DPRD Sukabumi Dukung Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan di Jabar

- Admin

Selasa, 25 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sukabumi apresiasi penghapusan tunggakan pajak kendaraan di Jawa Barat. | Istimewa

i

DPRD Sukabumi apresiasi penghapusan tunggakan pajak kendaraan di Jawa Barat. | Istimewa

FORUM SUKABUMI – Kebijakan penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang diumumkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendapat dukungan dari Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PPP, Andri Hidayana.

Menurut Andri, kebijakan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyelesaikan administrasi kendaraan tanpa terbebani tunggakan.

“Kebijakan ini mudah-mudahan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, sehingga ke depannya tidak ada lagi tunggakan pajak kendaraan,” ujarnya kepada media, Selasa (25/3/2025).

Ia menilai langkah tersebut akan berdampak positif terhadap pendapatan daerah. Dengan semakin banyak warga yang membayar pajak tepat waktu, pembangunan infrastruktur, khususnya jalan di Jawa Barat dan Sukabumi, dapat berjalan lebih optimal.

“Ini kabar baik bagi warga Sukabumi. Saya mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan ini dan segera memperpanjang pajak kendaraan agar tidak ada lagi tunggakan,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghapus seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor hingga 2024.

Kebijakan ini berlaku tanpa batasan tahun tunggakan dan membebaskan masyarakat serta badan usaha dari kewajiban membayar pokok serta denda pajak kendaraan di wilayah hukum Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya.

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa masyarakat dapat memperbarui masa berlaku pajak kendaraan mulai 20 Maret hingga 6 Juni 2025 dengan hanya membayar pajak tahun berjalan.***

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Dua Raperda Prakarsa tentang Lingkungan dan Penanggulangan Kebakaran
Junajah Jajah Nurdiansyah Salurkan Bantuan untuk Korban Pergerakan Tanah di Bantargadung Sukabumi
DPRD Sukabumi Nilai PT Indolakto Kooperatif Urus Perizinan Usaha
Komisi I DPRD Sukabumi Monitoring Perizinan PT Indolakto Plant C3 di Cicurug
DPRD Sukabumi Tegaskan Legalitas Usaha Penting untuk Iklim Investasi Sehat
DPRD Sukabumi Sidak Dua Perusahaan di Cicurug Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Ketua DPRD Sukabumi Resmikan Reaktor Biogas dan Solar Dryer House di Simpenan, Dorong Kemandirian Energi Desa
Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Pembukaan TMMD ke-127 di Cikembar, Dorong Percepatan Pembangunan Desa

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:06 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Dua Raperda Prakarsa tentang Lingkungan dan Penanggulangan Kebakaran

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:40 WIB

DPRD Sukabumi Nilai PT Indolakto Kooperatif Urus Perizinan Usaha

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:36 WIB

Komisi I DPRD Sukabumi Monitoring Perizinan PT Indolakto Plant C3 di Cicurug

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:34 WIB

DPRD Sukabumi Tegaskan Legalitas Usaha Penting untuk Iklim Investasi Sehat

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:30 WIB

DPRD Sukabumi Sidak Dua Perusahaan di Cicurug Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Berita Terbaru

Bupati Sukabumi pastikan pembangunan infrastruktur meningkat pada 2026. (Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi)

Pemerintahan

Bupati Sukabumi Pastikan Banyak Pembangunan Infrastruktur pada 2026

Jumat, 13 Mar 2026 - 17:41 WIB

error: Content is protected !!