Evaluasi Pupuk Bersubsidi, Sekda Tekankan Validitas Data Petani dan Kolaborasi Lembaga

- Admin

Selasa, 1 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Sukabumi tekankan transparansi pupuk subsidi demi ketahanan pangan. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

i

Sekda Sukabumi tekankan transparansi pupuk subsidi demi ketahanan pangan. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

FORUM SUKABUMI – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, memberikan arahan dalam Rapat Evaluasi Pupuk Bersubsidi untuk periode Januari–Juni 2025 yang digelar di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi pada Selasa (1/7/2025).

Agenda tersebut juga disertai dengan sosialisasi kebijakan baru terkait pupuk bersubsidi menyusul diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025.

Dalam penyampaiannya, Sekda menegaskan pentingnya penataan sistem distribusi pupuk subsidi secara terstruktur dan efisien. “Perpres ini hadir untuk memperbaiki sistem penyaluran pupuk subsidi. Kita ingin memastikan petani benar-benar mendapat pupuk sesuai kebutuhan, tepat waktu, dan dengan harga yang terjangkau,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) dan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pertanian agar mematuhi ketentuan dalam Perpres tersebut. Hal ini, lanjut Sekda, merupakan bagian dari upaya nasional untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus mengendalikan inflasi di tingkat daerah.

“Distribusi pupuk yang tidak tepat sasaran turut memengaruhi inflasi. Maka dari itu, evaluasi dan pengawasan harus diperkuat melalui kerja sama lintas lembaga,” tambahnya.

Selain itu, Sekda menekankan pentingnya validitas data petani sebagai prasyarat penyaluran subsidi. Ia meminta seluruh koordinator BPP dan KCD untuk aktif menyosialisasikan pentingnya kepemilikan identitas resmi, seperti KTP dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), kepada petani.

“Identitas petani adalah kunci agar bantuan bisa tepat sasaran. Ini bukan hanya soal administratif, tapi menyangkut keadilan dalam penerimaan manfaat,” pungkasnya.

Melalui penerapan Perpres Nomor 6 Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap distribusi pupuk subsidi menjadi lebih transparan, akurat, dan menyentuh petani kecil sebagai prioritas utama.***

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Dua Raperda Prakarsa tentang Lingkungan dan Penanggulangan Kebakaran
Rakor Operasi Ketupat Lodaya 2026, Wabup Sukabumi Minta Semua Lini Siaga Jelang Idulfitri
Jelang Idulfitri, Bupati Sukabumi Minta Camat Siaga Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
Harga Bahan Pokok di PSM Palabuhanratu Stabil, Sejumlah Komoditas Alami Penurunan
Pemkab Sukabumi Gerak Cepat Tangani Pergerakan Tanah di Bantargadung
Wabup Sukabumi Dampingi Tim Wasev TMMD ke-127 di Cikembar, Dorong Akselerasi Pembangunan Desa
Genjot PADes, Wisata Geyser Cipanas Cisolok Dikembangkan Secara Terpadu
Muhibah Ramadan di Cibadak, Bupati Paparkan Capaian dan Agenda Prioritas Pembangunan

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:06 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Dua Raperda Prakarsa tentang Lingkungan dan Penanggulangan Kebakaran

Senin, 9 Maret 2026 - 17:06 WIB

Rakor Operasi Ketupat Lodaya 2026, Wabup Sukabumi Minta Semua Lini Siaga Jelang Idulfitri

Senin, 9 Maret 2026 - 16:51 WIB

Jelang Idulfitri, Bupati Sukabumi Minta Camat Siaga Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:02 WIB

Harga Bahan Pokok di PSM Palabuhanratu Stabil, Sejumlah Komoditas Alami Penurunan

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:00 WIB

Pemkab Sukabumi Gerak Cepat Tangani Pergerakan Tanah di Bantargadung

Berita Terbaru

error: Content is protected !!