FORUM SUKABUMI – Proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Sukabumi menunjukkan progres signifikan.
Hingga Minggu (27/4/2025), sebanyak 369 KDMP telah terbentuk di berbagai desa dan kelurahan. Hanya tersisa 17 desa/kelurahan yang belum melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, GunGun Gunardi, usai mendampingi Bupati Sukabumi, Asep Japar, dalam kegiatan peresmian Bendungan Leuwi Jenderal, Jalan Mayjen Kunto Arief Wibowo, serta panen perdana timun organik di Desa Sasagaran, Kecamatan Kebonpedes.
“Insya Allah minggu ini seluruh 386 desa dan kelurahan akan menyelesaikan Musdesus. Selanjutnya kami akan bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM untuk mendorong penerbitan akta notaris,” ujar GunGun.
Ia pun mengapresiasi kontribusi aktif camat, kepala desa, lurah, dan BPD yang telah mendukung penuh pembentukan koperasi ini.
GunGun berharap program pemerintah pusat ini mampu memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam semangat mewujudkan Sukabumi yang MUBAROKAH.
Dukungan DKUKM Kabupaten Sukabumi
Sejalan dengan pernyataan tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan UKM (DKUKM) Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, menyatakan bahwa data perkembangan pembentukan KDMP di lapangan sesuai dengan catatan pihaknya.
“Mudah-mudahan target pembentukan di seluruh 386 desa dan kelurahan dapat tercapai pekan ini,” ujar Sigit.
Sigit menambahkan, seluruh biaya pembuatan akta pendirian koperasi akan ditanggung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Pembiayaan tersebut sesuai dengan edaran dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Barat dan akan dilaksanakan melalui kerja sama dengan Ikatan Notaris Indonesia.
“Kami akan menggelar pembahasan teknis minggu ini dan segera meminta daftar notaris yang akan menangani akta pendirian koperasi,” jelasnya.
Sigit juga menggarisbawahi pentingnya pendaftaran koperasi melalui laman resmi Kementerian Koperasi di kopdesmerahputih.co.id, yang telah dilengkapi video tutorial guna mempermudah proses. “Dengan ini, data koperasi akan langsung tercatat resmi di database Kementerian,” tutupnya.
Ke depan, DKUKM akan fokus pada pembinaan, pelatihan, dan pengawasan terhadap koperasi hingga akhir 2025 guna memastikan keberlangsungan dan profesionalisme pengelolaan KDMP.***