DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Masa Depan BPR, Ini Pandangan Fraksi-Fraksi!

- Admin

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sukabumi bahas perubahan status BPR Sukabumi menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda). | Humas DPRD

i

DPRD Sukabumi bahas perubahan status BPR Sukabumi menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda). | Humas DPRD

FORUM SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-7 Tahun Sidang 2025 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan nomenklatur dan badan hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda), Senin, 10 Maret 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, dan dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD, Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, SE, anggota DPRD, Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Bagaimana RKPD 2026 Kabupaten Sukabumi Akomodasi Aspirasi Masyarakat? Ini Kata DPRD

Dalam rapat ini, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum terkait Raperda yang diajukan. Fraksi Golkar dan PAN menekankan pentingnya objektivitas serta memastikan bahwa perubahan ini mengutamakan kepentingan daerah dan masyarakat. Mereka juga mengingatkan agar pembahasan Raperda tetap sesuai target dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025.

Sementara itu, Fraksi Gerindra mengusulkan agar BPR Sukabumi bertransformasi menjadi BPR Syariah yang lebih inklusif dan sesuai dengan visi-misi religius daerah. Fraksi ini juga menyoroti profesionalisme dan peningkatan pelayanan sebagai faktor utama dalam meningkatkan daya saing perbankan daerah.

Fraksi PKB mengajukan empat catatan penting, mulai dari peningkatan tata kelola hingga mitigasi risiko bagi nasabah dan pegawai. Mereka berharap perubahan ini dapat memperkuat modal bank agar mampu bersaing di sektor perbankan.

Baca Juga :  DPMD Kabupaten Sukabumi: Tujuh Desa Dipimpin PJS, PAW Tunggu Keputusan Kemendagri

Fraksi PKS juga menekankan perlunya evaluasi menyeluruh, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, dan transformasi menjadi BPR Syariah. Mereka menilai langkah ini lebih sesuai dengan nilai-nilai religius daerah.

Di sisi lain, Fraksi PDI-P menyoroti peran BPR dalam mendukung sektor UMKM dan mengatasi kredit macet. Mereka berharap perubahan ini dapat memberikan dampak positif bagi pelaku usaha kecil.

Fraksi Demokrat menegaskan pentingnya sosialisasi Perda agar masyarakat memahami aturan yang berlaku. Mereka juga meminta BPR Sukabumi bersaing dengan praktik pinjaman informal seperti “Bang Emok” dengan menawarkan kemudahan akses kredit bagi masyarakat kecil.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Kaji Sistem Perizinan Sumedang untuk Raperda Investasi yang Lebih Cepat dan Kondusif

Fraksi PPP berharap perubahan ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memberikan kemudahan permodalan bagi pelaku UMKM. Mereka juga menekankan pentingnya tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Setelah mendengar pandangan umum fraksi-fraksi, Ketua DPRD menegaskan bahwa tanggapan dari Bupati Sukabumi akan disampaikan dalam Rapat Paripurna selanjutnya pada 12 Maret 2025. Jawaban tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan serta penyempurnaan terhadap Raperda yang diusulkan.

Rapat Paripurna ditutup dengan harapan bahwa perubahan nomenklatur dan badan hukum ini akan membawa manfaat bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.***

Berita Terkait

Menuju Indonesia Emas 2045, Disbudpora Sukabumi Prioritaskan Pelestarian Budaya Lokal
Disbudpora Sukabumi Dukung Efisiensi Anggaran, Prioritaskan Program Kebudayaan dan Kepemudaan
DPRD Sukabumi Bahas Transformasi BPR Jadi Perseroda, Dorong Penguatan UMKM
Rapat Paripurna DPRD Sukabumi: Perubahan BPR Jadi Perseroda untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi
DPMD Sukabumi Imbau Desa Segera Cairkan Dana Desa Tahap Pertama Sebelum 19 Maret
Sosialisasi Penataan Desa: DPMD Sukabumi Pastikan Pemerintahan Desa Lebih Efektif dan Mandiri
DPMD Sukabumi Tekankan Regulasi dan Sinergi untuk Peningkatan Tata Kelola Desa
Legislator PKB Usep dan Hamzah Gurnita Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Cidadap

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:46 WIB

Menuju Indonesia Emas 2045, Disbudpora Sukabumi Prioritaskan Pelestarian Budaya Lokal

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:39 WIB

Disbudpora Sukabumi Dukung Efisiensi Anggaran, Prioritaskan Program Kebudayaan dan Kepemudaan

Kamis, 13 Maret 2025 - 07:14 WIB

DPRD Sukabumi Bahas Transformasi BPR Jadi Perseroda, Dorong Penguatan UMKM

Kamis, 13 Maret 2025 - 07:11 WIB

Rapat Paripurna DPRD Sukabumi: Perubahan BPR Jadi Perseroda untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:30 WIB

DPMD Sukabumi Imbau Desa Segera Cairkan Dana Desa Tahap Pertama Sebelum 19 Maret

Berita Terbaru

error: Content is protected !!