DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Masa Depan BPR, Ini Pandangan Fraksi-Fraksi!

- Admin

Selasa, 11 Maret 2025 - 05:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

DPRD Sukabumi bahas perubahan status BPR Sukabumi menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda). | Humas DPRD

DPRD Sukabumi bahas perubahan status BPR Sukabumi menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda). | Humas DPRD

FORUM SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-7 Tahun Sidang 2025 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan nomenklatur dan badan hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda), Senin, 10 Maret 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, dan dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD, Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, SE, anggota DPRD, Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat ini, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum terkait Raperda yang diajukan. Fraksi Golkar dan PAN menekankan pentingnya objektivitas serta memastikan bahwa perubahan ini mengutamakan kepentingan daerah dan masyarakat. Mereka juga mengingatkan agar pembahasan Raperda tetap sesuai target dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025.

Sementara itu, Fraksi Gerindra mengusulkan agar BPR Sukabumi bertransformasi menjadi BPR Syariah yang lebih inklusif dan sesuai dengan visi-misi religius daerah. Fraksi ini juga menyoroti profesionalisme dan peningkatan pelayanan sebagai faktor utama dalam meningkatkan daya saing perbankan daerah.

Fraksi PKB mengajukan empat catatan penting, mulai dari peningkatan tata kelola hingga mitigasi risiko bagi nasabah dan pegawai. Mereka berharap perubahan ini dapat memperkuat modal bank agar mampu bersaing di sektor perbankan.

Fraksi PKS juga menekankan perlunya evaluasi menyeluruh, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, dan transformasi menjadi BPR Syariah. Mereka menilai langkah ini lebih sesuai dengan nilai-nilai religius daerah.

Di sisi lain, Fraksi PDI-P menyoroti peran BPR dalam mendukung sektor UMKM dan mengatasi kredit macet. Mereka berharap perubahan ini dapat memberikan dampak positif bagi pelaku usaha kecil.

Fraksi Demokrat menegaskan pentingnya sosialisasi Perda agar masyarakat memahami aturan yang berlaku. Mereka juga meminta BPR Sukabumi bersaing dengan praktik pinjaman informal seperti “Bang Emok” dengan menawarkan kemudahan akses kredit bagi masyarakat kecil.

Fraksi PPP berharap perubahan ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memberikan kemudahan permodalan bagi pelaku UMKM. Mereka juga menekankan pentingnya tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Setelah mendengar pandangan umum fraksi-fraksi, Ketua DPRD menegaskan bahwa tanggapan dari Bupati Sukabumi akan disampaikan dalam Rapat Paripurna selanjutnya pada 12 Maret 2025. Jawaban tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan serta penyempurnaan terhadap Raperda yang diusulkan.

Rapat Paripurna ditutup dengan harapan bahwa perubahan nomenklatur dan badan hukum ini akan membawa manfaat bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.***

Berita Terkait

Bupati dan DPRD Sukabumi Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Raperda Disabilitas Disetujui
Bupati Sukabumi Dorong Penyertaan Modal Perumda Pariwisata untuk Perkuat PAD dan Investasi
174 Sekolah di Kabupaten Sukabumi Terima Bantuan Rehabilitasi, Wamendikdasmen Bahas Penguatan Mutu Pendidikan
Bupati Sukabumi Buka Diklat Paskibraka 2026, Tekankan Amanah dan Jiwa Kepemimpinan
Wamenko Bidang Pangan Dorong Pemilahan Sampah Rumah Tangga, Pemkab Sukabumi Siap Optimalkan RDF TPA Cimenteng
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Kabupaten Sukabumi Siap Disahkan Menjadi Perda
Pemkab Sukabumi Pastikan Pemulihan Penyintas Kebakaran Kampung Adat Ciptamulya Dipercepat
Tak Sekadar Perayaan, Bupati Sukabumi Ingin Hari Nelayan Minajaya Jadi Titik Balik Ekonomi Pesisir

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Bupati dan DPRD Sukabumi Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Raperda Disabilitas Disetujui

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:04 WIB

Bupati Sukabumi Dorong Penyertaan Modal Perumda Pariwisata untuk Perkuat PAD dan Investasi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:22 WIB

174 Sekolah di Kabupaten Sukabumi Terima Bantuan Rehabilitasi, Wamendikdasmen Bahas Penguatan Mutu Pendidikan

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:52 WIB

Bupati Sukabumi Buka Diklat Paskibraka 2026, Tekankan Amanah dan Jiwa Kepemimpinan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:49 WIB

Wamenko Bidang Pangan Dorong Pemilahan Sampah Rumah Tangga, Pemkab Sukabumi Siap Optimalkan RDF TPA Cimenteng

Berita Terbaru