Panduan Baru APBDes 2025: DPMD Kabupaten Sukabumi Kawal Implementasi di Seluruh Desa

- Admin

Kamis, 16 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forumsukabumi.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi terkait regulasi terbaru pengelolaan dana desa pada Kamis (16/1/2025).

Kegiatan yang dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom ini bertujuan mempersiapkan pemerintah desa dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2025 sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024.

Baca Juga :  Atraksi Budaya Meriahkan Geopark Ciletuh Spektakuler, Kadisbudpora: Harapan Baru bagi Kemajuan Mandrajaya

Deviana, anggota Tim Kerja Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan membantu pemerintah desa memahami kebijakan baru terkait dana transfer desa.

“Kami memaparkan kebijakan baru agar setiap desa dapat segera menyusun APBDes sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Deviana, ada beberapa poin penting dalam regulasi terbaru ini, seperti:

  • Prioritas penggunaan dana desa sesuai ketentuan.
  • Penyesuaian pagu anggaran yang telah ditetapkan Kementerian Keuangan.
  • Pemanfaatan sumber dana tambahan dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) melalui APBD.
Baca Juga :  Rencana Pemindahan Kantor Kecamatan Cimanggu dengan DPMD Dibahas, Ini Lokasi Barunya

Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi, menekankan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang sesuai dengan prinsip ketaatan aturan, prosedur, dan administrasi.

“Kami ingin memastikan perencanaan, pengalokasian, hingga pertanggungjawaban dana transfer desa berjalan sesuai prioritas yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Baca Juga :  DPMD Kabupaten Sukabumi Siap Fasilitasi Pembentukan Koperasi Merah Putih di Tingkat Desa

Partisipasi aktif perwakilan kecamatan dan pemerintah desa se-Kabupaten Sukabumi dalam sosialisasi ini mencerminkan komitmen mereka untuk mengelola dana desa secara efektif dan transparan di tahun anggaran 2025.

“Dengan upaya ini, kami berharap desa-desa dapat menjawab tantangan pengelolaan keuangan di tahun mendatang serta menciptakan pembangunan yang lebih tepat sasaran,” pungkas Gun Gun.***

Berita Terkait

Konferensi PGRI Sukabumi 2025: Guru Dituntut Inovatif dan Adaptif di Era Digital
Diresmikan Bupati, HUT Sukajaya ke-41 Jadi Ajang Promosi Budaya dan UMKM
UNESCO Terkesan, Desa Adat dan Masyarakat Jadi Sorotan dalam Revalidasi Geopark Ciletuh
Silaturahmi Lintas Agama di Sukabumi: Tegaskan Komitmen Toleransi dan Kebebasan Berkeyakinan
Dari Sukabumi untuk Indonesia: Geo Fest 2025 Satukan Geopark Hadapi Bencana dan Bangun Negeri
Rapat di BPR Sukabumi: Pemkab Susun Langkah Percepatan Infrastruktur dan SDM
Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah
Transparansi APBD dan Kesiapan Pilkada: Dua Raperda Disepakati dalam Paripurna Sukabumi

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:23 WIB

Konferensi PGRI Sukabumi 2025: Guru Dituntut Inovatif dan Adaptif di Era Digital

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:21 WIB

Diresmikan Bupati, HUT Sukajaya ke-41 Jadi Ajang Promosi Budaya dan UMKM

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:35 WIB

UNESCO Terkesan, Desa Adat dan Masyarakat Jadi Sorotan dalam Revalidasi Geopark Ciletuh

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:42 WIB

Silaturahmi Lintas Agama di Sukabumi: Tegaskan Komitmen Toleransi dan Kebebasan Berkeyakinan

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:22 WIB

Dari Sukabumi untuk Indonesia: Geo Fest 2025 Satukan Geopark Hadapi Bencana dan Bangun Negeri

Berita Terbaru

error: Content is protected !!