DPRD Sukabumi Bahas Jawaban Bupati Terkait Raperda Pajak Daerah, Fokus pada Perlindungan UMKM dan Digitalisasi

- Admin

Selasa, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sukabumi bahas jawaban Bupati terkait Raperda Pajak Daerah dalam Rapat Paripurna ke-12 tahun 2025. | Humas DPRD

i

DPRD Sukabumi bahas jawaban Bupati terkait Raperda Pajak Daerah dalam Rapat Paripurna ke-12 tahun 2025. | Humas DPRD

FORUM SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-12 Tahun Sidang 2025, Senin (14/4/2025), bertempat di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD.

Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian jawaban Bupati Sukabumi atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi para Wakil Ketua DPRD: Yudha Sukmagara, H. Usep, dan Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir pula Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, anggota DPRD, Forkopimda, kepala perangkat daerah, para Camat, serta tamu undangan.

Baca Juga :  Gelar Budaya Rakyat 2025, Ketua DPRD Sukabumi Apresiasi Kepemimpinan Marwan–Iyos

Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi menyampaikan apresiasi atas masukan dari seluruh fraksi. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen menindaklanjuti seluruh saran demi mewujudkan regulasi pajak yang optimal dan berpihak kepada masyarakat.

Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi:

Fraksi Partai Golkar menyoroti pentingnya kesepahaman DPRD dan Pemerintah Daerah dalam penyempurnaan substansi Raperda. Bupati menyetujui pentingnya evaluasi terhadap pasal-pasal yang ada, khususnya untuk meningkatkan PAD melalui optimalisasi PBB-P2 dan BPHTB.

Fraksi Partai Gerindra menekankan administrasi yang baik dan penguatan sistem berbasis teknologi. Bupati menyambut positif penguatan SDM, integrasi data, hingga digitalisasi pemungutan pajak sebagai upaya mencegah kebocoran.

Baca Juga :  Rapat Paripurna ke-12 DPRD Sukabumi: Sinergi Eksekutif dan Legislatif Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Fraksi PKB menggarisbawahi perlindungan terhadap sektor pertanian dan UMKM. Bupati merespons dengan kebijakan penurunan tarif PBB-P2 dan pembebasan PBJT bagi UMKM tertentu, serta mengedepankan sosialisasi dan akuntabilitas berbasis teknologi.

Fraksi PKS mendorong efektivitas dan efisiensi dalam pemungutan pajak. Bupati sepakat untuk memperkuat sistem pemungutan dan pengawasan serta mendorong kolaborasi antarsektor melalui pemanfaatan aplikasi online.

Fraksi Partai Demokrat menekankan bahwa pajak adalah kontribusi wajib tanpa imbal balik langsung. Bupati memastikan tata kelola pajak akan terus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Sambut Pemimpin Baru, DPRD Tegaskan Komitmen Bangun Sukabumi Berdaya Saing

Fraksi PPP menyuarakan kepentingan UMKM dan digitalisasi sektor pariwisata. Pemerintah merespons dengan menaikkan batas omzet bebas pajak PBJT untuk UMKM, serta mendorong sistem retribusi berbasis aplikasi di destinasi wisata.

Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP, menegaskan bahwa seluruh masukan Bupati menjadi bahan kajian mendalam bagi pembahasan selanjutnya. Berdasarkan surat Mendagri dan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD, pembahasan lebih lanjut Raperda ini ditugaskan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Selamat bekerja kepada Bapemperda. Kami berharap pembahasan Raperda ini berjalan komprehensif dan tepat waktu sesuai target Propemperda 2025,” tutup Budi.***

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Fokuskan Pembentukan Dana Pilkada, Ini Rinciannya
DPRD Sukabumi Bahas Dana Cadangan Rp120 Miliar untuk Pilbup 2029
DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong RPJMD 2025–2029 Pro Rakyat dan Berbasis Kolaborasi
Hamzah Gurnita Desak APH Audit RSUD Palabuhanratu, Pasien Keluhkan Harus Beli Obat di Luar
Reses di Simpenan, Ketua Komisi II DPRD Tegaskan Infrastruktur Jadi Prioritas Utama
Reses Ketua Komisi II DPRD Soroti Masalah Kesehatan dan Infrastruktur di Simpenan
Rumah Sakinah Jadi Prioritas RPJMD 2025–2029, Disperkim Siap Kawal Penuh
Ketua DPRD Apresiasi TMMD ke-124 di Sukaraja, Bukti Sinergi Bangun Desa

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:19 WIB

Rapat Paripurna DPRD Fokuskan Pembentukan Dana Pilkada, Ini Rinciannya

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:17 WIB

DPRD Sukabumi Bahas Dana Cadangan Rp120 Miliar untuk Pilbup 2029

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:20 WIB

Hamzah Gurnita Desak APH Audit RSUD Palabuhanratu, Pasien Keluhkan Harus Beli Obat di Luar

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:18 WIB

Reses di Simpenan, Ketua Komisi II DPRD Tegaskan Infrastruktur Jadi Prioritas Utama

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:13 WIB

Reses Ketua Komisi II DPRD Soroti Masalah Kesehatan dan Infrastruktur di Simpenan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!