Paripurna DPRD Sukabumi: Pemerintah Tegaskan Transparansi Keuangan Daerah

- Admin

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Sukabumi sampaikan nota Raperda APBD 2024 dalam Paripurna DPRD. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

i

Pemkab Sukabumi sampaikan nota Raperda APBD 2024 dalam Paripurna DPRD. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

FORUM SUKABUMI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD pada Rabu (18/6).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali dan dihadiri Wakil Bupati H. Andreas, unsur Forkopimda, para camat, serta tamu undangan lainnya. Dalam penyampaiannya, Wabup Andreas mewakili Bupati H. Asep Japar menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Laporan keuangan merupakan bagian dari mekanisme akuntabilitas publik yang diatur dalam perundang-undangan. Pemerintah daerah wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada rakyat,” tegasnya.

Dijelaskan Andreas, laporan keuangan Pemkab Sukabumi untuk TA 2024 telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan mencakup tujuh jenis laporan utama, termasuk Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, dan laporan BUMD serta keuangan desa.

Hasil audit menunjukkan bahwa Pemkab Sukabumi kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024. Ini merupakan kali ke-11 berturut-turut sejak 2014 Pemkab Sukabumi meraih opini tertinggi dari BPK RI.

“Predikat ini menunjukkan konsistensi dan kredibilitas pengelolaan keuangan daerah yang sesuai standar akuntansi pemerintahan,” jelas Wabup Andreas.

Pemkab Sukabumi menerima laporan hasil pemeriksaan tersebut secara resmi dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat pada 23 Mei 2025 di Auditorium BPK RI, Bandung.

Atas capaian itu, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah dan DPRD Kabupaten Sukabumi atas dukungan dan pengawasannya.

Wabup Andreas menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan landasan untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari BPK.

“WTP harus berdampak nyata pada peningkatan kualitas program dan kegiatan, demi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Sebagai bentuk tindak lanjut, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, kepala daerah wajib menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.***

Berita Terkait

Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Hadiri Paripurna DPRD, Bahas Delapan Raperda Strategis Tahun 2026
Bupati Sukabumi Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemerintah Daerah dan Desa Perkuat Layanan Publik
Bupati Sukabumi Tekankan Pelayanan Sepenuh Hati dalam Penguatan Sinergitas Kewilayahan
Bupati Sukabumi Resmikan PLTS Atap untuk Dorong Pengurangan Emisi Rumah Kaca
Sinergitas Kewilayahan, Bupati Tekankan Penguatan Koordinasi untuk Percepatan Pembangunan Daerah
Groundbreaking Gedung Karlinah RS DKH Cibadak, Wabup: Mitra Strategis Perkuat Layanan Kesehatan
Peringatan Hari Pahlawan 2025, Bupati Ajak Masyarakat Terus Mengabdi dan Bersinergi Wujudkan Sukabumi Mubarakah
Balad SDA dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jaringan Irigasi Cikakak di Momen Hari Bhakti PU ke-80

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 18:05 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Hadiri Paripurna DPRD, Bahas Delapan Raperda Strategis Tahun 2026

Rabu, 12 November 2025 - 18:03 WIB

Bupati Sukabumi Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemerintah Daerah dan Desa Perkuat Layanan Publik

Selasa, 11 November 2025 - 19:24 WIB

Bupati Sukabumi Tekankan Pelayanan Sepenuh Hati dalam Penguatan Sinergitas Kewilayahan

Selasa, 11 November 2025 - 19:22 WIB

Bupati Sukabumi Resmikan PLTS Atap untuk Dorong Pengurangan Emisi Rumah Kaca

Senin, 10 November 2025 - 18:52 WIB

Sinergitas Kewilayahan, Bupati Tekankan Penguatan Koordinasi untuk Percepatan Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!