DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Masa Depan BPR, Ini Pandangan Fraksi-Fraksi!

- Admin

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sukabumi bahas perubahan status BPR Sukabumi menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda). | Humas DPRD

i

DPRD Sukabumi bahas perubahan status BPR Sukabumi menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda). | Humas DPRD

FORUM SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-7 Tahun Sidang 2025 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan nomenklatur dan badan hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda), Senin, 10 Maret 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, dan dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD, Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, SE, anggota DPRD, Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat ini, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum terkait Raperda yang diajukan. Fraksi Golkar dan PAN menekankan pentingnya objektivitas serta memastikan bahwa perubahan ini mengutamakan kepentingan daerah dan masyarakat. Mereka juga mengingatkan agar pembahasan Raperda tetap sesuai target dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025.

Sementara itu, Fraksi Gerindra mengusulkan agar BPR Sukabumi bertransformasi menjadi BPR Syariah yang lebih inklusif dan sesuai dengan visi-misi religius daerah. Fraksi ini juga menyoroti profesionalisme dan peningkatan pelayanan sebagai faktor utama dalam meningkatkan daya saing perbankan daerah.

Fraksi PKB mengajukan empat catatan penting, mulai dari peningkatan tata kelola hingga mitigasi risiko bagi nasabah dan pegawai. Mereka berharap perubahan ini dapat memperkuat modal bank agar mampu bersaing di sektor perbankan.

Fraksi PKS juga menekankan perlunya evaluasi menyeluruh, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, dan transformasi menjadi BPR Syariah. Mereka menilai langkah ini lebih sesuai dengan nilai-nilai religius daerah.

Di sisi lain, Fraksi PDI-P menyoroti peran BPR dalam mendukung sektor UMKM dan mengatasi kredit macet. Mereka berharap perubahan ini dapat memberikan dampak positif bagi pelaku usaha kecil.

Fraksi Demokrat menegaskan pentingnya sosialisasi Perda agar masyarakat memahami aturan yang berlaku. Mereka juga meminta BPR Sukabumi bersaing dengan praktik pinjaman informal seperti “Bang Emok” dengan menawarkan kemudahan akses kredit bagi masyarakat kecil.

Fraksi PPP berharap perubahan ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memberikan kemudahan permodalan bagi pelaku UMKM. Mereka juga menekankan pentingnya tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Setelah mendengar pandangan umum fraksi-fraksi, Ketua DPRD menegaskan bahwa tanggapan dari Bupati Sukabumi akan disampaikan dalam Rapat Paripurna selanjutnya pada 12 Maret 2025. Jawaban tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan serta penyempurnaan terhadap Raperda yang diusulkan.

Rapat Paripurna ditutup dengan harapan bahwa perubahan nomenklatur dan badan hukum ini akan membawa manfaat bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.***

Berita Terkait

Wabup Sukabumi Hadiri Jabar Raksa Sagara di Cisolok, Tegaskan Pentingnya Kelestarian Lingkungan
Bupati Sukabumi Tegaskan Sinergitas dan Kolaborasi Kunci Wujudkan Sukabumi Mubarokah
Bupati Sukabumi Terima Kunjungan Danlanal Bandung, Bahas Program Bakti Sosial di Wilayah Terdampak Bencana
Festival Kopi Sukabumi 2025: Bupati Asep Japar Wajibkan Penggunaan Kopi Lokal di Setiap Acara Resmi
DPRD Sukabumi Bahas Pandangan Umum Fraksi atas Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran
Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Hadiri Paripurna DPRD, Bahas Delapan Raperda Strategis Tahun 2026
Bupati Sukabumi Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemerintah Daerah dan Desa Perkuat Layanan Publik
Bupati Sukabumi Tekankan Pelayanan Sepenuh Hati dalam Penguatan Sinergitas Kewilayahan

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 18:48 WIB

Wabup Sukabumi Hadiri Jabar Raksa Sagara di Cisolok, Tegaskan Pentingnya Kelestarian Lingkungan

Senin, 17 November 2025 - 18:39 WIB

Bupati Sukabumi Tegaskan Sinergitas dan Kolaborasi Kunci Wujudkan Sukabumi Mubarokah

Kamis, 13 November 2025 - 17:52 WIB

Festival Kopi Sukabumi 2025: Bupati Asep Japar Wajibkan Penggunaan Kopi Lokal di Setiap Acara Resmi

Kamis, 13 November 2025 - 15:32 WIB

DPRD Sukabumi Bahas Pandangan Umum Fraksi atas Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

Rabu, 12 November 2025 - 18:05 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Hadiri Paripurna DPRD, Bahas Delapan Raperda Strategis Tahun 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!