Paripurna DPRD Sukabumi: Pemerintah Tegaskan Transparansi Keuangan Daerah

- Admin

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Pemkab Sukabumi sampaikan nota Raperda APBD 2024 dalam Paripurna DPRD. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

Pemkab Sukabumi sampaikan nota Raperda APBD 2024 dalam Paripurna DPRD. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

FORUM SUKABUMI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD pada Rabu (18/6).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali dan dihadiri Wakil Bupati H. Andreas, unsur Forkopimda, para camat, serta tamu undangan lainnya. Dalam penyampaiannya, Wabup Andreas mewakili Bupati H. Asep Japar menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Laporan keuangan merupakan bagian dari mekanisme akuntabilitas publik yang diatur dalam perundang-undangan. Pemerintah daerah wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada rakyat,” tegasnya.

Dijelaskan Andreas, laporan keuangan Pemkab Sukabumi untuk TA 2024 telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan mencakup tujuh jenis laporan utama, termasuk Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, dan laporan BUMD serta keuangan desa.

Hasil audit menunjukkan bahwa Pemkab Sukabumi kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024. Ini merupakan kali ke-11 berturut-turut sejak 2014 Pemkab Sukabumi meraih opini tertinggi dari BPK RI.

“Predikat ini menunjukkan konsistensi dan kredibilitas pengelolaan keuangan daerah yang sesuai standar akuntansi pemerintahan,” jelas Wabup Andreas.

Pemkab Sukabumi menerima laporan hasil pemeriksaan tersebut secara resmi dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat pada 23 Mei 2025 di Auditorium BPK RI, Bandung.

Atas capaian itu, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah dan DPRD Kabupaten Sukabumi atas dukungan dan pengawasannya.

Wabup Andreas menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan landasan untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari BPK.

“WTP harus berdampak nyata pada peningkatan kualitas program dan kegiatan, demi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Sebagai bentuk tindak lanjut, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, kepala daerah wajib menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.***

Berita Terkait

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Kabupaten Sukabumi Siap Disahkan Menjadi Perda
Pemkab Sukabumi Pastikan Pemulihan Penyintas Kebakaran Kampung Adat Ciptamulya Dipercepat
Tak Sekadar Perayaan, Bupati Sukabumi Ingin Hari Nelayan Minajaya Jadi Titik Balik Ekonomi Pesisir
Sekda Sukabumi Minta Komite Ekonomi Kreatif Aktif di HJKS ke-156 untuk Dorong Ekonomi Kreatif
Syukuran Hari Nelayan Ke-69 Ciwaru Jadi Ajang Pelestarian Budaya Dan Penguatan Pariwisata
Bupati Sukabumi minta APSI jadi motor penggerak peningkatan kualitas pembelajaran
DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Hasil Reses, KUA-PPAS 2027, hingga Perubahan Alat Kelengkapan Dewan
Pemkab Sukabumi Petakan Strategi Percepatan Target UHC Bersama Tim Percepatan Jabar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:22 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Kabupaten Sukabumi Siap Disahkan Menjadi Perda

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:49 WIB

Pemkab Sukabumi Pastikan Pemulihan Penyintas Kebakaran Kampung Adat Ciptamulya Dipercepat

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:29 WIB

Tak Sekadar Perayaan, Bupati Sukabumi Ingin Hari Nelayan Minajaya Jadi Titik Balik Ekonomi Pesisir

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:15 WIB

Sekda Sukabumi Minta Komite Ekonomi Kreatif Aktif di HJKS ke-156 untuk Dorong Ekonomi Kreatif

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:24 WIB

Syukuran Hari Nelayan Ke-69 Ciwaru Jadi Ajang Pelestarian Budaya Dan Penguatan Pariwisata

Berita Terbaru