Isu Pungli hingga Jaminan Sosial, HMI Desak DPRD Awasi Ketenagakerjaan di PT. Paiho

- Admin

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sukabumi terima aspirasi HMI soal pelanggaran ketenagakerjaan di PT. Paiho. | Dok. Humas DPRD

i

DPRD Sukabumi terima aspirasi HMI soal pelanggaran ketenagakerjaan di PT. Paiho. | Dok. Humas DPRD

FORUM SUKABUMI — Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menerima aspirasi dari massa aksi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi yang menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Sukabumi pada Senin (19/5). Aksi tersebut mengangkat isu ketenagakerjaan yang terjadi di PT. Paiho Indonesia.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, SH, bersama anggota Komisi IV yakni Ruslan Abdul Hakim, Rika Yulistina, Rahma Sakura Ramkar, dan Syarif Hidayat, hadir langsung untuk menemui para pengunjuk rasa.

Dalam orasinya, HMI Cabang Sukabumi menyuarakan berbagai tuntutan, di antaranya terkait lemahnya pengawasan DPRD terhadap PT. Paiho, khususnya mengenai status hubungan kerja, kepastian jaminan sosial bagi karyawan, hingga dugaan praktik pungutan liar dalam proses ketenagakerjaan.

Menanggapi hal tersebut, Ferry Supriyadi menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi tersebut dan menyampaikan permohonan maaf atas penundaan audiensi sebelumnya yang sempat dijadwalkan.

Penundaan itu, menurut Ferry, terjadi karena adanya permintaan dari pimpinan DPRD untuk mendahulukan audiensi dengan pihak lain.

Ferry juga menjelaskan bahwa isu-isu yang diangkat HMI sejalan dengan temuan Komisi IV dalam pengawasan yang telah dilakukan. Temuan tersebut antara lain:

Praktik kerja borongan/alih daya: Beberapa perusahaan mitra PT. Paiho teridentifikasi tidak berbadan hukum perseroan terbatas (PT), melainkan hanya berbentuk CV.

Pungutan liar: Diduga terjadi pungli dalam proses rekrutmen atau selama masa kerja.

Jaminan sosial: Masih terdapat perusahaan yang mendaftarkan pekerjanya sebagai penerima bantuan iuran (PBI) BPJS, padahal seharusnya mendapat jaminan dari pemberi kerja.

Ferry menegaskan bahwa Komisi IV telah mulai melakukan penertiban sejak November 2024. Namun, proses ini tidak bisa dilakukan secara cepat mengingat jumlah perusahaan di Kabupaten Sukabumi yang mencapai 5.600 dan terbatasnya jumlah anggota pengawas.

“Kami berkomitmen untuk terus mengawal dan mengoptimalkan pengawasan agar tidak ada lagi perusahaan yang memanfaatkan fasilitas negara secara tidak semestinya dan merugikan pekerja,” tegas Ferry.

Ia berharap sinergi antara DPRD, mahasiswa, dan masyarakat dapat mempercepat penyelesaian persoalan ketenagakerjaan yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi.***

Berita Terkait

Hari Guru Nasional 2025, DPRD Sukabumi Beri Penghormatan untuk Para Pendidik
Rapat Paripurna ke-42 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Jawaban Bupati dan Penugasan Komisi II untuk Raperda Kebakaran
DPRD Sukabumi Bahas Pandangan Umum Fraksi atas Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran
Rapat Paripurna ke-41 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Kebakaran
Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Hadiri Paripurna DPRD, Bahas Delapan Raperda Strategis Tahun 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan Raperda PATANJALA sebagai Upaya Pelestarian Budaya dan Lingkungan
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-40 Tahun Sidang 2025
DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan 13 Raperda dalam Propemperda Tahun 2026

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 18:52 WIB

Hari Guru Nasional 2025, DPRD Sukabumi Beri Penghormatan untuk Para Pendidik

Jumat, 14 November 2025 - 14:07 WIB

Rapat Paripurna ke-42 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Jawaban Bupati dan Penugasan Komisi II untuk Raperda Kebakaran

Kamis, 13 November 2025 - 15:32 WIB

DPRD Sukabumi Bahas Pandangan Umum Fraksi atas Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

Kamis, 13 November 2025 - 14:05 WIB

Rapat Paripurna ke-41 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Kebakaran

Rabu, 12 November 2025 - 18:05 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Hadiri Paripurna DPRD, Bahas Delapan Raperda Strategis Tahun 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!