lapangan, mulai dari pemetaan wilayah rawan hingga aksi penanganan langsung.

Provinsi Jawa Barat juga mengembangkan aplikasi “Sapa Warga” untuk menampung laporan warga terkait aksi premanisme.

Menanggapi hal ini, Sekda Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk Satgas yang dipimpin langsung oleh aparat penegak hukum dan mulai menjalankan sejumlah langkah awal penanganan.

“Pendekatan-pendekatan telah kami lakukan sebagai wujud dukungan terhadap kebijakan ini,” tegasnya.***

Berita Terkait

Bupati Sukabumi Tinjau Samsat Cibadak, Apresiasi Kebijakan Gubernur Jabar Permudah Perpanjangan STNK
Diarpus Sukabumi Sosialisasikan Perlindungan Arsip, Tekankan Peran Strategis dalam Tata Kelola Pemerintahan
Bupati Sukabumi Dampingi Penasihat Khusus Presiden Resmikan Huntap Adaptif Bencana di Cisolok
Sekda Sukabumi: Pengajian MTA Jadi Kunci Tingkatkan Etos Kerja dan Layanan Publik
Wabup Sukabumi Dorong TPP P3MD Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pembangunan Desa
Sertijab Danyonif 310/KK, Wabup Sukabumi Tekankan Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan
Bupati Sukabumi Lantik Pengurus FSKSS 2025–2030, Tegaskan Peran sebagai Mitra Strategis
Pemkab Sukabumi Gelar Aksi Korve di Jalur Wisata, DLH Tekankan Gotong Royong Jaga Lingkungan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:25 WIB

Bupati Sukabumi Tinjau Samsat Cibadak, Apresiasi Kebijakan Gubernur Jabar Permudah Perpanjangan STNK

Kamis, 16 April 2026 - 17:47 WIB

Diarpus Sukabumi Sosialisasikan Perlindungan Arsip, Tekankan Peran Strategis dalam Tata Kelola Pemerintahan

Kamis, 16 April 2026 - 17:35 WIB

Bupati Sukabumi Dampingi Penasihat Khusus Presiden Resmikan Huntap Adaptif Bencana di Cisolok

Senin, 13 April 2026 - 19:42 WIB

Sekda Sukabumi: Pengajian MTA Jadi Kunci Tingkatkan Etos Kerja dan Layanan Publik

Senin, 6 April 2026 - 18:51 WIB

Wabup Sukabumi Dorong TPP P3MD Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pembangunan Desa

Berita Terbaru

error: Content is protected !!