Transparansi APBD dan Kesiapan Pilkada: Dua Raperda Disepakati dalam Paripurna Sukabumi

- Admin

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sukabumi sahkan dua Raperda penting: APBD 2024 dan dana Pilkada 2029. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

i

DPRD Sukabumi sahkan dua Raperda penting: APBD 2024 dan dana Pilkada 2029. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

FORUM SUKABUMI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna untuk mengambil keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting, yaitu Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi pada Rabu (2/7/2025) ini dihadiri oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda dan Forkopimcam, serta para tamu undangan.

Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar menjelaskan bahwa Raperda pertanggungjawaban APBD 2024 disusun berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Jawa Barat, dilengkapi dengan dokumen pendukung sesuai tahapan yang disepakati Badan Musyawarah DPRD.

Ia menambahkan bahwa tahapan pembahasan telah melalui berbagai forum, mulai dari penyampaian nota pengantar keuangan, pandangan umum fraksi, hingga jawaban eksekutif atas pandangan fraksi.

Diskusi intensif juga dilakukan oleh Komisi DPRD dan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hingga mencapai kesepakatan pada 25 Juni 2025.

“Semua proses ini mencerminkan tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif demi pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel,” ujar Bupati.

Raperda ini pun resmi disepakati dan akan diajukan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi dan disahkan menjadi Perda.

Terkait Raperda Pembentukan Dana Cadangan untuk Pilkada 2029, Bupati menyatakan bahwa proses pembahasannya telah matang dan telah difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat berdasarkan surat tertanggal 18 Juni 2025.

Raperda ini dinilai sebagai landasan penting dalam menjamin ketersediaan pembiayaan pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sukabumi atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.***

Berita Terkait

Bupati Sukabumi Resmikan Gedung MUI, Dorong Jadi Pusat Syiar Islam dan Pemersatu Umat
Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Sukabumi Ajak Masyarakat Perkuat Komitmen Kebangsaan
100 ASN Kabupaten Sukabumi Ikuti Fun Run 5 Km di Palabuhanratu, Sosialisasikan Road to ASN Run 2026
Pemkab Sukabumi Bentuk Pokja BSAN untuk Wujudkan Sekolah Aman dan Bebas Kekerasan
Pemkab Sukabumi Salurkan Daging Kurban dari Laznas Bakrie Amanah untuk Warga
Bupati Sukabumi Tekankan Transparansi dan Non-Diskriminasi dalam SPMB 2026
Gerakan Panen Padi, Bupati Tegaskan Ciemas Jadi Penopang Swasembada Pangan Sukabumi
Perwosi Kabupaten Sukabumi Resmi Dilantik, Bupati Dorong Peran Aktif Wujudkan Masyarakat Sehat

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 16:03 WIB

Bupati Sukabumi Resmikan Gedung MUI, Dorong Jadi Pusat Syiar Islam dan Pemersatu Umat

Senin, 1 Juni 2026 - 11:26 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Sukabumi Ajak Masyarakat Perkuat Komitmen Kebangsaan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:29 WIB

100 ASN Kabupaten Sukabumi Ikuti Fun Run 5 Km di Palabuhanratu, Sosialisasikan Road to ASN Run 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:32 WIB

Pemkab Sukabumi Bentuk Pokja BSAN untuk Wujudkan Sekolah Aman dan Bebas Kekerasan

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:23 WIB

Bupati Sukabumi Tekankan Transparansi dan Non-Diskriminasi dalam SPMB 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!