FORUM SUKABUMI – Bupati Sukabumi Asep Japar bersama Wakil Bupati Andreas melakukan peninjauan langsung pelayanan di Samsat Cibadak, Jumat (17/04/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh kemudahan dalam membayar pajak kendaraan sesuai kebijakan Gubernur Jawa Barat.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi Kepala UPTD Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Sukabumi I Cibadak, Rendy Supriyatna, serta Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri. Mereka meninjau langsung proses pelayanan, termasuk kemudahan perpanjangan STNK tanpa syarat KTP pemilik lama.
“Alhamdulillah, pelayanan di Samsat Cibadak ini luar biasa baik, seperti yang kami lihat di Palabuhanratu waktu itu,” ujar Bupati.
Bupati Sukabumi menyampaikan apresiasi atas kebijakan Gubernur Jawa Barat yang dinilai mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan. Ia menegaskan, kebijakan tersebut menjadi solusi bagi warga yang kesulitan mengakses KTP pemilik kendaraan sebelumnya.
“Bagi masyarakat yang punya kendaraan tapi belum diperpanjang karena kesulitan KTP pemilik lama, sekarang sudah ada kebijakan Bapak Gubernur. Tanpa KTP pemilik lama pun sekarang bisa,” jelasnya.
Menurutnya, kebijakan ini sangat membantu meringankan beban masyarakat dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak kendaraan.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Sukabumi berterima kasih kepada Bapak Gubernur. Kebijakan ini benar-benar membantu masyarakat dalam mengurus surat-surat kendaraannya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala UPTD P3DW Sukabumi I Cibadak, Rendy Supriyatna, menyebut Sukabumi menjadi salah satu daerah paling responsif dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut di Jawa Barat.
“Kami pastikan Samsat Cibadak transparan. Pojok pengaduan pun sekarang sepi karena masyarakat terlayani dengan baik dan maksimal,” ungkap Rendy.
Ia juga menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas pelayanan dengan memberikan sanksi tegas kepada petugas yang melanggar aturan. Berkat transparansi dan fleksibilitas kebijakan tersebut, capaian pajak kendaraan tahunan di wilayah ini mengalami peningkatan signifikan.
“Berkat fleksibilitas kebijakan ini, ada kenaikan pendapatan. Ini akan meningkatkan dana bagi hasil yang nantinya bisa digunakan untuk pembangunan Kabupaten Sukabumi,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga berdialog langsung dengan masyarakat untuk mendengar pengalaman mereka terkait kemudahan layanan yang diberikan. Usai peninjauan, kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi bersama jajaran UPTD P3DW Sukabumi I Cibadak.***






