DPRD Kabupaten Sukabumi Kaji Ulang Perda PDRD, Fraksi-Fraksi Sampaikan Catatan Kritis

- Admin

Sabtu, 12 April 2025 - 14:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Fraksi DPRD sampaikan catatan penting untuk revisi Perda PDRD. | Humas DPRD

Fraksi DPRD sampaikan catatan penting untuk revisi Perda PDRD. | Humas DPRD

FORUM SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melanjutkan tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Hal ini dibahas dalam Rapat Paripurna ke-11 Tahun Sidang 2025 yang berlangsung pada Jumat, 11 April 2025, di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua II DPRD, H. Usep. Acara ini juga dihadiri oleh Bupati Sukabumi, Wakil Bupati H. Andreas, SE, para anggota DPRD, Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, serta tamu undangan.

Agenda utama rapat adalah penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai revisi Perda PDRD.

Tujuh fraksi DPRD menyampaikan pandangan kritisnya melalui juru bicara masing-masing. Pandangan tersebut berisi catatan strategis, masukan substansial, serta pertanyaan yang ditujukan kepada pihak eksekutif.

Ketua DPRD menekankan bahwa pandangan fraksi merupakan bagian penting dari mekanisme penyempurnaan peraturan daerah. Ia juga meminta agar Bupati memberikan tanggapan secara resmi pada rapat paripurna lanjutan yang dijadwalkan pada 14 April 2025.

“Pandangan fraksi-fraksi ini merupakan bahan penting untuk pendalaman materi Raperda. Jawaban resmi dari Bupati akan kami terima pada paripurna selanjutnya,” ujar Budi Azhar Mutawali.

Pembahasan ini diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang tidak hanya selaras dengan aturan nasional, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mendorong peningkatan pendapatan daerah.***

Berita Terkait

Ketua DPRD Sukabumi Dorong Olahraga Jadi Gaya Hidup
Kawal Aspirasi Nelayan ke Senayan, Komisi III DPRD Sukabumi Dorong Revisi Aturan BBL
Komisi I DPRD Sukabumi Cek Kepatuhan Perizinan PT Indocement di Cicantayan
Kunjungi PT Cosmo Technology, Komisi I DPRD Sukabumi Soroti Kepatuhan Perizinan
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna, Bahas Penyertaan Modal Perumda Pesona Pariwisata
Bupati dan DPRD Sukabumi Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Raperda Disabilitas Disetujui
Bupati Sukabumi Dorong Penyertaan Modal Perumda Pariwisata untuk Perkuat PAD dan Investasi
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Kabupaten Sukabumi Siap Disahkan Menjadi Perda

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:17 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Dorong Olahraga Jadi Gaya Hidup

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:15 WIB

Kawal Aspirasi Nelayan ke Senayan, Komisi III DPRD Sukabumi Dorong Revisi Aturan BBL

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:11 WIB

Komisi I DPRD Sukabumi Cek Kepatuhan Perizinan PT Indocement di Cicantayan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:43 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna, Bahas Penyertaan Modal Perumda Pesona Pariwisata

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Bupati dan DPRD Sukabumi Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Raperda Disabilitas Disetujui

Berita Terbaru

Ratusan warga semarakkan senam bersama KORMI di Palabuhanratu. Ketua DPRD Sukabumi dorong olahraga menjadi gaya hidup.

Parlemen

Ketua DPRD Sukabumi Dorong Olahraga Jadi Gaya Hidup

Sabtu, 22 Agu 2026 - 16:17 WIB