DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Masa Depan BPR, Ini Pandangan Fraksi-Fraksi!

- Admin

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sukabumi bahas perubahan status BPR Sukabumi menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda). | Humas DPRD

i

DPRD Sukabumi bahas perubahan status BPR Sukabumi menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda). | Humas DPRD

FORUM SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-7 Tahun Sidang 2025 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan nomenklatur dan badan hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda), Senin, 10 Maret 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, dan dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD, Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, SE, anggota DPRD, Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Semangat Otonomi Daerah, Asep Japar Dorong Tata Kelola Transparan dan Layanan Publik Unggul

Dalam rapat ini, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum terkait Raperda yang diajukan. Fraksi Golkar dan PAN menekankan pentingnya objektivitas serta memastikan bahwa perubahan ini mengutamakan kepentingan daerah dan masyarakat. Mereka juga mengingatkan agar pembahasan Raperda tetap sesuai target dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025.

Sementara itu, Fraksi Gerindra mengusulkan agar BPR Sukabumi bertransformasi menjadi BPR Syariah yang lebih inklusif dan sesuai dengan visi-misi religius daerah. Fraksi ini juga menyoroti profesionalisme dan peningkatan pelayanan sebagai faktor utama dalam meningkatkan daya saing perbankan daerah.

Fraksi PKB mengajukan empat catatan penting, mulai dari peningkatan tata kelola hingga mitigasi risiko bagi nasabah dan pegawai. Mereka berharap perubahan ini dapat memperkuat modal bank agar mampu bersaing di sektor perbankan.

Baca Juga :  Disbudpora Sukabumi Ajak Pelajar Kenali Sejarah lewat Lomba Cerdas Cermat di Palagan Bojongkokosan

Fraksi PKS juga menekankan perlunya evaluasi menyeluruh, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, dan transformasi menjadi BPR Syariah. Mereka menilai langkah ini lebih sesuai dengan nilai-nilai religius daerah.

Di sisi lain, Fraksi PDI-P menyoroti peran BPR dalam mendukung sektor UMKM dan mengatasi kredit macet. Mereka berharap perubahan ini dapat memberikan dampak positif bagi pelaku usaha kecil.

Fraksi Demokrat menegaskan pentingnya sosialisasi Perda agar masyarakat memahami aturan yang berlaku. Mereka juga meminta BPR Sukabumi bersaing dengan praktik pinjaman informal seperti “Bang Emok” dengan menawarkan kemudahan akses kredit bagi masyarakat kecil.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Sukabumi Gelar Rapat Bahas Sengketa Lahan di Girimukti

Fraksi PPP berharap perubahan ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memberikan kemudahan permodalan bagi pelaku UMKM. Mereka juga menekankan pentingnya tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Setelah mendengar pandangan umum fraksi-fraksi, Ketua DPRD menegaskan bahwa tanggapan dari Bupati Sukabumi akan disampaikan dalam Rapat Paripurna selanjutnya pada 12 Maret 2025. Jawaban tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan serta penyempurnaan terhadap Raperda yang diusulkan.

Rapat Paripurna ditutup dengan harapan bahwa perubahan nomenklatur dan badan hukum ini akan membawa manfaat bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.***

Berita Terkait

Konferensi PGRI Sukabumi 2025: Guru Dituntut Inovatif dan Adaptif di Era Digital
Diresmikan Bupati, HUT Sukajaya ke-41 Jadi Ajang Promosi Budaya dan UMKM
UNESCO Terkesan, Desa Adat dan Masyarakat Jadi Sorotan dalam Revalidasi Geopark Ciletuh
Silaturahmi Lintas Agama di Sukabumi: Tegaskan Komitmen Toleransi dan Kebebasan Berkeyakinan
Dari Sukabumi untuk Indonesia: Geo Fest 2025 Satukan Geopark Hadapi Bencana dan Bangun Negeri
Rapat di BPR Sukabumi: Pemkab Susun Langkah Percepatan Infrastruktur dan SDM
Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah
Transparansi APBD dan Kesiapan Pilkada: Dua Raperda Disepakati dalam Paripurna Sukabumi

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:23 WIB

Konferensi PGRI Sukabumi 2025: Guru Dituntut Inovatif dan Adaptif di Era Digital

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:21 WIB

Diresmikan Bupati, HUT Sukajaya ke-41 Jadi Ajang Promosi Budaya dan UMKM

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:35 WIB

UNESCO Terkesan, Desa Adat dan Masyarakat Jadi Sorotan dalam Revalidasi Geopark Ciletuh

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:42 WIB

Silaturahmi Lintas Agama di Sukabumi: Tegaskan Komitmen Toleransi dan Kebebasan Berkeyakinan

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:22 WIB

Dari Sukabumi untuk Indonesia: Geo Fest 2025 Satukan Geopark Hadapi Bencana dan Bangun Negeri

Berita Terbaru

error: Content is protected !!