Jembatan Cidadap Rusak Akibat Banjir, DPRD Sukabumi Desak Pembukaan Jalur Darurat Jelang Lebaran

- Admin

Sabtu, 22 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUM SUKABUMI – Pascabanjir yang merusak Jembatan Cidadap di Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, akses jalan nasional Bagbagan-Kiaradua nyaris lumpuh.

Kondisi ini menimbulkan keresahan warga, terutama menjelang arus mudik Ramadan dan Lebaran.

Jalur yang menjadi nadi utama transportasi ini sangat vital bagi masyarakat, termasuk untuk distribusi logistik dan akses ke kawasan wisata unggulan Ciletuh-Palabuhanratu UNESCO Global Geopark (CPUGGp).

Akibat penutupan total, warga kini menghadapi kesulitan dalam mobilitas, perekonomian, hingga layanan publik.

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Gerindra, Taopik Guntur, mendesak pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk segera membuka kembali Jembatan Cidadap secara terbatas dengan sistem buka-tutup.

“Iya, kami sudah menyampaikan permohonan resmi kepada Kementerian PU. Kami minta agar jembatan ini bisa difungsikan sementara, tujuh hari sebelum dan tujuh hari setelah Idulfitri, tentu dengan pengaturan buka-tutup dan pembatasan tonase kendaraan,” ujar Taopik, Sabtu (22/3/2025).

Menurutnya, penutupan total tanpa opsi darurat memperparah dampak sosial dan ekonomi bagi warga yang sudah terdampak bencana. Ia juga menyoroti lambannya progres pembangunan jalan alternatif yang hingga kini belum bisa dilalui kendaraan roda empat.

“Jalur ini sangat vital. Kalau tetap ditutup tanpa solusi, banyak masyarakat yang akan terisolasi. Ini menyangkut kebutuhan pokok, aktivitas ekonomi, dan tentu saja keselamatan warga,” tambahnya.

Taopik juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi ini demi keuntungan pribadi atau kelompok.

“Ini musibah, bukan peluang bisnis. Kami ingin masyarakat dilindungi, bukan dikorbankan,” tegasnya.***

Berita Terkait

Hari Guru Nasional 2025, DPRD Sukabumi Beri Penghormatan untuk Para Pendidik
Rapat Paripurna ke-42 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Jawaban Bupati dan Penugasan Komisi II untuk Raperda Kebakaran
DPRD Sukabumi Bahas Pandangan Umum Fraksi atas Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran
Rapat Paripurna ke-41 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Kebakaran
Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Hadiri Paripurna DPRD, Bahas Delapan Raperda Strategis Tahun 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan Raperda PATANJALA sebagai Upaya Pelestarian Budaya dan Lingkungan
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-40 Tahun Sidang 2025
DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan 13 Raperda dalam Propemperda Tahun 2026

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 18:52 WIB

Hari Guru Nasional 2025, DPRD Sukabumi Beri Penghormatan untuk Para Pendidik

Jumat, 14 November 2025 - 14:07 WIB

Rapat Paripurna ke-42 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Jawaban Bupati dan Penugasan Komisi II untuk Raperda Kebakaran

Kamis, 13 November 2025 - 15:32 WIB

DPRD Sukabumi Bahas Pandangan Umum Fraksi atas Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

Kamis, 13 November 2025 - 14:05 WIB

Rapat Paripurna ke-41 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Kebakaran

Rabu, 12 November 2025 - 18:05 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Hadiri Paripurna DPRD, Bahas Delapan Raperda Strategis Tahun 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!