Transparansi APBD dan Kesiapan Pilkada: Dua Raperda Disepakati dalam Paripurna Sukabumi

- Admin

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

DPRD Sukabumi sahkan dua Raperda penting: APBD 2024 dan dana Pilkada 2029. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

DPRD Sukabumi sahkan dua Raperda penting: APBD 2024 dan dana Pilkada 2029. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

FORUM SUKABUMI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna untuk mengambil keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting, yaitu Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi pada Rabu (2/7/2025) ini dihadiri oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda dan Forkopimcam, serta para tamu undangan.

Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar menjelaskan bahwa Raperda pertanggungjawaban APBD 2024 disusun berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Jawa Barat, dilengkapi dengan dokumen pendukung sesuai tahapan yang disepakati Badan Musyawarah DPRD.

Ia menambahkan bahwa tahapan pembahasan telah melalui berbagai forum, mulai dari penyampaian nota pengantar keuangan, pandangan umum fraksi, hingga jawaban eksekutif atas pandangan fraksi.

Diskusi intensif juga dilakukan oleh Komisi DPRD dan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hingga mencapai kesepakatan pada 25 Juni 2025.

“Semua proses ini mencerminkan tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif demi pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel,” ujar Bupati.

Raperda ini pun resmi disepakati dan akan diajukan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi dan disahkan menjadi Perda.

Terkait Raperda Pembentukan Dana Cadangan untuk Pilkada 2029, Bupati menyatakan bahwa proses pembahasannya telah matang dan telah difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat berdasarkan surat tertanggal 18 Juni 2025.

Raperda ini dinilai sebagai landasan penting dalam menjamin ketersediaan pembiayaan pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sukabumi atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.***

Berita Terkait

Kepengurusan Baru KORMI Dikukuhkan, DPRD Titip Harapan Besar untuk Olahraga Masyarakat
Syukuran Hari Nelayan Ke-69 Ciwaru Jadi Ajang Pelestarian Budaya Dan Penguatan Pariwisata
DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Syukuran Nelayan Desa Ciwaru ke-69 Tahun 2026
Bupati Sukabumi minta APSI jadi motor penggerak peningkatan kualitas pembelajaran
Ketua DPRD Sukabumi Pastikan Aspirasi HMI Dikawal hingga Pemerintah Pusat
DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Hasil Reses, KUA-PPAS 2027, hingga Perubahan Alat Kelengkapan Dewan
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Junajah Jajah Nurdiansyah Resmi Bertugas di Komisi I
Pemkab Sukabumi Petakan Strategi Percepatan Target UHC Bersama Tim Percepatan Jabar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 15:59 WIB

Kepengurusan Baru KORMI Dikukuhkan, DPRD Titip Harapan Besar untuk Olahraga Masyarakat

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:02 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Syukuran Nelayan Desa Ciwaru ke-69 Tahun 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Sukabumi minta APSI jadi motor penggerak peningkatan kualitas pembelajaran

Senin, 13 Juli 2026 - 16:53 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Pastikan Aspirasi HMI Dikawal hingga Pemerintah Pusat

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:20 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Hasil Reses, KUA-PPAS 2027, hingga Perubahan Alat Kelengkapan Dewan

Berita Terbaru