DPRD Kabupaten Sukabumi Kaji Ulang Perda PDRD, Fraksi-Fraksi Sampaikan Catatan Kritis

- Admin

Sabtu, 12 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fraksi DPRD sampaikan catatan penting untuk revisi Perda PDRD. | Humas DPRD

i

Fraksi DPRD sampaikan catatan penting untuk revisi Perda PDRD. | Humas DPRD

FORUM SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melanjutkan tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Hal ini dibahas dalam Rapat Paripurna ke-11 Tahun Sidang 2025 yang berlangsung pada Jumat, 11 April 2025, di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Layanan Berobat Gratis Resmi Dimulai, Ketua DPRD Sebut Wujud Janji Politik yang Terpenuhi

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua II DPRD, H. Usep. Acara ini juga dihadiri oleh Bupati Sukabumi, Wakil Bupati H. Andreas, SE, para anggota DPRD, Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, serta tamu undangan.

Agenda utama rapat adalah penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai revisi Perda PDRD.

Baca Juga :  Ketua DPRD Apresiasi TMMD ke-124 di Sukaraja, Bukti Sinergi Bangun Desa

Tujuh fraksi DPRD menyampaikan pandangan kritisnya melalui juru bicara masing-masing. Pandangan tersebut berisi catatan strategis, masukan substansial, serta pertanyaan yang ditujukan kepada pihak eksekutif.

Ketua DPRD menekankan bahwa pandangan fraksi merupakan bagian penting dari mekanisme penyempurnaan peraturan daerah. Ia juga meminta agar Bupati memberikan tanggapan secara resmi pada rapat paripurna lanjutan yang dijadwalkan pada 14 April 2025.

Baca Juga :  TPI Ciwaru Memprihatinkan, DPRD Sukabumi Desak Perbaikan Fasilitas

“Pandangan fraksi-fraksi ini merupakan bahan penting untuk pendalaman materi Raperda. Jawaban resmi dari Bupati akan kami terima pada paripurna selanjutnya,” ujar Budi Azhar Mutawali.

Pembahasan ini diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang tidak hanya selaras dengan aturan nasional, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mendorong peningkatan pendapatan daerah.***

Berita Terkait

Transparansi APBD dan Kesiapan Pilkada: Dua Raperda Disepakati dalam Paripurna Sukabumi
Bupati Sukabumi Jawab Fraksi DPRD: Fokus pada Efisiensi Anggaran dan Kenaikan PAD
LPJ APBD 2024 Disorot, Bupati Diwakili Andreas dalam Sidang Paripurna DPRD
Budi Azhar: Ratu Fresh Mart Bukti Nyata Kemandirian Ekonomi Sukabumi
DPRD Sukabumi Resmikan Ratu Fresh Mart dan SPPG, Dorong Ekonomi Lokal Bangkit
Grand Opening Ratu Fresh Mart dan Peresmian SPPG Palabuhanratu 2 & 3, DPRD Sukabumi Dukung Kemandirian Ekonomi Lokal
Ketua DPRD Sukabumi: Semua Syarat Sudah Siap, Sekarang Tunggu Presiden Cabut Moratorium Pemekaran
Selangkah Lagi! Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara Dapat Lampu Hijau DPRD

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:52 WIB

Transparansi APBD dan Kesiapan Pilkada: Dua Raperda Disepakati dalam Paripurna Sukabumi

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:31 WIB

Bupati Sukabumi Jawab Fraksi DPRD: Fokus pada Efisiensi Anggaran dan Kenaikan PAD

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:33 WIB

LPJ APBD 2024 Disorot, Bupati Diwakili Andreas dalam Sidang Paripurna DPRD

Selasa, 10 Juni 2025 - 16:51 WIB

Budi Azhar: Ratu Fresh Mart Bukti Nyata Kemandirian Ekonomi Sukabumi

Selasa, 10 Juni 2025 - 16:49 WIB

DPRD Sukabumi Resmikan Ratu Fresh Mart dan SPPG, Dorong Ekonomi Lokal Bangkit

Berita Terbaru

error: Content is protected !!