Dewan Hamzah Pastikan Tidak Ada Toleransi untuk Tambang Ilegal di Sukabumi

- Admin

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Forumsukabumi.com – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas pertambangan di Kabupaten Sukabumi.

Hal ini disampaikan dalam rapat kerja bersama mitra kerja dan perwakilan perusahaan tambang di Ruang Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (16/1/2025).

Dalam rapat tersebut, dari puluhan perusahaan tambang yang diundang, hanya 16 yang hadir. Agenda utama adalah sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 30 Tahun 2024 terkait pengelolaan tambang di Sukabumi.

“Kami menegaskan, rakyat Sukabumi tidak boleh dirugikan oleh tambang ilegal. Ini menjadi perhatian utama kami,” ujar Hamzah, politisi PKB.

Hamzah mengungkapkan bahwa dari total 96 tambang di Sukabumi, hanya 46 yang memiliki izin. Sisanya, sekitar 50 tambang, beroperasi secara ilegal atau belum memperpanjang izin. Ia memastikan tidak ada toleransi terhadap tambang tanpa izin.

“Kami akan rekomendasikan tambang ilegal ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindak tegas, mulai dari penutupan hingga proses hukum. Tidak ada ruang bagi pelanggaran di Sukabumi,” tegasnya.

Hamzah juga meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat untuk mempercepat proses perpanjangan izin bagi perusahaan tambang yang memenuhi syarat, sembari memastikan tambang yang berizin tetap menjalankan tanggung jawabnya.

Perhatian pada Dampak Lingkungan
Hamzah menyatakan, aktivitas tambang menjadi salah satu faktor yang dapat memicu bencana alam di Sukabumi. Karena itu, ia menekankan pentingnya evaluasi terhadap perusahaan tambang, baik yang berizin maupun ilegal.

“Tambang yang berizin harus memperhatikan lingkungan, melakukan reklamasi, melibatkan masyarakat, dan memprioritaskan jasa lingkungan. Jangan sampai hanya mengejar keuntungan tanpa tanggung jawab,” ungkapnya.

Sidak ke Perusahaan Tambang yang Tidak Hadir
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kabupaten Sukabumi berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi-lokasi tambang yang tidak menghadiri rapat kerja.

“Perusahaan yang tidak hadir hari ini akan kami datangi langsung. Ini wujud komitmen kami memastikan tambang berjalan sesuai aturan,” kata Hamzah.

Dengan langkah tegas ini, DPRD berharap aktivitas tambang di Sukabumi dapat lebih bertanggung jawab dan meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan serta masyarakat setempat.***

Berita Terkait

Tak Sekadar Perayaan, Bupati Sukabumi Ingin Hari Nelayan Minajaya Jadi Titik Balik Ekonomi Pesisir
Sekda Sukabumi Minta Komite Ekonomi Kreatif Aktif di HJKS ke-156 untuk Dorong Ekonomi Kreatif
Syukuran Hari Nelayan Ke-69 Ciwaru Jadi Ajang Pelestarian Budaya Dan Penguatan Pariwisata
Bupati Sukabumi minta APSI jadi motor penggerak peningkatan kualitas pembelajaran
DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Hasil Reses, KUA-PPAS 2027, hingga Perubahan Alat Kelengkapan Dewan
Pemkab Sukabumi Petakan Strategi Percepatan Target UHC Bersama Tim Percepatan Jabar
Wabup Sukabumi Hadiri Puncak Seren Taun Kasepuhan Girijaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Adat
Bupati Sukabumi Hadiri Seren Taun ke-447 Kasepuhan Sinaresmi, Tegaskan Tradisi Sarat Nilai Luhur

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:29 WIB

Tak Sekadar Perayaan, Bupati Sukabumi Ingin Hari Nelayan Minajaya Jadi Titik Balik Ekonomi Pesisir

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:15 WIB

Sekda Sukabumi Minta Komite Ekonomi Kreatif Aktif di HJKS ke-156 untuk Dorong Ekonomi Kreatif

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:24 WIB

Syukuran Hari Nelayan Ke-69 Ciwaru Jadi Ajang Pelestarian Budaya Dan Penguatan Pariwisata

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Sukabumi minta APSI jadi motor penggerak peningkatan kualitas pembelajaran

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:20 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Hasil Reses, KUA-PPAS 2027, hingga Perubahan Alat Kelengkapan Dewan

Berita Terbaru