Disperkim Sukabumi Perketat Tata Ruang: Pembangunan Wajib Sesuai Zona

- Admin

Sabtu, 12 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disperkim perketat tata ruang demi masa depan Sukabumi. | Istimewa

i

Disperkim perketat tata ruang demi masa depan Sukabumi. | Istimewa

FORUM SUKABUMI – Seiring dengan semakin masifnya pembangunan di Kabupaten Sukabumi, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) mengambil langkah tegas dalam pengawasan tata ruang wilayah.

Fokus utamanya adalah memastikan pembangunan, baik untuk permukiman maupun kawasan industri, berjalan sesuai dengan rencana dan tidak merusak lingkungan.

Sekretaris Disperkim, Herdiawan Waryadi, menyampaikan bahwa penataan ruang bukan sekadar urusan teknis, tetapi menyangkut kepentingan jangka panjang masyarakat.

Baca Juga :  253 Peserta Bersaing Jadi Anggota Paskibraka Sukabumi, Disbudpora Pastikan Seleksi Transparan

“Kita ingin pembangunan itu seimbang. Masyarakat butuh tempat tinggal, industri perlu tumbuh, tapi semua tetap harus menjaga lingkungan,” ujar Herdi, Jumat (11/4/2025).

Ia menegaskan bahwa seluruh pembangunan wajib mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Kedua dokumen ini menjadi acuan penting agar tidak terjadi tumpang tindih fungsi lahan dan menghindari dampak negatif seperti banjir atau degradasi kualitas lingkungan.

Baca Juga :  Bupati dan Disbudpora Hadiri Acara Tabligh Akbar dalam Peringatan HKN Ke-60 di Sukabumi

“Kalau mau bangun perumahan atau pabrik, cek dulu wilayahnya masuk zona apa. Itu semua sudah diatur, tinggal patuhi,” tegasnya.

Disperkim juga mendorong masyarakat maupun pengembang untuk berkonsultasi dengan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang jika ingin mendapatkan informasi lebih rinci.

Menurut Herdi, kebijakan ini selaras dengan visi Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk menciptakan kawasan hunian yang layak dan kawasan industri yang tertib, tanpa mengorbankan ruang terbuka hijau.

Baca Juga :  Wabup Sukabumi Pantau Langsung Gerakan Pencegahan Stunting di Cikakak

“Makanya penataan ruang ini bukan sekadar urusan teknis. Ini menyangkut hajat hidup banyak orang ke depan,” pungkasnya.

Pemerintah daerah berharap dengan penguatan regulasi tata ruang, kebutuhan ekonomi dan pelestarian ekologi dapat berjalan beriringan. Pembangunan tetap berjalan, namun kualitas hidup dan keberlanjutan lingkungan tetap terjaga.***

Berita Terkait

Konferensi PGRI Sukabumi 2025: Guru Dituntut Inovatif dan Adaptif di Era Digital
Diresmikan Bupati, HUT Sukajaya ke-41 Jadi Ajang Promosi Budaya dan UMKM
UNESCO Terkesan, Desa Adat dan Masyarakat Jadi Sorotan dalam Revalidasi Geopark Ciletuh
Silaturahmi Lintas Agama di Sukabumi: Tegaskan Komitmen Toleransi dan Kebebasan Berkeyakinan
Dari Sukabumi untuk Indonesia: Geo Fest 2025 Satukan Geopark Hadapi Bencana dan Bangun Negeri
Rapat di BPR Sukabumi: Pemkab Susun Langkah Percepatan Infrastruktur dan SDM
Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah
Transparansi APBD dan Kesiapan Pilkada: Dua Raperda Disepakati dalam Paripurna Sukabumi

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:23 WIB

Konferensi PGRI Sukabumi 2025: Guru Dituntut Inovatif dan Adaptif di Era Digital

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:21 WIB

Diresmikan Bupati, HUT Sukajaya ke-41 Jadi Ajang Promosi Budaya dan UMKM

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:35 WIB

UNESCO Terkesan, Desa Adat dan Masyarakat Jadi Sorotan dalam Revalidasi Geopark Ciletuh

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:42 WIB

Silaturahmi Lintas Agama di Sukabumi: Tegaskan Komitmen Toleransi dan Kebebasan Berkeyakinan

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:22 WIB

Dari Sukabumi untuk Indonesia: Geo Fest 2025 Satukan Geopark Hadapi Bencana dan Bangun Negeri

Berita Terbaru

error: Content is protected !!