DPRD Sukabumi Dukung Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan di Jabar

- Admin

Selasa, 25 Maret 2025 - 15:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

DPRD Sukabumi apresiasi penghapusan tunggakan pajak kendaraan di Jawa Barat. | Istimewa

DPRD Sukabumi apresiasi penghapusan tunggakan pajak kendaraan di Jawa Barat. | Istimewa

FORUM SUKABUMI – Kebijakan penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang diumumkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendapat dukungan dari Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PPP, Andri Hidayana.

Menurut Andri, kebijakan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyelesaikan administrasi kendaraan tanpa terbebani tunggakan.

“Kebijakan ini mudah-mudahan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, sehingga ke depannya tidak ada lagi tunggakan pajak kendaraan,” ujarnya kepada media, Selasa (25/3/2025).

Ia menilai langkah tersebut akan berdampak positif terhadap pendapatan daerah. Dengan semakin banyak warga yang membayar pajak tepat waktu, pembangunan infrastruktur, khususnya jalan di Jawa Barat dan Sukabumi, dapat berjalan lebih optimal.

“Ini kabar baik bagi warga Sukabumi. Saya mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan ini dan segera memperpanjang pajak kendaraan agar tidak ada lagi tunggakan,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghapus seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor hingga 2024.

Kebijakan ini berlaku tanpa batasan tahun tunggakan dan membebaskan masyarakat serta badan usaha dari kewajiban membayar pokok serta denda pajak kendaraan di wilayah hukum Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya.

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa masyarakat dapat memperbarui masa berlaku pajak kendaraan mulai 20 Maret hingga 6 Juni 2025 dengan hanya membayar pajak tahun berjalan.***

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Sukabumi, Wakil Bupati Bacakan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi
Bupati Sukabumi Sampaikan Dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD
Paripurna DPRD Sukabumi, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027
Bupati dan DPRD Kabupaten Sukabumi Sepakati Raperda Perubahan APBD 2026
Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Kunker Kapolda Jabar, Perkuat Sinergitas Lintas Elemen
Milangkala Kabupaten Sukabumi ke-156 Jadi Momentum Lanjutkan Pembangunan Daerah
Gebyar Sipenyu Dorong Masyarakat Sukabumi Taat Bayar Pajak dan Retribusi
Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi: Penyesuaian APBD Pertimbangkan Fiskal Daerah dan Prioritas Pembangunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Rapat Paripurna DPRD Sukabumi, Wakil Bupati Bacakan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Bupati Sukabumi Sampaikan Dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

Rabu, 16 September 2026 - 16:50 WIB

Bupati dan DPRD Kabupaten Sukabumi Sepakati Raperda Perubahan APBD 2026

Senin, 14 September 2026 - 17:42 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Kunker Kapolda Jabar, Perkuat Sinergitas Lintas Elemen

Kamis, 10 September 2026 - 23:47 WIB

Milangkala Kabupaten Sukabumi ke-156 Jadi Momentum Lanjutkan Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Desa Jayanti punya potensi besar dari laut, wisata hingga UMKM. | Fb/Pemdes Jayanti

Diskominfosan

Dari Laut hingga UMKM, Ini Potensi Besar Desa Jayanti Sukabumi

Senin, 5 Okt 2026 - 22:00 WIB