FORUM SUKABUMI – Kabar baik bagi warga Kabupaten Sukabumi menjelang Idulfitri 1446 H. Jembatan Bojong Kopo di ruas jalan nasional Bagbagan-Kiaradua, Kecamatan Simpenan, yang sebelumnya hanya dapat dilalui kendaraan roda dua, akan dibuka sementara bagi kendaraan roda empat kecil mulai H-7 hingga H+7 Lebaran.
Keputusan ini merupakan hasil perjuangan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Gerindra, Taopik Guntur, yang mengajukan permohonan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Alhamdulillah, perjuangan kita tidak sia-sia. Sesuai surat yang kami layangkan ke Kementerian PUPR, Jembatan Bojong Kopo akan dibuka sementara bagi kendaraan roda empat kecil seperti minibus, pick-up, atau dogong selama periode H-7 hingga H+7 Idulfitri,” ujar Taopik kepada media, Sabtu (22/3/2025).
Meski dibuka sementara, pengaturan lalu lintas akan diawasi ketat oleh PUPR, TNI, dan Polri. Taopik menegaskan bahwa hanya kendaraan roda empat kecil yang diperbolehkan melintas.
“Jangan sampai kendaraan besar seperti truk nekat melintas. Jika itu terjadi, keselamatan bisa terancam. Kami minta semua pihak disiplin dan mengikuti aturan,” tegasnya.
Selain itu, Taopik juga menyampaikan kemajuan dalam pembangunan jalan alternatif. Jalur yang semula hanya bisa dilalui pejalan kaki dan kendaraan roda dua kini dapat digunakan oleh kendaraan roda empat kecil berkat koordinasi dengan Camat Simpenan, TNI, Polri, dan PUPR.
“Ini adalah titik terang bagi masyarakat. Kami berharap dengan adanya akses ini, arus mudik dan silaturahmi dapat berjalan lancar. Tentu, keselamatan dan ketertiban harus tetap diutamakan,” tambahnya.
Sementara itu, Staf PPK 23 PUPR, Bagus, membenarkan bahwa permohonan yang diajukan Taopik Guntur telah diterima dan langsung ditindaklanjuti.
“Kami siap mengakomodasi permintaan masyarakat yang tertuang dalam surat tersebut. Hari ini, saya bertugas mendampingi survei lokasi untuk jalan alternatif sementara di Jembatan Bojong Kopo,” pungkasnya.***